FaktaHari – 01 November 2026 | Barikade yang membentang di sejumlah ruas jalan Jakarta menjadi saksi bisu bagaimana hak menyampaikan pendapat di muka umum masih menghadapi tembok tebal. Di satu sisi, sebagian mahasiswa harus berdesakan di balik tameng aparat dan barikade beton yang menghalangi langkah mereka menuju gedung wakil rakyat. Di sisi lain, kelompok mahasiswa lain justru mendapat ruang istimewa, bahkan disediakan panggung untuk menyuarakan aspirasinya. Fenomena ini memantik pertanyaan mendasar: mengapa demokrasi seolah memilih kasih terhadap warganya sendiri?
Ketua DPD I Komite OSIS Nasional (KON) Provinsi Lampung, Jamal, menyoroti ketimpangan perlakuan tersebut. Menurutnya, demokrasi tidak boleh berhenti sebagai jargon dalam pidato kenegaraan. Ia harus benar-benar hadir ketika rakyat, termasuk mahasiswa, menggunakan hak konstitusionalnya. “Bukankah keduanya sama-sama mahasiswa? Bukankah keduanya memiliki hak yang sama untuk menyampaikan pendapat di muka umum?” tanyanya dalam pernyataan yang diterima wartawan, Kamis (29/10/2026).
Sejarah mencatat, gerakan mahasiswa memiliki kontribusi besar dalam perjalanan bangsa. Mereka hadir ketika kekuasaan membutuhkan pengawasan dan ketika kebijakan publik perlu dikritisi. Namun, belakangan muncul kesan bahwa barikade tidak lagi sekadar alat pengamanan, melainkan instrumen seleksi terhadap siapa yang boleh bersuara dan siapa yang harus dibungkam.
Uji Integritas di Balik Tameng Barikade
Di Bundaran Hotel Indonesia, Rabu (28/10/2026), aksi demonstrasi bertajuk “Indonesia Sadar” menghadirkan manuver tak biasa. Sejumlah mahasiswa menyelipkan uang tunai ke celah-celah tameng transparan yang dipasang rapat oleh aparat. Mereka membagikan lembaran Rp100.000 dan Rp50.000 sebagai bentuk uji integritas terbuka terhadap personel kepolisian yang bertugas.
Rekaman video yang beredar memperlihatkan seorang oknum polisi diduga meraih dan mengambil uang Rp50.000 yang disodorkan peserta aksi. Tindakan itu langsung viral dan memicu perdebatan sengit di media sosial. Inisiatif ini sengaja dirancang untuk menantang profesionalisme serta ketahanan moral aparat di lapangan. Situasi di sekitar Bundaran HI sempat tertahan akibat barikade ketat yang dipasang sejak siang hari. Meski sempat memanas, gestur penyerahan uang tersebut sempat mencairkan suasana sebelum akhirnya rekaman video tersebar luas.
Pilot Darat dan Barikade yang Dipatahkan
Kisah lain datang dari Marsudi, seorang sopir angkot yang mengantar rombongan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) berdemonstrasi di Bundaran HI pada Selasa (27/10/2026). Pria yang akrab disapa ‘Pilot Darat’ ini mengaku mendapat tawaran carteran sebesar Rp400.000 untuk mengantar mahasiswa dari Depok. Namun, perjalanan mereka tidak mulus. Rombongan sempat diadang polisi dan dihadang barikade di beberapa titik.
“Saya tanya lagi bayarannya berapa, teman saya bilang Rp400 ribu. Tapi ada hal lain yang membuat saya akhirnya bersedia,” ujar Marsudi saat ditemui di warung dekat Stasiun Tanjung Barat, Kamis (29/10/2026). Keyakinan akan niat baik mahasiswa memperjuangkan nasib rakyat membuatnya nekat menerobos barikade aparat hingga mencapai Bundaran HI. Aksi Marsudi dan puluhan sopir angkot lainnya menjadi bukti bahwa dukungan terhadap mahasiswa tidak hanya datang dari kalangan kampus.
Ironisnya, di saat yang sama, kelompok mahasiswa lain mendapat perlakuan berbeda. Mereka disambut hangat, diberikan ruang, bahkan disediakan panggung untuk menyampaikan pandangan. Perbedaan perlakuan ini menimbulkan pertanyaan tentang netralitas aparat dan konsistensi demokrasi.
Pengamat politik menilai, barikade seharusnya menjadi alat pengamanan yang setara, bukan alat untuk membatasi hak berekspresi. Jika barikade hanya berdiri di depan kelompok tertentu, maka demokrasi telah kehilangan makna substansialnya. Mahasiswa, sebagai kelompok intelektual muda, memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal kehidupan sosial dan kebangsaan. Mereka tidak boleh dibungkam hanya karena suaranya berbeda.
Kasus di Bundaran HI dan kisah Marsudi menunjukkan bahwa barikade fisik memang bisa dipatahkan, tetapi barikade mental yang membelah perlakuan terhadap mahasiswa justru lebih berbahaya bagi demokrasi. Sudah saatnya aparat dan pemerintah membuka ruang dialog yang setara bagi seluruh elemen mahasiswa, tanpa memandang afiliasi atau agenda politik.
Demokrasi yang sehat tidak diukur dari banyaknya panggung yang disediakan, melainkan dari konsistensi memberikan ruang yang sama bagi setiap warga negara untuk bersuara. Barikade boleh berdiri, tetapi hak konstitusional tidak boleh terhalang olehnya. Jika perlakuan diskriminatif terus terjadi, bukan tidak mungkin gelombang protes akan semakin besar dan barikade-barikade baru akan terus bermunculan.
