Teror Tetangga di Depok Berujung Laporan Polisi, Pelaku Lempar Helm dan Ancam Santet

Teror Tetangga di Depok Berujung Laporan Polisi, Pelaku Lempar Helm dan Ancam Santet
Teror Tetangga di Depok Berujung Laporan Polisi, Pelaku Lempar Helm dan Ancam Santet

FaktaHari – 17 Juli 2026 | Polisi Selidiki Warga di Depok Diteror Tetangga Sejak 2024. Kasus ini terungkap setelah korban, Suraji, warga Gang At-Taufik, Rangkapan Jaya Baru, Pancoran Mas, melaporkan dugaan teror dan perusakan ke Polres Metro Depok. Aksi teror berupa lemparan telur, sampah, helm, hingga ancaman santet telah dialami Suraji sejak tahun lalu.

Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, perselisihan antar tetangga ini sudah beberapa kali terjadi dan sempat dimediasi oleh Polsek Pancoran Mas. Namun, mediasi tidak membuahkan hasil dan teror kembali terjadi, berujung pada tindak pidana perusakan. “Sebelumnya sudah dilakukan mediasi di polsek, sudah selesai, terjadi perselisihan kembali dan terjadi tindak pidana pengrusakan,” ujar Hendra, Kamis (16/7/2026).

Suraji menceritakan, insiden terbaru terjadi pada Rabu (15/7) saat ia pulang kerja. Ia berpapasan dengan terduga pelaku yang kemudian mengata-ngatai dirinya. Suraji memilih tidak menanggapi dan masuk rumah, namun terduga pelaku melemparkan helm hingga mengenai motornya. Aksi tersebut terekam CCTV dan viral di media sosial. Sebelumnya, rumah Suraji juga sering dilempari telur dan sampah, serta pagar rumah diduga dirusak. “Mulai dari telur sampai sampah,” kata Suraji.

Lurah Rangkapan Jaya Baru, Wahyu, mengonfirmasi bahwa kejadian ini sudah berlangsung sejak 2024. Pihak kelurahan telah berkoordinasi dengan kepolisian, Babinsa, dan Bimas. Ia menyebut pemicu masalah ini sepele, yakni kesalahpahaman komunikasi. Namun, teror terus berlanjut meski sudah dimediasi.

Polisi Selidiki Warga di Depok Diteror Tetangga Sejak 2024 ini dengan melakukan olah TKP dan memeriksa rekaman CCTV. Penyidik Polres Metro Depok telah mendatangi lokasi untuk penyelidikan awal. Apabila terbukti ada unsur pidana, terlapor akan dipanggil. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang.

Korban, Suraji, mengaku siap menempuh jalur hukum. Ia berharap aparat dapat menindak tegas pelaku agar kejadian serupa tidak terulang. “Saya hanya ingin keadilan, karena keluarga saya juga ikut merasa terintimidasi,” ujarnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena aksi teror yang terekam dan diunggah ke media sosial. Polisi Selidiki Warga di Depok Diteror Tetangga Sejak 2024 ini terus berproses. Masyarakat diharapkan tetap tenang dan mempercayakan penanganan kepada polisi. Dengan adanya penyelidikan, diharapkan konflik antar tetangga ini dapat diselesaikan secara hukum dan memberikan rasa aman bagi korban dan warga sekitar.

Exit mobile version