Berita  

BPOM dan TP PKK Bersinergi Perkuat Pengawasan Obat untuk Indonesia Emas 2045

BPOM dan TP PKK Bersinergi Perkuat Pengawasan Obat untuk Indonesia Emas 2045
BPOM dan TP PKK Bersinergi Perkuat Pengawasan Obat untuk Indonesia Emas 2045

FaktaHari – 17 Juli 2026 | BPOM Perkuat Pengawasan Obat Melalui Kolaborasi dengan TP PKK LPP RRI. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi menjalin kerja sama dengan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Pusat. Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan di Makassar, tepat pada Puncak Peringatan ke-54 Hari Kesatuan Gerak PKK, Sabtu, 11 Juli 2026. Momen ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengawasan keamanan dan mutu obat serta makanan di Indonesia.

Kerja sama ini bertujuan membangun sinergi lintas kelembagaan yang berkelanjutan. BPOM Perkuat Pengawasan Obat Melalui Kolaborasi dengan TP PKK LPP RRI diharapkan mampu mengoptimalkan peran aktif keluarga dalam mengawasi obat dan makanan. Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa keluarga merupakan benteng utama dalam menjaga kesehatan masyarakat Indonesia. “BPOM tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga menjadi mitra pembangunan. Bersama TP PKK, kami ingin memastikan masyarakat memperoleh obat, kosmetik, dan pangan yang aman, bermutu, dan berkhasiat,” ujarnya di Makassar.

Ketua Umum TP PKK Pusat, Tri Suswati Tito Karnavian, menyambut baik kolaborasi ini. Ia memaparkan bahwa jaringan TP PKK sangat luas, mencakup 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, serta 43.792 desa/kelurahan. “Keberadaan dan jejaring kader yang sedemikian besar merupakan potensi kekuatan sosial. Kemampuannya dapat mempercepat pelaksanaan program prioritas nasional dan daerah melalui pemberdayaan keluarga,” kata Tri Suswati. Saat ini terdapat 6.364.671 kader TP PKK yang tersebar di seluruh Indonesia, yang akan digerakkan untuk mendukung program pengawasan obat dan makanan bersama BPOM.

Ruang lingkup kerja sama mencakup tiga fokus utama: penguatan komunikasi, informasi, dan edukasi mengenai keamanan obat dan makanan; peningkatan kapasitas kader PKK; serta pembinaan Usaha Mikro Kecil (UMK) dan Unit Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K). Nota kesepahaman ini berlaku selama tiga tahun sejak penandatanganan. Dengan adanya kolaborasi ini, BPOM Perkuat Pengawasan Obat Melalui Kolaborasi dengan TP PKK LPP RRI diharapkan mampu menjangkau lebih banyak keluarga di tingkat akar rumput.

Taruna Ikrar menambahkan bahwa pengawasan obat dan makanan tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah saja, melainkan memerlukan partisipasi aktif masyarakat. “Kader PKK memiliki akses langsung ke keluarga-keluarga di seluruh Indonesia. Mereka bisa menjadi ujung tombak dalam menyebarkan informasi tentang cara memilih obat dan makanan yang aman,” jelasnya. Hal ini sejalan dengan tema peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK ke-54, yaitu ‘Kuatkan 10 Program Pokok PKK, Laksanakan Asta Cita, Wujudkan Indonesia Emas 2045’.

Ketahanan keluarga di sektor kesehatan menjadi salah satu pilar penting menuju Indonesia Emas 2045. Kolaborasi ini menjadi bukti nyata komitmen BPOM dalam membangun kemitraan strategis. Dengan menggandeng TP PKK, BPOM Perkuat Pengawasan Obat Melalui Kolaborasi dengan TP PKK LPP RRI diharapkan dapat menciptakan budaya konsumsi produk yang aman, bermutu, dan bermanfaat sejak dari lingkungan keluarga.

Kader PKK akan dibekali pengetahuan tentang cara mengidentifikasi obat dan makanan yang telah terdaftar di BPOM, serta cara melaporkan jika menemukan produk yang mencurigakan. Program ini juga akan melibatkan sosialisasi di tingkat desa dan kelurahan, sehingga informasi tentang keamanan obat dan makanan dapat menyebar luas dan cepat.

Kesimpulannya, sinergi antara BPOM dan TP PKK merupakan langkah maju dalam memperkuat sistem pengawasan obat dan makanan nasional. Dengan melibatkan jutaan kader PKK, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan obat dan makanan meningkat, mewujudkan generasi Indonesia yang sehat dan tangguh menuju Indonesia Emas 2045.

Exit mobile version