FaktaHari – 21 Oktober 2026 | Nama Joko Widodo (Jokowi) kembali menjadi sorotan dalam berbagai peristiwa politik nasional. Presiden ke-7 RI itu disebut oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai rujukan garis politik luar negeri, namun di saat yang sama namanya turut diperbincangkan dalam sidang kasus dugaan fitnah ijazah di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Dinamika ini menunjukkan bahwa pengaruh Joko Widodo masih kuat dalam lanskap politik Indonesia, bahkan setelah ia tidak lagi menjabat.
Dalam sidang kabinet paripurna dua tahun pemerintahan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2026), Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa ia mengikuti garis politik Joko Widodo, terutama dalam politik luar negeri. Prabowo menyebut bahwa sejak sebelum dilantik sebagai presiden, ia telah menerapkan prinsip menjadi tetangga yang baik bagi semua negara. “Saya mengikuti juga garis politik Pak Joko Widodo pada saat itu. Kita ingin punya hubungan baik dengan semua tetangga kita,” ujar Prabowo. Ia juga menekankan politik luar negeri “seribu kawan terlalu sedikit, satu musuh terlalu banyak” serta menegaskan Indonesia tidak akan ikut blok atau pakta militer mana pun.
Namun, hubungan antara Prabowo dan Jokowi belakangan menjadi bahan spekulasi. Sebuah analisis menyebutkan bahwa perombakan kabinet besar-besaran pada awal Oktober 2026, yang memengaruhi 10 kementerian dan enam lembaga negara, diduga sebagai upaya Prabowo memperkuat kekuasaannya menjelang Pemilu 2029. Langkah tersebut juga dinilai berpotensi memicu persaingan dengan Jokowi, meskipun keduanya terus membantah adanya rivalitas. Prabowo sendiri telah mengangkat putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, sebagai wakil presiden, dan mempertahankan banyak sekutu Jokowi di kabinet.
Di sisi lain, nama Joko Widodo kembali mencuat dalam persidangan kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang menjerat Roy Suryo. Dalam sidang di PN Jakarta Timur, Senin (19/10/2026), Roy mempertanyakan mengapa Jokowi yang menempati urutan pertama dalam daftar saksi yang diajukan jaksa penuntut umum tidak pernah dipanggil. “Teman-teman perlu tahu dalam daftar resmi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum kepada persidangannya, siapa saksi nomor satu? Joko Widodo. Nomor satu nggak pernah dipanggil,” kata Roy. Ia menilai kehadiran Jokowi penting untuk memperlihatkan ijazah fisik yang menjadi polemik. Roy juga menyoroti bahwa ajudan Jokowi, Syarif Muhammad Fitriansyah, belum dipanggil, sementara saksi lain justru didahulukan.
Majelis hakim sendiri telah menolak eksepsi yang diajukan Roy Suryo, sehingga sidang akan berlanjut ke tahap pembuktian. Roy mengaku tidak terkejut dengan putusan tersebut, namun mengkritik keputusan hakim yang menerima perubahan surat dakwaan jaksa. Ia tetap yakin bahwa ijazah tahun 1985 tersebut 99,9 persen palsu berdasarkan pengalamannya mempelajari fotografi selama lebih dari 40 tahun.
Terlepas dari polemik yang ada, jejak Joko Widodo juga tercatat dalam penetapan Hari Santri Nasional. Melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015, Jokowi menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri, yang tahun ini diperingati pada Kamis (22/10/2026). Penetapan ini dilatarbelakangi peran besar ulama dan santri dalam perjuangan kemerdekaan. Gagasan tersebut bermula dari usulan santri Pondok Pesantren Babussalam, Malang, saat kunjungan Jokowi sebagai calon presiden pada 22 Juni 2014. Hingga kini, Hari Santri bukan merupakan hari libur nasional, namun tetap diperingati oleh berbagai kalangan.
Dinamika yang melibatkan Joko Widodo menunjukkan bahwa figure mantan presiden tetap menjadi rujukan politik sekaligus sasaran dalam berbagai kontroversi. Dukungan Prabowo terhadap garis politik Jokowi menegaskan kesinambungan kebijakan luar negeri, sementara polemik ijazah dan manuver kabinet menjadi cermin bahwa persaingan politik menjelang 2029 mulai menghangat. Warisan Jokowi, mulai dari politik luar negeri hingga penetapan Hari Santri, akan terus menjadi bagian dari diskursus publik Indonesia.











