FaktaHari – 22 Agustus 2026 | Kementerian Sosial (Kemensos) terus menggenjot penyaluran Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap 3 tahun 2026. Hingga pertengahan Agustus, distribusi BPNT atau yang dikenal juga sebagai program sembako telah menjangkau 18.258.834 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan ini menjadi salah satu instrumen penting pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama di tengah dinamika ekonomi yang masih fluktuatif.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul menegaskan bahwa proses penyaluran bansos triwulan III yang mencakup periode Juli hingga September ini ditargetkan rampung pada Agustus 2026. “Bansos triwulan ke-III sedang kita proses, kemarin kita sudah dapat data terbaru dari BPS, sekarang kita sedang cleansing, insyaallah dalam waktu dua-tiga hari ini sudah selesai, dan setidak-tidaknya tanggal 20 (Juli) nanti sudah mulai disalurkan,” ujarnya di Jakarta. Penyaluran dilakukan secara bertahap, sehingga waktu penerimaan bantuan dapat berbeda antara satu KPM dengan KPM lainnya.
Data Penerima Diperbarui, Total KPM Melonjak
Pembaruan data menjadi kunci utama dalam penyaluran bantuan sosial tahun ini. Kemensos bersinergi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk melakukan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Hasilnya, pada triwulan III 2026, jumlah penerima BPNT mengalami perluasan yang signifikan. Sebanyak 15.215.415 KPM yang sebelumnya menerima bantuan tetap dipertahankan, dan ditambah dengan data baru sehingga totalnya menembus 18.258.834 KPM.
Lonjakan serupa terjadi pada Program Keluarga Harapan (PKH), di mana 8.359.853 KPM lama masih dipertahankan, sementara hasil penyesuaian data baru menambah total penerima menjadi 10.001.753 KPM. Menurut Gus Ipul, pergeseran data merupakan hal yang lazim untuk mengantisipasi berbagai perubahan di tingkat akar rumput, seperti KPM yang ekonominya telah mandiri (naik kelas), penerima yang meninggal dunia, atau perubahan struktur keluarga.
Cara Cek Status Penerima BPNT dan PKH
Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah masih terdaftar sebagai penerima BPNT atau PKH, Kemensos menyediakan dua kanal resmi: situs web Cek Bansos Kemensos dan aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh di ponsel. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id melalui browser HP atau komputer.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP, nama lengkap sesuai KTP, dan kode captcha yang tersedia.
- Klik tombol ‘Cari Data’. Sistem akan menampilkan informasi lengkap seperti nama penerima, kelompok desil DTSEN, jenis bantuan yang diterima (BPNT atau PKH), status kepesertaan, dan periode penyaluran.
Alternatif lainnya, masyarakat dapat mengunduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store atau App Store, lalu melakukan registrasi dan login untuk melihat status bantuan. Proses ini gratis dan tidak memerlukan datang ke kantor.
Saluran Pencairan Bansos 2026
Setelah dipastikan terdaftar sebagai penerima, ada tiga cara utama untuk mencairkan bantuan, sebagaimana disampaikan oleh Palpos.co dalam pemberitaannya. Pertama, melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) yang bekerja sama dengan agen Bank Himbara. Kedua, langsung melalui rekening Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN). Ketiga, melalui PT Pos Indonesia untuk wilayah yang tidak memiliki akses perbankan.
Untuk BPNT, dana bantuan langsung ditransfer ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) penerima dan dapat dicairkan dalam bentuk uang tunai melalui ATM bank Himbara atau agen bank terdekat. Sementara untuk PKH, penyaluran dilakukan secara bertahap melalui kantor pos atau bank himbara sesuai jadwal yang ditentukan.
Perubahan Aturan Desil BPNT
Pada tahun 2026, Kemensos melakukan penyesuaian aturan desil penerima BPNT. Semula berlaku untuk desil 1 hingga 5, kini hanya sampai desil 4 saja. Aturan tersebut serupa dengan PKH. Hal ini bertujuan untuk memastikan bantuan tepat sasaran kepada masyarakat yang paling membutuhkan. KPM yang masih terdaftar namun masuk dalam desil di atas 4 otomatis akan dihapus dari daftar penerima pada periode berikutnya.
Perlu diingat, pemerintah juga menegaskan akan menangguhkan bantuan bagi KPM yang terindikasi terlibat transaksi judi online. Ini merupakan bagian dari upaya menjaga agar bansos digunakan untuk keperluan yang produktif dan tidak disalahgunakan.
Secara keseluruhan, penyaluran BPNT dan PKH triwulan III 2026 berjalan sesuai rencana. Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi status penerima melalui kanal resmi Kemensos dan tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya. Jika belum menerima bantuan pada bulan Juli, penyaluran akan dilanjutkan pada Agustus atau September 2026. Pastikan data diri Anda terdaftar dalam DTSEN dan segera laporkan ke pendamping sosial jika terdapat kendala di lapangan.
