Sinyal Keras Bank Indonesia: Peluang Pangkas BI Rate Menipis, Bunga Acuan Terancam Naik ke 6%

Sinyal Keras Bank Indonesia: Peluang Pangkas BI Rate Menipis, Bunga Acuan Terancam Naik ke 6%
Sinyal Keras Bank Indonesia: Peluang Pangkas BI Rate Menipis, Bunga Acuan Terancam Naik ke 6%

FaktaHari – 24 Oktober 2026 | Peluang Bank Indonesia (BI) untuk kembali memangkas BI rate dinilai semakin kecil di tengah meningkatnya tekanan eksternal dan kecenderungan suku bunga global yang bertahan tinggi lebih lama. Keputusan BI mempertahankan suku bunga acuan selama dua bulan terakhir mencerminkan masih kuatnya ketidakpastian yang memengaruhi arah kebijakan moneter domestik. Bahkan, bukan tidak mungkin BI rate kembali dinaikkan hingga menyentuh level 6% pada akhir 2027.

Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, mengatakan bahwa probabilitas penurunan suku bunga acuan saat ini relatif kecil. Menurutnya, potensi ke depan adalah menahan suku bunga atau justru menaikkannya. Ia menyoroti arah kebijakan moneter global yang cenderung tetap ketat, sebuah situasi yang ia sebut sebagai higher for longer, di mana suku bunga tinggi berpotensi bertahan lebih lama dan kenaikan tahun ini masih berpeluang berlanjut hingga awal tahun depan.

“Stabilitas nilai tukar dan juga cost of fund ataupun biaya pembiayaan masih menjadi faktor yang perlu kita cermati, dan kami memperkirakan BI rate hingga akhir tahun 2027 di kisaran 6%,” ujar Josua dalam acara Wealth Wisdom 2026 Permata Bank di Jakarta, Kamis (22/10). Kendati demikian, ia menilai nilai fundamental rupiah masih berada dalam kisaran Rp17.800–Rp18.000 per dolar Amerika Serikat.

Sebagai informasi, dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 20–21 Oktober 2026, BI memutuskan mempertahankan BI rate sebesar 5,75%. Namun, BI menaikkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 basis poin menjadi 5% dari level sebelumnya, sementara suku bunga Lending Facility dipertahankan di 6,5%.

Gubernur BI, Destry Damayanti, menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil untuk memperkuat stabilitas moneter dan menjaga daya tarik aset keuangan domestik. Arah kebijakan moneter tetap berfokus pada stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tekanan eksternal yang masih kuat, sekaligus menjaga inflasi agar tetap berada dalam sasaran 2,5% plus minus 1% pada 2026 dan 2027. BI juga memperkuat kebijakan insentif untuk instrumen Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) lindung nilai guna menarik aliran masuk modal asing dan mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing.

Depresiasi rupiah menjadi salah satu latar belakang penyesuaian bauran kebijakan tersebut. Setelah mencatatkan penguatan hingga pertengahan September 2026, rupiah berada pada Rp17.985 per dolar AS per 20 Oktober 2026, atau terdepresiasi 0,61% secara point-to-point dibandingkan posisi akhir September 2026. Menurut Destry, perkembangan ini dipengaruhi oleh eskalasi ketegangan geopolitik di Timur Tengah, arah kebijakan moneter AS yang mengetat, serta sentimen investor asing di pasar saham.

Di pasar spot, rupiah ditutup melemah 30 poin atau 0,17% ke Rp18.022 per dolar AS pada Rabu (21/10), setelah sehari sebelumnya menguat ke Rp17.992. Pengamat pasar uang, Lukman Leong, menilai pelemahan rupiah merupakan respons pasar terhadap keputusan BI yang menahan BI rate di 5,75% meski menaikkan suku bunga deposit facility menjadi 5%. Keputusan itu sejalan dengan perkiraan inflasi 2026 yang tetap rendah dan terkendali, sementara meredanya tekanan di pasar saham domestik turut menahan pelemahan agar tidak semakin dalam.

BI juga merilis sejumlah insentif untuk mendorong aliran modal masuk. Insentif tersebut mencakup pengurangan premi swap beli lindung nilai konvensional untuk transaksi underlying pendanaan luar negeri, dengan rincian sebagai berikut:

  • Tenor 3 bulan: pengurangan premi 15%
  • Tenor 6 bulan: pengurangan premi 20%
  • Tenor 12 bulan: pengurangan premi 25%

Selain itu, BI memberikan insentif tambahan pada transaksi Local Currency Transaction (LCT) dengan negara mitra berupa penambahan premi swap jual lindung nilai konvensional sebesar 10%, serta memangkas premi DNDF lindung nilai sebesar 10% untuk transaksi perdagangan dan investasi internasional. Sejak aturan ini berlaku pada Juni 2026, implementasi insentif tersebut membukukan aliran masuk modal asing senilai US$9,9 miliar per 20 Oktober 2026.

Terkait perekonomian global, tensi geopolitik di Timur Tengah berimbas pada harga minyak dan berbagai komoditas dunia. Pertumbuhan ekonomi global 2026 diprakirakan masih lemah sekitar 3,0% dengan tekanan inflasi tetap tinggi sekitar 4,6%. Di pasar keuangan global, preferensi investor terhadap aset portofolio di negara emerging markets masih terbatas dan menyebabkan tetap kuatnya indeks dolar AS terhadap negara maju (DXY) dan negara berkembang.

Dengan berbagai tekanan tersebut, ruang bagi BI untuk melonggarkan kebijakan moneter memang semakin sempit. Proyeksi pertumbuhan ekonomi nasional yang masih di bawah target pemerintah, yakni 4,9–5,7%, menambah kompleksitas tantangan yang dihadapi bank sentral. Meski demikian, BI menegaskan tetap membuka ruang untuk melakukan penyesuaian kebijakan yang diperlukan guna menjaga stabilitas perekonomian dan memperkuat ketahanan eksternal Indonesia, tanpa mengabaikan momentum pertumbuhan.

Ke depan, arah BI rate akan sangat bergantung pada perkembangan global, terutama kebijakan moneter AS dan dinamika geopolitik, serta stabilitas nilai tukar dan biaya pendanaan domestik. Pelaku pasar perlu mencermati setiap sinyal dari RDG berikutnya, mengingat kecenderungan pengetatan masih terbuka dan potensi kenaikan BI rate menuju 6% bukan lagi sekadar wacana.

Exit mobile version