Berita  

Menguji Peran Badan Eksekutif Mahasiswa: Antara Pendampingan Korban Gempa, Teror, dan Sikap Kritis

Menguji Peran Badan Eksekutif Mahasiswa: Antara Pendampingan Korban Gempa, Teror, dan Sikap Kritis
Menguji Peran Badan Eksekutif Mahasiswa: Antara Pendampingan Korban Gempa, Teror, dan Sikap Kritis

FaktaHari – 23 Agustus 2026 | Di tengah dinamika politik dan sosial yang memanas, peran badan eksekutif mahasiswa (BEM) kembali menjadi sorotan publik. Berbagai peristiwa dalam sepekan terakhir menunjukkan betapa organisasi kemahasiswaan ini berada di persimpangan: sebagian dilibatkan dalam agenda pemerintah, sebagian lagi menjadi sasaran teror, dan tak sedikit yang memilih sikap kritis terhadap rencana aksi yang dinilai provokatif.

Universitas Indonesia (UI) menjadi perbincangan hangat setelah sejumlah mahasiswa Fakultas Psikologi ikut serta dalam kunjungan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk membantu trauma healing bagi korban gempa. Keikutsertaan itu langsung menuai pertanyaan, terutama karena dilakukan dua hari setelah BEM UI menggelar demonstrasi di Jakarta. UI menegaskan bahwa keterlibatan mahasiswa tersebut merupakan permintaan resmi dari Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres). Seluruh aktivitas para mahasiswa disebut berada di bawah pendampingan dosen dan psikolog dari Fakultas Psikologi UI.

Namun, polemik muncul ketika Badan Eksekutif Mahasiswa UI (BEM UI) mengklaim bahwa para mahasiswa tidak mengetahui bahwa kunjungan ke NTT akan dilakukan bersama Gibran. Koordinator BEM UI juga mempertanyakan mengapa hanya mahasiswa UI yang diajak, bukan dari perguruan tinggi lain. Pertanyaan ini makin mengemuka karena BEM UI baru saja menyuarakan kritik terhadap pemerintah melalui aksi unjuk rasa. Situasi ini menunjukkan bahwa hubungan antara badan eksekutif mahasiswa dan kekuasaan kerap berada dalam tarik-menawar yang kompleks.

Di tempat terpisah, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sumatera Utara (BEM USU) justru mengalami peristiwa yang mengkhawatirkan. Pada Jumat (21/8/2026), pengurus BEM USU menemukan bercak darah, bulu ayam, dan organ dalam ayam yang berserakan di depan sekretariat mereka. Penemuan itu terjadi sehari setelah BEM USU menggelar Aksi Refleksi Kemerdekaan di Lapangan Merdeka Medan. Ketua BEM USU, Angga Al Maaris Harahap, menduga benda-benda tersebut sengaja diletakkan pada tengah malam sebagai bentuk teror.

Meski sempat merasa terancam, BEM USU memastikan bahwa kejadian ini tidak akan menyurutkan langkah mereka. Mereka saat ini tengah menelusuri rekaman CCTV di sekitar kampus dan telah meminta bantuan universitas untuk mengidentifikasi pelaku. Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan resmi ke kepolisian karena pihak kampus masih melakukan komunikasi langsung. Peristiwa ini menjadi alarm bahwa ruang gerak badan eksekutif mahasiswa tidak selalu aman, terutama setelah mereka bersuara lantang.

Sementara itu, sejumlah organisasi mahasiswa justru memilih untuk tidak terlibat dalam rencana demonstrasi yang digagas Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) pada 27 Agustus 2026 di Gedung DPR/MPR RI. Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) secara tegas menolak aksi tersebut. Ketua Umum PP KAMMI, Muhammad Amri Akbar, menilai bahwa ancaman penyanderaan anggota DPR yang dilontarkan AMPB merupakan bentuk eskalasi yang tidak bisa dibenarkan. Baginya, stabilitas keamanan dan keutuhan persatuan nasional adalah prinsip fundamental yang tak bisa ditawar.

Penolakan serupa juga datang dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI). Koordinator Pusat BEM SI, Andira Yofi Sulendra, mengatakan bahwa organisasinya masih fokus melakukan konsolidasi internal pasca Musyawarah Nasional. BEM SI tidak ingin gerakan mahasiswa bersifat reaksioner atau sekadar mengikuti isu yang sedang ramai. Baginya, mahasiswa harus hadir sebagai gerakan intelektual dan moral, bukan sekadar massa yang mudah diprovokasi.

Dari rangkaian peristiwa ini, terlihat bahwa badan eksekutif mahasiswa di Indonesia sedang menghadapi ujian berat. Di satu sisi, mereka dituntut untuk tetap kritis terhadap kebijakan pemerintah Layaknya, berani menyuarakan kebenaran dan keadilan. Di sisi lain, mereka juga harus menjaga diri dari kooptasi kekuasaan dan provokasi yang dapat merusak citra gerakan mahasiswa itu sendiri.

Ke depan, badan eksekutif mahasiswa perlu memperkuat solidaritas internal, melakukan kajian mendalam sebelum bertindak, serta tetap menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi yang beradab. Teror dan intimidasi tidak boleh membuat mahasiswa takut bersuara, tetapi kewaspadaan dan kedewasaan politik juga harus menjadi pegangan. Hanya dengan cara itu, gerakan mahasiswa akan tetap relevan dan dihormati sebagai garda terdepan perubahan bangsa.

Exit mobile version