Bupati Klaten Diduga Pakai Uang Korupsi untuk Bayar Utang Pilkada 2024, KPK Ungkap Aliran Dana Rp2 Miliar

Bupati Klaten Diduga Pakai Uang Korupsi untuk Bayar Utang Pilkada 2024, KPK Ungkap Aliran Dana Rp2 Miliar
Bupati Klaten Diduga Pakai Uang Korupsi untuk Bayar Utang Pilkada 2024, KPK Ungkap Aliran Dana Rp2 Miliar

FaktaHari – 17 Oktober 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyoroti kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo. Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026) malam, KPK mengungkap bahwa sebagian uang yang diterima Hamenang dari para penyedia proyek diduga digunakan untuk membayar utang Pilkada 2024. Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, menjadi sorotan setelah penetapan tersangka ini.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan bahwa sejak menjabat sebagai Bupati Klaten, Hamenang diduga menerima imbalan lebih dari Rp2 miliar dari sejumlah penyedia barang dan jasa serta kontraktor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten. Uang tersebut mengalir melalui dua perantara, yaitu ajudan berinisial BSR dan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Klaten, Rizqan Iryawan.

“Dari MAW melalui RZI sebesar Rp1,9 miliar yang digunakan untuk keperluan pribadi Bupati, di antaranya pembayaran utang pilkada dan kebutuhan operasional,” kata Taufik. Selain itu, Hamenang juga diduga menerima Rp240 juta melalui ajudannya dan Rp100 juta melalui Rizqan. Total penerimaan mencapai lebih dari Rp2 miliar.

Tidak hanya dari proyek pengadaan, KPK juga mengungkap aliran dana dari pengusaha tambang galian C yang tergabung dalam paguyuban pengusaha tambang lokal Klaten. “Pada 2026, HWI diduga menerima sejumlah uang dengan total sebesar Rp245 juta yang berasal dari paguyuban tambang yang diketuai oleh LEG selaku pihak swasta,” ujar Taufik.

Kasus ini semakin kompleks dengan adanya dugaan permintaan uang kepada Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah. KPK menduga Ahmad Luthfi meminta Rp600 juta kepada Hamenang untuk mengondisikan hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemkab Klaten. Setelah negosiasi, keduanya disebut sepakat pada angka Rp400 juta. Permintaan ini berkaitan dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Klaten Tahun 2025, yang menemukan kelebihan pembayaran honorarium sekitar Rp5 miliar.

Dalam perkara ini, KPK juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka dan menyita barang bukti uang tunai sekitar Rp1,9 miliar. Hamenang Wajar Ismoyo terlihat mengenakan rompi oranye khas KPK saat digiring ke mobil tahanan. Kasus ini menjadi pukulan telak bagi Pemerintah Kabupaten Klaten yang sedang berupaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

Masyarakat Klaten berharap agar kasus ini menjadi pelajaran berharga dan mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan. KPK berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan profesional. Penanganan kasus korupsi di Klaten ini juga menjadi ujian bagi penegakan hukum di Indonesia, khususnya dalam memberantas korupsi di tingkat daerah.

Dengan terungkapnya aliran dana yang diduga untuk membayar utang pilkada, publik semakin menuntut integritas para pemimpin daerah. Kasus Bupati Klaten ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sistem pengawasan dan pencegahan korupsi di seluruh Indonesia.

Exit mobile version