Kebijakan Kehutanan RI Masih Bertumpu pada Interpretasi Tunggal: Guru Besar UGM Soroti Defisiensi Ilmu Kebijakan

Kebijakan Kehutanan RI Masih Bertumpu pada Interpretasi Tunggal: Guru Besar UGM Soroti Defisiensi Ilmu Kebijakan
Kebijakan Kehutanan RI Masih Bertumpu pada Interpretasi Tunggal: Guru Besar UGM Soroti Defisiensi Ilmu Kebijakan

FaktaHari – 17 Juli 2026 | Kebijakan kehutanan RI masih bertumpu pada interpretasi tunggal yang menyederhanakan keragaman sejarah, sosial, dan budaya di berbagai wilayah. Hal ini disampaikan oleh Prof. Dr. Ahmad Maryudi, S.Hut., M.For., dalam pidato pengukuhannya sebagai Guru Besar UGM di bidang Kebijakan Kehutanan, Kamis (16/7) di Balai Senat UGM. Dalam pidato bertajuk “Kebijakan Pengelolaan Hutan dalam Pusaran Politik Kepentingan,” Maryudi mengkritik pendekatan teknokratis yang mendominasi perumusan kebijakan kehutanan di Indonesia.

Maryudi menjelaskan bahwa ilmu kebijakan kehutanan tergolong baru, muncul sekitar 50 tahun lalu dengan orientasi awal sebagai science for policy. Mazhab ini terlalu fokus pada solusi teknokratis tanpa landasan ilmu kebijakan yang memadai. “Perumusan kebijakan berpedoman pada ilmu kehutanan murni yang terobsesi memberikan solusi teknokratis tanpa landasan ilmu kebijakan sama sekali,” ujarnya. Idealnya, kebijakan harus berbasis bukti ilmiah (evidence-based policy), namun realitasnya seringkali bertentangan dengan logika akademik.

Defisiensi mazhab science for policy melahirkan mazhab baru, yaitu science of policy, yang mulai berkembang pada dekade 1990-an. Mazhab ini menekankan pemahaman terhadap politik di balik kebijakan dan mengadopsi pendekatan interdisipliner dari ilmu sosial, politik, hukum, hingga hubungan internasional. Dalam 20 tahun terakhir, terjadi ledakan kajian sosial-politik kehutanan yang menjadikan kebijakan kehutanan sebagai subdisiplin baru. Menurut Maryudi, konvergensi antara ilmu kehutanan dan ilmu kebijakan inilah yang melahirkan ilmu kebijakan kehutanan modern.

Namun, Maryudi menegaskan bahwa kebijakan kehutanan RI masih bertumpu pada interpretasi tunggal mengenai penguasaan negara, yang cenderung mengabaikan keragaman makna hutan. Bagi rimbawan, hutan adalah ekosistem ekologis-silvikultur; bagi sebagian etnis di Indonesia, hutan dipersonifikasikan sebagai ibu pemberi kehidupan; sementara bagi pihak lain, hutan hanya dipandang sebagai sumber daya ekonomi. “Sangat mungkin juga ada yang memaknai hutan semata sebagai sumberdaya alam untuk mengeruk keuntungan besar,” kata Maryudi. Di tengah krisis iklim, hutan juga diproyeksikan sebagai sistem penyangga ekologis dan ruang rekreasi, menunjukkan bahwa kebijakan pengelolaan hutan tidak netral.

Maryudi mengidentifikasi bahwa instrumen kebijakan di Indonesia lebih banyak mengarah ke konservasi, namun tingkat koherensinya lemah. “Tekanan eksploitasi, cara pemanenan hasil hutan, degradasi ekologis, konflik tenurial, masih lebih dominan dibanding upaya membangun tata kelola keberlanjutan,” ungkapnya. Merujuk pada Max Krott (2005), Maryudi menekankan bahwa penyusunan kebijakan adalah proses tawar-menawar sosial untuk mengatur ragam kepentingan. Oleh karena itu, penting untuk mengintegrasikan sains dalam proses kebijakan.

Akademisi, menurut Maryudi, memiliki peran krusial untuk memahami logika politisi dan memperjuangkan pengetahuan ilmiah agar diterima oleh pengambil keputusan. “Pengetahuan ilmiah harus diperjuangkan, diterjemahkan, dan diadvokasikan agar dapat dipahami oleh para pengambil keputusan,” tegasnya. Pidato Maryudi diakhiri dengan ungkapan haru, bahwa gelar guru besar ini adalah milik orangtuanya yang berlatar belakang pendidikan rendah, namun berhasil mengantarkan anaknya menembus batas cita-cita.

Kebijakan kehutanan RI masih bertumpu pada interpretasi tunggal yang kaku, sehingga perlu dirombak dengan pendekatan yang lebih inklusif dan berbasis bukti ilmiah. Tanpa perubahan paradigma, Indonesia akan terus menghadapi tekanan eksploitasi dan konflik tenurial yang menghambat tata kelola hutan berkelanjutan. Para akademisi dan peneliti diharapkan mampu menjembatani kesenjangan antara sains dan politik untuk mewujudkan kebijakan kehutanan yang lebih adil dan efektif.

Exit mobile version