Berita  

Massa Geruduk Kejati Sumbar, Tuntut Kajati Dicopot gegara Penjemputan Paksa Peserta Aksi

Massa Geruduk Kejati Sumbar, Tuntut Kajati Dicopot gegara Penjemputan Paksa Peserta Aksi
Massa Geruduk Kejati Sumbar, Tuntut Kajati Dicopot gegara Penjemputan Paksa Peserta Aksi

FaktaHari – 23 Juli 2026 | PADANG – Puluhan aktivis dari Gerakan Masyarakat Muda Sumatera Barat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar), Rabu (22/7/2026). Dalam aksi yang berlangsung sejak pukul 14.37 WIB itu, massa geruduk Kejati Sumbar, minta Kajati dicopot usai dugaan penjemputan paksa peserta aksi [titlebase]. Mereka menuding aparat kejaksaan melakukan tindakan represif terhadap seorang peserta aksi berinisial FR usai mengikuti demonstrasi sebelumnya.

Aksi ini merupakan buntut dari dugaan penjemputan paksa yang dilakukan oleh oknum yang diduga terkait Kejati Sumbar terhadap FR. Massa menilai tindakan tersebut melanggar hak warga negara untuk menyampaikan aspirasi di muka umum. “Kami menuntut Kajati Sumbar segera dicopot karena dianggap gagal menjaga proses demokrasi dan malah melakukan intimidasi,” ujar salah satu orator di lokasi.

Protes Keras di Depan Gerbang Kejati Sumbar

Massa yang membawa spanduk bertuliskan “Gerakan Masyarakat Muda” serta bendera Merah Putih itu memadati area depan gerbang kantor Kejati Sumbar. Beberapa poster berisi kritik tajam juga dipasang di sekitar pintu masuk. Suasana sempat memanas saat massa mendesak Kajati Sumbar keluar menemui mereka dan memberikan klarifikasi resmi.

Puluhan personel kepolisian dikerahkan untuk mengamankan lokasi, baik di dalam maupun di luar area kejaksaan. Meski demikian, aksi berlangsung tertib dan tidak terjadi bentrokan. Dalam orasinya, para demonstran mengecam keras dugaan penjemputan paksa yang mereka sebut sebagai bentuk kriminalisasi terhadap aktivis. “Ini adalah bentuk arogansi kekuasaan. Massa geruduk Kejati Sumbar, minta Kajati dicopot usai dugaan penjemputan paksa peserta aksi [titlebase] adalah bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan,” kata salah satu koordinator aksi.

Desakan Transparansi dan Pencopotan Kajati

Tuntutan utama massa adalah agar pihak Kejati Sumbar bersikap transparan mengenai kasus penjemputan paksa terhadap FR. Mereka juga mendesak agar Kajati Sumbar segera dicopot karena dinilai tidak mampu menjalankan fungsi pengawasan dan perlindungan hak asasi. “Kami tidak ingin kejaksaan menjadi alat represi. Massa geruduk Kejati Sumbar, minta Kajati dicopot usai dugaan penjemputan paksa peserta aksi [titlebase] harus jadi peringatan bagi institusi penegak hukum,” tegas orator lainnya.

Aksi ini mendapat perhatian dari berbagai kalangan. Beberapa organisasi masyarakat sipil menyatakan dukungannya terhadap tuntutan para demonstran. Mereka menilai bahwa langkah Kejati Sumbar dalam menangani demonstrasi sebelumnya justru menciderai semangat reformasi.

Kesimpulan

Massa geruduk Kejati Sumbar, minta Kajati dicopot usai dugaan penjemputan paksa peserta aksi [titlebase] menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat tidak akan tinggal diam terhadap dugaan pelanggaran hak berpendapat. Aksi ini diharapkan dapat mendorong Kejati Sumbar untuk lebih terbuka dan profesional dalam menjalankan tugasnya. Jika tidak, tuntutan agar Kajati dicopot bisa terus bergulir hingga ke tingkat nasional.

Exit mobile version