Operasi Tangkap Tangan BNPB: KPK Tahan 5 Tersangka, Uang Rp1,4 Miliar dan Emas Disita

Operasi Tangkap Tangan BNPB: KPK Tahan 5 Tersangka, Uang Rp1,4 Miliar dan Emas Disita
Operasi Tangkap Tangan BNPB: KPK Tahan 5 Tersangka, Uang Rp1,4 Miliar dan Emas Disita

FaktaHari – 15 Oktober 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan yang menggemparkan publik. Kali ini, lembaga antirasuah menyasar lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa. Operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Selasa (13/10/2026) itu berhasil mengamankan 14 orang, termasuk Sekretaris Utama BNPB, Rustian.

Pada Rabu (14/10/2026) sore, KPK secara resmi menahan lima orang tersangka setelah menjalani pemeriksaan intensif. Mereka terlihat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 16.48 WIB, dengan mengenakan rompi tahanan berwarna jingga dan tangan terborgol. Kelima tersangka itu langsung digiring ke mobil tahanan tanpa memberikan pernyataan kepada awak media yang menunggu.

“Setelah penyelidikan perkara ini diputuskan naik ke tahap penyidikan pada forum ekspose tadi malam, kemudian Penyidik menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi.

Budi menambahkan bahwa para tersangka akan langsung ditahan, sementara pihak-pihak lain yang masih berstatus saksi diperbolehkan pulang. Salah satu yang dipulangkan adalah Rustian, yang keluar dari gedung KPK pada Rabu siang sekitar pukul 14.52 WIB. Ia tampak membawa dua tas, salah satunya berlogo Dharma Wanita Persatuan (DWP) yang terlihat penuh. Rustian enggan menjawab pertanyaan wartawan dan langsung naik taksi meninggalkan lokasi.

Selain Rustian, KPK juga mengamankan pejabat pembuat komitmen (PPK) di BNPB serta sejumlah pihak swasta yang diduga terlibat. Dalam operasi tangkap tangan ini, KPK menyita barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp1,4 miliar serta logam mulia emas. Operasi tangkap tangan ini merupakan yang ke-22 sepanjang tahun 2026, menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi di berbagai sektor.

Menanggapi perkembangan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan. “BNPB tentu menghormati kewenangan aparatur penegak hukum untuk menangani perkara ini sehingga kita harapkan nanti ada pernyataan resmi dari KPK,” kata Berton.

Hingga saat ini, KPK belum mengungkap secara rinci identitas kelima tersangka yang ditahan. Namun, lembaga antirasuah memastikan akan terus mengembangkan kasus ini. Publik pun menanti pengungkapan lebih lanjut terkait dugaan korupsi yang melibatkan pejabat tinggi di lembaga kebencanaan nasional tersebut.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat dalam pengelolaan anggaran kebencanaan, yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat luas. KPK diharapkan dapat mengusut tuntas jaringan korupsi di BNPB dan memberikan efek jera bagi para pelaku.

Exit mobile version