FaktaHari – 17 Juli 2026 | Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) berhasil mempertahankan akuntabilitas APBN di tengah efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah. Hal ini tercermin dari capaian nilai kinerja sebesar 95,53 persen pada Tahun Anggaran 2025, sebagaimana disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Rabu (15/7/2026). Menteri PPPA Arifah Fauzi menegaskan bahwa kebijakan efisiensi tidak mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat, melainkan menjadi momentum untuk memperkuat prioritas program dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan kegiatan.
Dalam rapat yang membahas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) APBN Tahun Anggaran 2025, Arifah menjelaskan bahwa Tahun Anggaran 2025 menjadi tantangan karena bertepatan dengan awal pelaksanaan RPJMN 2025–2029 dan kebijakan efisiensi. Meski demikian, Kementerian PPPA tetap menjaga tata kelola yang efektif, transparan, dan akuntabel. Keberhasilan ini menegaskan komitmen Kementerian PPPA pertahankan akuntabilitas APBN di tengah efisiensi anggaran LPP RRI, di mana setiap rupiah anggaran dikelola untuk memberikan manfaat optimal bagi perempuan dan anak.
Optimalisasi anggaran tercermin melalui penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak hingga tahun 2026. DAK Nonfisik mencapai 98,9 persen, sementara DAK Fisik sebesar 88,77 persen dari pagu. Capaian ini memperkuat layanan perlindungan di daerah melalui pembiayaan yang tepat sasaran. Arifah menyampaikan, “Kami berkomitmen memastikan manfaat anggaran dirasakan langsung oleh masyarakat.” Dengan demikian, Kementerian PPPA pertahankan akuntabilitas APBN di tengah efisiensi anggaran LPP RRI tidak hanya menjadi slogan, tetapi terbukti dalam realisasi anggaran yang tinggi.
Arifah juga mengapresiasi dukungan Komisi VIII DPR RI terhadap program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Menurutnya, fungsi pengawasan dan rekomendasi dari DPR memperkuat kualitas kebijakan serta pengelolaan anggaran negara. “Manfaatnya harus dirasakan nyata oleh perempuan, anak, keluarga, dan masyarakat Indonesia,” ucapnya. Di tengah perubahan sosial dan pesatnya teknologi digital, sinergi seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci untuk mencapai target RPJMN 2025–2029.
Artikel ini menegaskan bahwa Kementerian PPPA pertahankan akuntabilitas APBN di tengah efisiensi anggaran LPP RRI dengan mengedepankan transparansi dan efektivitas. Keberhasilan ini diharapkan menjadi contoh bagi kementerian lain dalam mengelola anggaran di masa penuh tantangan. Kesimpulannya, KemenPPPA membuktikan bahwa efisiensi bukanlah hambatan, melainkan peluang untuk meningkatkan kualitas layanan publik.
