FaktaHari – 23 Juli 2026 | Ditantang tes DNA gara-gara dualisme tahta Keraton Solo, Kubu PB XIV Purbaya: Justru bikin kacau [titlebase], pernyataan ini mencuat sebagai respons terhadap petisi yang beredar di Change.org atas nama Aliansi Budaya Indonesia. Petisi tersebut mengusulkan pemeriksaan DNA untuk menyelesaikan sengketa pewaris tahta Keraton Kasunanan Surakarta. Namun, pihak Pengageng Sasana Wilapa PB XIV Purbaya, GKRP Timoer Rumbay Kusuma Dewayani, menegaskan bahwa penyelesaian harus mengacu pada aturan dan hukum adat Keraton, bukan melalui tes DNA.
Petisi berjudul “Ungkap kebenaran untuk akhiri polemik Keraton Solo” ini telah mengumpulkan 680 tanda tangan dari target 1.000. Dalam narasinya, petisi mendesak pemerintah memfasilitasi penyelesaian secara transparan berdasarkan hukum, nilai adat, dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, termasuk metode ilmiah seperti DNA jika diperlukan. Namun, Kubu PB XIV Purbaya menilai usulan tersebut justru bikin kacau karena dianggap mengabaikan tata cara adat yang sudah berlaku turun-temurun.
Ketua Eksekutif Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Surakarta Hadiningrat, KPH Eddy Wirabhumi, memilih bersikap santai. “Saya dengar. Tapi saya belum tahu. Ah biarkan saja,” ujarnya. Sikap serupa juga ditunjukkan oleh Kubu PB XIV Purbaya yang menekankan bahwa sengketa suksesi harus diselesaikan sesuai hukum adat. Ditantang tes DNA gara-gara dualisme tahta Keraton Solo, Kubu PB XIV Purbaya: Justru bikin kacau [titlebase], pernyataan ini menjadi penekanan bahwa tes DNA bukanlah solusi yang tepat.
Dualisme kepemimpinan di Keraton Solo sebenarnya sudah berlangsung lama, dengan dua kubu yang sama-sama mengklaim sebagai pewaris sah. Petisi yang muncul di media sosial ini dianggap sebagai bentuk kepedulian masyarakat agar polemik segera berakhir. Namun, kedua kubu sepakat bahwa penyelesaian harus mengedepankan hukum adat dan nilai budaya, bukan semata-mata bukti biologis. Ditantang tes DNA gara-gara dualisme tahta Keraton Solo, Kubu PB XIV Purbaya: Justru bikin kacau [titlebase], kembali ditegaskan oleh pihak keraton bahwa langkah seperti itu hanya akan memperkeruh suasana.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada sikap resmi dari LDA terkait petisi tersebut. Masyarakat dan pegiat budaya berharap ada jalan tengah yang mampu mengakhiri konflik tanpa meninggalkan nilai-nilai tradisi. Ditantang tes DNA gara-gara dualisme tahta Keraton Solo, Kubu PB XIV Purbaya: Justru bikin kacau [titlebase], menjadi pengingat bahwa di tengah modernisasi, adat tetap menjadi acuan utama dalam menyelesaikan persoalan internal keraton. Polemik ini masih terus bergulir, menunggu langkah selanjutnya dari kedua kubu dan pemerintah.
