Berita  

Geger Diplomasi! 19 Negara Islam Termasuk Indonesia Hardik Kolombia soal Kedubes di Yerusalem

Geger Diplomasi! 19 Negara Islam Termasuk Indonesia Hardik Kolombia soal Kedubes di Yerusalem
Geger Diplomasi! 19 Negara Islam Termasuk Indonesia Hardik Kolombia soal Kedubes di Yerusalem

FaktaHari – 17 Oktober 2026 | Langkah kontroversial Kolombia membuka kedutaan besarnya di Yerusalem memicu gelombang kecaman keras dari Indonesia dan 18 negara Arab serta Islam lainnya. Dalam pernyataan bersama yang dirilis Jumat (16/10/2026), para menteri luar negeri menegaskan bahwa keputusan tersebut melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB dan mengancam prospek solusi dua negara. Kota Yerusalem kembali menjadi sorotan dunia internasional setelah aksi sepihak yang dinilai mengubah status historis dan hukum wilayah pendudukan tersebut.

Pernyataan tegas itu disampaikan oleh menteri luar negeri dari 19 negara: Indonesia, Aljazair, Arab Saudi, Djibouti, Kuwait, Lebanon, Libya, Malaysia, Mesir, Oman, Pakistan, Palestina, Sudan, Suriah, Qatar, Turki, Yaman, Yordania, dan Somalia. Mereka menyatakan “kecaman dan penolakan keras” atas peresmian Kedutaan Besar Republik Kolombia di Yerusalem, yang dianggap bertentangan dengan Resolusi DK PBB Nomor 476 dan 478 tahun 1980. Resolusi tersebut secara jelas menolak upaya mengubah karakter atau status Yerusalem dan menyerukan negara-negara menarik misi diplomatiknya dari kota itu.

Dalam pernyataan yang dipublikasikan melalui akun resmi Kementerian Luar Negeri RI dan Kementerian Luar Negeri Palestina, para menteri menekankan bahwa setiap tindakan yang bertujuan mengubah status hukum atau historis Yerusalem yang diduduki, atau mengakuinya sebagai ibu kota Israel, adalah batal demi hukum dan tidak memiliki efek hukum. “Para menteri menyerukan pemerintah Kolombia untuk mempertimbangkan dan membatalkan keputusan tersebut,” demikian bunyi pernyataan bersama itu.

Kolombia resmi membuka kedutaannya di Yerusalem pada Rabu (14/10/2026) dalam upacara yang dihadiri Menteri Luar Negeri Kolombia Omar Bula Escobar dan pejabat luar negeri Israel Gideon Sa’ar. Langkah ini menjadikan Kolombia sebagai negara ke-10 yang memiliki kedutaan besar di kota tersebut. Hubungan diplomatik Kolombia dengan Israel sempat terputus pada Mei 2024 di era Presiden Gustavo Petro, namun dipulihkan pada 2026 di bawah pemerintahan penggantinya, Abelardo de la Espriella.

Para menteri luar negeri menilai keputusan Kolombia tidak hanya melanggar hukum internasional, tetapi juga merusak upaya komunitas internasional untuk mewujudkan perdamaian yang adil dan abadi berdasarkan solusi dua negara. Mereka menegaskan kembali dukungan terhadap berdirinya Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya. “Kami meminta Kolombia untuk menjunjung tinggi kewajibannya di bawah hukum internasional dan menahan diri dari tindakan yang merugikan hak-hak sah rakyat Palestina,” tegas para menteri.

Kecaman ini juga sejalan dengan posisi Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yang sebelumnya telah menyuarakan penolakan terhadap segala bentuk normalisasi pendudukan Israel di Yerusalem. Sejumlah analis menilai langkah Kolombia dapat memicu reaksi berantai dari negara lain untuk mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel, yang tentu akan semakin mempersulit perdamaian di Timur Tengah.

Hingga berita ini diturunkan, pemerintah Kolombia belum memberikan tanggapan resmi atas desakan 19 negara tersebut. Namun, tekanan internasional diprediksi akan terus meningkat menjelang sidang Majelis Umum PBB mendatang. Indonesia sendiri berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak rakyat Palestina di forum-forum multilateral.

Dengan eskalasi ini, masa depan Yerusalem sebagai kota suci tiga agama kembali dipertaruhkan. Dunia menunggu apakah Kolombia akan membatalkan keputusannya atau tetap bertahan di tengah kecaman global yang semakin keras.

Exit mobile version