Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Segera Diberlakukan? Ini Kata Pramono dan Para Agen Pemegang Merek

Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Segera Diberlakukan? Ini Kata Pramono dan Para Agen Pemegang Merek
Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Segera Diberlakukan? Ini Kata Pramono dan Para Agen Pemegang Merek

FaktaHari – 02 Agustus 2026 | Pemprov Jakarta godok rencana pajak kendaraan listrik, dilakukan secara bertahap [titlebase]. Wacana ini mengemuka di tengah melonjaknya populasi mobil listrik di Ibu Kota yang mencapai 63 persen dari total nasional. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mengkaji ulang kebijakan insentif kendaraan listrik, yang selama ini membebaskan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Rencana tersebut memantik respons beragam dari para produsen otomotif, termasuk Changan Indonesia dan BAIC Indonesia.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana Herawati, mengungkapkan bahwa dari total mobil listrik di seluruh Indonesia, 63 persen berada di Jakarta. Bahkan, 78 persen pemilik mobil listrik di Jakarta menjadikannya sebagai kendaraan kedua atau seterusnya. Data tersebut menjadi dasar pertimbangan Pemprov untuk mengevaluasi insentif yang selama ini dinilai terlalu dinikmati oleh kalangan mampu. Tingkat pertumbuhan kepemilikan kendaraan listrik di Jakarta mencapai 33 persen pada triwulan II 2026, angka yang sangat signifikan.

Menanggapi rencana tersebut, CEO Changan Indonesia, Setiawan Surya, menilai kebijakan ini akan berlaku bagi semua merek, sehingga dampaknya dirasakan secara merata. “Kalau pajak itu dikenakan berarti berlaku untuk semua, bukan untuk satu merek saja. Jadi kami belum tahu pengaruhnya akan sebesar apa,” ujarnya saat ditemui di GIIAS 2026, ICE BSD City, Tangerang, Rabu (29/7/2026). Changan Indonesia memilih untuk mengikuti kebijakan yang ditetapkan pemerintah karena regulator tentu memiliki pertimbangan matang sebelum mengambil keputusan.

Senada, Chief Operating Officer BAIC Indonesia, Dhani Yahya, menghormati rencana Pemprov DKI Jakarta untuk merevisi struktur insentif kendaraan listrik. Ia menyadari bahwa penerapan kembali pajak akan memengaruhi harga jual kendaraan listrik, termasuk model BAIC T1 yang dibanderol di kisaran Rp 300 jutaan. “Ya saya rasa baik dari produsen dan konsumen, dengan katakanlah rencana dari DKI untuk merevisi strukturnya. Jadi yang di Rp 300 juta sampai Rp 400 juta, kalau tidak salah diberikan diskon, tentu akan ada penambahan untuk price yang kami umumkan sekarang ini,” ujar Dhani di Tangerang, Rabu (29/7/2026). Meski begitu, BAIC berharap insentif yang selama ini mendorong adopsi kendaraan listrik tetap dapat menjaga daya tarik pasar.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa kebijakan baru ini akan mengedepankan keadilan. “Harus ada fairness, harus ada aturan yang adil bagi semuanya,” katanya di Jakarta, Kamis (30/7/2026). Menurutnya, pertumbuhan kendaraan listrik di Jakarta memang paling tinggi dibandingkan daerah lain, baik untuk mobil listrik murni maupun hybrid. Oleh karena itu, Pemprov Jakarta godok rencana pajak kendaraan listrik, dilakukan secara bertahap [titlebase], demi menjaga keseimbangan antara transisi energi dan penerimaan daerah.

Wacana ini memunculkan spekulasi di kalangan pelaku industri. Sebagian pengamat menilai kebijakan bertahap akan mengurangi gejolak di pasar. Namun, produsen tetap waspada karena perubahan struktur pajak dapat mengubah preferensi konsumen. Meski demikian, pemerintah daerah sepertinya tidak ingin terburu-buru. Rencana tersebut masih dalam tahap kajian, dan sosialisasi akan dilakukan sebelum implementasi. Para pelaku usaha berharap ada masa transisi yang cukup agar penjualan tidak terganggu signifikan.

Pada akhirnya, langkah Pemprov DKI Jakarta untuk memberlakukan kembali PKB dan BBNKB bagi kendaraan listrik merupakan bagian dari upaya menciptakan ekosistem yang berkelanjutan. Dengan populasi mobil listrik yang terus bertambah, penerimaan daerah dari sektor ini berpotensi meningkat. Namun, pemerintah juga perlu memastikan bahwa kebijakan ini tidak menghambat target adopsi kendaraan ramah lingkungan. Pemprov Jakarta godok rencana pajak kendaraan listrik, dilakukan secara bertahap [titlebase], menjadi solusi yang diharapkan dapat menyeimbangkan kepentingan fiskal dan lingkungan.

Exit mobile version