Bripda MZ Ternyata Nekat Rampok Toko Emas di Aceh karena Terdesak Ekonomi

Bripda MZ Ternyata Nekat Rampok Toko Emas di Aceh karena Terdesak Ekonomi
Bripda MZ Ternyata Nekat Rampok Toko Emas di Aceh karena Terdesak Ekonomi

FaktaHari – 20 Juli 2026 | Polda Aceh ungkap motif Bripda MZ rampok toko emas di Aceh setelah dilakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka. Oknum polisi berinisial MZ (28) yang bertugas di jajaran Polres Aceh Selatan nekat merampok Toko Emas Amin Setia di Tapaktuan pada Sabtu, 18 Juli 2026, karena tekanan ekonomi.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengonfirmasi bahwa motif perampokan tersebut didorong oleh kesulitan finansial. “Motifnya diduga karena tekanan ekonomi. Namun, penyidikan akan terus dilakukan secara menyeluruh agar seluruh fakta dalam perkara ini dapat terungkap dengan jelas,” ujarnya dalam keterangan pers, Senin (20/7).

Polda Aceh ungkap motif Bripda MZ rampok toko emas di Aceh ini setelah tim gabungan dari Polres Aceh Selatan dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh berhasil menangkap MZ kurang dari 24 jam pasca kejadian. Pelaku diamankan bersama sejumlah barang bukti, termasuk satu pucuk senjata api laras panjang yang digunakan untuk menembak etalase kaca toko.

Peristiwa perampokan yang terjadi sekitar pukul 09.00 WIB itu sempat terekam kamera pengawas (CCTV) dan viral di media sosial. Dalam rekaman terlihat MZ masuk ke toko sambil menenteng senjata, kemudian memecahkan kaca etalase dengan tembakan, lalu mengambil sejumlah perhiasan emas sebelum melarikan diri. Polisi belum mengungkap total kerugian material.

“Terduga pelaku berinisial MZ diamankan bersama sejumlah barang bukti, termasuk satu pucuk senjata api yang diduga digunakan saat menjalankan aksinya,” kata Kombes Pol Joko Krisdiyanto. Saat ini MZ masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Aceh untuk mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Polda Aceh ungkap motif Bripda MZ rampok toko emas di Aceh juga diiringi permintaan maaf kepada masyarakat atas insiden yang melibatkan anggota Polri tersebut. “Kami memohon maaf kepada masyarakat atas peristiwa ini. Kami memastikan bahwa siapa pun yang melakukan tindak pidana akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di Aceh,” tegas Joko.

Penanganan kasus ini kini diambil alih langsung oleh Polda Aceh. Kepolisian berkomitmen untuk menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. MZ yang merupakan anggota Polri aktif kini telah ditahan dan terancam dipecat dari institusi kepolisian.

Perampokan toko emas yang dilakukan oleh oknum polisi ini mengejutkan banyak pihak, terutama karena pelaku adalah seorang aparat penegak hukum yang seharusnya melindungi masyarakat. Namun, Polda Aceh menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi anggota yang melanggar hukum. Kasus ini menjadi pengingat bahwa tekanan ekonomi dapat mendorong seseorang melakukan tindakan nekat, sekaligus bukti bahwa institusi Polri serius dalam memberantas oknum yang mencoreng nama baik korps.

Exit mobile version