FaktaHari – 30 Oktober 2026 | Kasus dugaan penipuan umrah kembali mencuat di Indonesia. Kali ini, 58 warga asal Pulau Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, menjadi korban penipuan pemberangkatan umrah yang dilakukan oleh dua badan usaha, yaitu THU dan IHA. Kerugian para korban ditaksir mencapai Rp 30 juta per orang. Polda NTB tengah mengusut kasus ini dan menduga kedua perusahaan tersebut tidak memiliki izin resmi untuk memberangkatkan jamaah umrah.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB, Kombes Arisandi, mengungkapkan bahwa baru sebagian korban yang melapor. “Korbannya sudah ada yang melapor, belum semuanya. Kerugian berkisar Rp 30 juta per orang,” ujarnya di Mataram, Jumat (30/10/2026). Polisi menduga kuat kedua perusahaan tidak memiliki legalitas sebagai penyelenggara perjalanan umrah. “Indikasinya tidak ada izin memberangkatkan umrah. Tidak boleh perusahaan travel atau agen wisata saja merekrut jamaah untuk umrah,” tegas Arisandi.
Kedua badan usaha tersebut disebut bekerja sama dalam merekrut dan memberangkatkan jamaah umrah. Petinggi kedua perusahaan telah diperiksa penyidik Polda NTB. Saat ini, kasus masih dalam tahap penyelidikan. “Sudah diperiksa di Polda. Masih lidik. Sebentar lagi, jika memenuhi unsur, kita naikkan ke sidik,” tambahnya.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih penyelenggara perjalanan umrah. Pastikan travel yang digunakan memiliki izin resmi dari Kementerian Haji dan Umrah. Selain itu, masyarakat diminta untuk tidak tergiur dengan tawaran harga murah tanpa memeriksa kredibilitas agen.
Antrean Haji Panjang, Umrah Jadi Alternatif
Sementara itu, di Ponorogo, Jawa Timur, Kantor Kementerian Haji dan Umrah setempat tengah melakukan verifikasi terhadap calon jemaah haji 2027. Kuota awal untuk Ponorogo sebanyak 454 jemaah, dan 409 di antaranya telah menyatakan siap berangkat. Kepala Kantor Kemenhaj Ponorogo, Marjuni, menyebut masih ada 29 calon jemaah yang belum memberikan surat pernyataan. Jika mereka menyatakan siap, jumlah jemaah yang berhak melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) berpotensi bertambah.
Di tingkat nasional, Kementerian Haji dan Umrah telah mengumumkan daftar jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota 1448 H/2027 M. Jemaah dapat memeriksa status keberangkatan melalui laman resmi haji.go.id. Direktur Jenderal Pelayanan Haji, Ian Heriyawan, mengimbau jemaah untuk segera melakukan pemeriksaan kesehatan guna memenuhi syarat istithaah sebelum pelunasan Bipih. “Jemaah perlu mempersiapkan tahapan berikutnya, terutama pemeriksaan kesehatan,” ujarnya.
Antrean haji yang mencapai 14 tahun membuat banyak orang beralih ke umrah sebagai ibadah alternatif. Namun, tingginya minat umrah juga membuka celah bagi oknum tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, selain mempersiapkan diri untuk haji, calon jamaah umrah juga harus waspada terhadap modus penipuan.
Polda NTB berkomitmen menuntaskan kasus penipuan umrah di Sumbawa. Masyarakat diimbau untuk melapor jika menjadi korban dan selalu memverifikasi izin travel umrah melalui kanal resmi Kementerian Haji dan Umrah. Dengan demikian, ibadah umrah dapat berjalan aman dan nyaman.
