Kontak Tembak di Yahukimo: Satgas Operasi Damai Cartenz Tewaskan 3 Anggota KKB

Kontak Tembak di Yahukimo: Satgas Operasi Damai Cartenz Tewaskan 3 Anggota KKB
Kontak Tembak di Yahukimo: Satgas Operasi Damai Cartenz Tewaskan 3 Anggota KKB

FaktaHari – 18 Juli 2026 | Kontak tembak di Yahukimo, Satgas Operasi Damai Cartenz pastikan 3 KKB tewas [titlebase] terjadi pada Jumat, 17 Juli 2026, sekitar pukul 05.45 WIT. Peristiwa ini berlangsung di kawasan KM 4 Logpon, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Tim gabungan yang terdiri dari Satgas Operasi Damai Cartenz-2026, Polres Yahukimo, dan Kompi 3 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Papua melaksanakan operasi penegakan hukum terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap XVI Yahukimo Batalyon Yamue pimpinan DPO Ronal Heluka.

Dalam operasi tersebut, petugas mendapati perlawanan dari kelompok bersenjata sehingga melakukan tindakan tegas dan terukur. Hasilnya, tiga anggota KKB meninggal dunia. Berdasarkan identifikasi, ketiganya adalah Roni Rubis, Kumis Passae, dan Orgenes Bayage. Mereka merupakan anggota KKB Kodap XVI Yahukimo Batalyon Yamue yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, menyatakan bahwa operasi ini didasarkan pada hasil penyelidikan dan informasi intelijen mengenai keberadaan kelompok bersenjata yang dipimpin DPO Ronal Heluka di kawasan Logpon. “Kelompok tersebut diduga menggunakan sebuah rumah persinggahan di kawasan Logpon, KM 4, Distrik Dekai, sebagai lokasi aktivitas,” ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (18/7/2026). Setelah seluruh informasi diverifikasi dan dianalisis, tim gabungan melaksanakan operasi untuk mencegah terjadinya aksi kekerasan bersenjata yang berpotensi mengancam keselamatan masyarakat.

Kontak tembak di Yahukimo, Satgas Operasi Damai Cartenz pastikan 3 KKB tewas [titlebase] juga menghasilkan pengamanan sejumlah barang bukti. Dari lokasi kejadian, aparat mengamankan tiga pucuk senjata api, 43 butir amunisi kaliber 5,56 mm, dua kapak, dua senjata tajam berupa pisau panjang, satu handy talky (HT) Icom, satu peredam senjata, tujuh telepon genggam berbagai merek, serta sejumlah barang bukti lainnya. Kepala Operasi Damai Cartenz, Irjen Pol Faizal Ramadhani, mengonfirmasi bahwa ketiga jenazah telah dievakuasi ke kamar jenazah RSUD Dekai.

Kelompok KKB yang terlibat dalam kontak tembak ini diduga kuat terkait dengan berbagai aksi kekerasan bersenjata di wilayah Papua Pegunungan sejak tahun 2022. Beberapa aksi tersebut antara lain pembunuhan Pratu Eka Yohan Kaize dari Kodim 1715/Yahukimo pada 3 Desember 2022, penembakan mobil patroli Satgas Operasi Damai Cartenz di KM 6 Dekai pada 26 Mei 2023, serta pembakaran kendaraan dinas Satbinmas Polres Yahukimo pada 28 Januari 2025. Mereka juga diduga terlibat dalam penganiayaan berat terhadap Ujang Supriayatna pada 17 Juni 2025, pembunuhan Indra Guru Wardana disertai pembakaran rumah di Kampung Ulakin, Kabupaten Asmat, pada 19 September 2025, dan penganiayaan berat terhadap Suwono pada 12 Februari 2026. Selain itu, kelompok ini bertanggung jawab atas pembunuhan tujuh penambang di Kampung Kawe, Distrik Awimbon, Kabupaten Pegunungan Bintang, pada 19 Mei 2026, serta kontak tembak dengan personel TNI yang disertai pembakaran bangunan di Distrik Manggelum, Kabupaten Boven Digoel, pada 4 Juni 2026.

Operasi penegakan hukum ini merupakan langkah nyata aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Papua. Kontak tembak di Yahukimo, Satgas Operasi Damai Cartenz pastikan 3 KKB tewas [titlebase] merupakan bukti komitmen pemerintah dalam memberantas kelompok bersenjata yang meresahkan masyarakat. Satgas Operasi Damai Cartenz terus melakukan patroli dan operasi intelijen untuk mengantisipasi aksi kekerasan lebih lanjut.

Dengan tewasnya tiga anggota KKB tersebut, aparat berharap dapat memutus rantai aksi kriminal bersenjata di wilayah Papua Pegunungan. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mendukung upaya aparat dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Operasi ini sekaligus menjadi peringatan bagi kelompok bersenjata lainnya bahwa negara tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan dan tindakan kriminal yang mengancam keselamatan warga.

Exit mobile version