Audit BPKP Belum Rampung, Kasus Korupsi Islamic Center Mesuji Rp20 Miliar Masih Misteri

Audit BPKP Belum Rampung, Kasus Korupsi Islamic Center Mesuji Rp20 Miliar Masih Misteri
Audit BPKP Belum Rampung, Kasus Korupsi Islamic Center Mesuji Rp20 Miliar Masih Misteri

FaktaHari – 22 Oktober 2026 | Penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Lampung masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait dugaan korupsi proyek pembangunan Masjid Agung dan Islamic Center di Kabupaten Mesuji. Proyek yang menggunakan dana APBD sekitar Rp75 miliar itu diduga menimbulkan kerugian negara hingga Rp20 miliar. Hingga kini, BPKP belum merilis angka resmi, sehingga penyidikan belum bisa menetapkan tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Lampung, Kombes Pol Heri Rusyaman, mengungkapkan bahwa penyidik telah menerima hasil pemeriksaan teknis dari ahli konstruksi Politeknik Negeri Bandung. Hasil tersebut akan dibahas bersama BPKP untuk finalisasi besaran kerugian negara. “Untuk penghitungan kasar dari kepolisian, angkanya sekitar Rp15 miliar sampai Rp20 miliar. Namun, itu masih estimasi. Kami masih menunggu hasil penghitungan dari BPKP,” kata Heri di Mapolda Lampung, Selasa (20/10/2026).

Heri menegaskan bahwa hasil audit BPKP menjadi tahapan krusial sebelum penyidik menetapkan tersangka. Setelah angka resmi keluar, penyidik akan mendalami pihak-pihak yang bertanggung jawab, termasuk menelusuri dugaan aliran dana. “Nanti setelah keluar penghitungan dari BPKP, kita akan tunjukkan beberapa yang menjadi tersangka. Siapa pun pejabat atau bupati yang menikmati kerugian negara akan kita panggil,” ujarnya.

Kasus ini mencuat setelah pelaksana proyek yang disebut ditangani kontraktor ternama di Lampung diduga melakukan penyimpangan. Polda Lampung telah memeriksa sejumlah saksi dan ahli untuk mengumpulkan bukti. Namun, tanpa hasil audit BPKP, penyidik belum berani menetapkan tersangka karena khawatir bukti kerugian negara tidak kuat di pengadilan.

Di sisi lain, BPKP juga memiliki peran penting dalam pengawasan keuangan negara di berbagai daerah. Di Banten, BPKP Perwakilan Banten memantau dampak penurunan anggaran desa terhadap pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Kepala Perwakilan BPKP Banten, Buyung Samudro, menyebut pagu anggaran desa di Kabupaten Tangerang pada 2026 hanya Rp91,8 miliar untuk 246 desa, turun drastis dari sebelumnya yang mencapai lebih dari Rp300 miliar. “Penurunan anggaran tersebut menjadi perhatian para kepala desa karena berpotensi memengaruhi pelaksanaan program di tingkat desa,” kata Buyung di Tigaraksa, Rabu (21/10/2026).

BPKP Banten juga mendorong desa memasuki tahap operasional setelah fokus pada pembangunan infrastruktur. Sejumlah daerah di Jawa Tengah dilaporkan mulai mendistribusikan sarana pendukung seperti truk, mobil pikap, kendaraan roda tiga, dan perlengkapan administrasi kantor. BPKP terbuka menerima pengaduan masyarakat terkait kendala pembangunan dan pengelolaan keuangan desa.

Sementara itu, di Riau, BPKP Perwakilan Riau memberikan asistensi pencegahan korupsi kepada Perumda Tuah Sekata Kabupaten Pelalawan. Kegiatan yang digelar Selasa (20/10/2026) di Auditorium Kantor Bupati Pelalawan itu dihadiri Sekretaris Daerah Pelalawan Tengku Zulfan, Dirut Perumda Tuah Sekata dr. Denny Gunawan, dan perwakilan BPKP Riau Agung Tri Kartiwa. Sekda Zulfan menekankan agar asistensi tidak sekadar formalitas. “Pengawasan bukan untuk mencari kesalahan, tapi memastikan proses berjalan sesuai aturan dan risiko bisa dikendalikan sejak awal,” tegasnya.

Dirut Perumda Tuah Sekata, dr. Denny Gunawan, menyatakan komitmennya membangun perusahaan yang bersih dan akuntabel. “Kita ingin membangun sistem kerja yang tertib, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga mampu meningkatkan kinerja sekaligus menjaga kepercayaan pemerintah daerah dan masyarakat,” ujarnya. Melalui pendampingan BPKP, Perumda Tuah Sekata berharap dapat menutup celah penyimpangan dan meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pelalawan.

Kembali ke kasus Islamic Center Mesuji, publik berharap BPKP segera merampungkan audit kerugian negara. Sebab, proyek yang menelan dana APBD puluhan miliar itu diduga sarat kepentingan. Polda Lampung berjanji akan menindak tegas siapa pun yang terlibat, termasuk pejabat yang menikmati aliran dana. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari BPKP perihal jadwal pasti audit.

Pengamat kebijakan publik menilai lambatnya audit BPKP bisa menghambat penuntasan kasus. Mereka mendesak BPKP untuk transparan dan akuntabel dalam menghitung kerugian negara. Di sisi lain, BPKP memiliki beban kerja besar karena harus mengaudit berbagai proyek di seluruh Indonesia. Meski demikian, kasus Islamic Center Mesuji menjadi ujian integritas bagi BPKP dalam mendukung pemberantasan korupsi.

Dengan perkembangan ini, masyarakat Mesuji dan Lampung pada umumnya berharap proyek Islamic Center yang mangkrak dapat segera diselesaikan dan dananya dikembalikan jika terbukti dikorupsi. BPKP diminta tidak hanya menghitung kerugian negara, tetapi juga memberikan rekomendasi perbaikan tata kelola ke depan. Sebab, pencegahan korupsi jauh lebih penting daripada sekadar menghukum pelaku.

Hingga kini, penyidik Polda Lampung masih menunggu hasil audit BPKP. Jika audit rampung dan kerugian negara terbukti, bukan tidak mungkin beberapa nama besar akan terseret. Publik pun menanti gebrakan BPKP dalam mengungkap skandal ini. Yang jelas, kasus Islamic Center Mesuji menjadi pengingat bahwa pengawasan BPKP sangat vital untuk memastikan uang rakyat tidak disalahgunakan.

Exit mobile version