FaktaHari – 18 Juli 2026 | Anggota Komisi III DPR, Soedeson Tandra, secara tegas meminta Tim Khusus Kejagung mengusut kasus Febrie dengan transparan. Permintaan ini disampaikan menyusul pembentukan Tim 9 oleh Kejaksaan Agung untuk menangani perkara korupsi yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Tandra menekankan bahwa penanganan perkara ini menjadi sorotan publik sehingga harus dilakukan secara profesional dan menjaga integritas institusi.
Tekanan Transparansi dari DPR
Menurut Tandra, Komisi III DPR telah membentuk Panitia Kerja Pengawasan untuk mengawal jalannya penyidikan. “Permintaan kita kepada Tim 9, yang pertama, sudah jangan main-main karena ini merupakan perhatian seluruh rakyat Indonesia. Jaga integritas institusi Kejaksaan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/7/2026). Ia juga mengingatkan agar tidak ada intervensi, tetapi penyidik harus bertanggung jawab kepada publik. Anggota Komisi III minta Timsus Kejagung usut kasus Febrie dengan transparan menjadi pesan utama dalam pernyataan Tandra.
Janji Kejagung dan Pemeriksaan Febrie
Kejaksaan Agung berjanji akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa penyidikan akan dilakukan dengan prinsip akuntabilitas. “Kami akan berusaha melakukan penyidikan dengan profesional, transparan, dan akuntabel,” ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (17/7/2026). Kejagung juga siap disupervisi oleh KPK dan diawasi DPR. Pada hari yang sama, Febrie resmi diperiksa sebagai tersangka setelah pelimpahan berkas dari Kortastipidkor Polri. Barang bukti yang disita meliputi uang tunai Rp 67,2 miliar, emas 74 kg, dan total Rp 467 miliar dalam berbagai valuta. Satu tersangka lain, Don Ritto, juga diserahkan ke Kejagung.
Penyidikan Berjalan
Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dan TPPU terkait kasus Asabri, Krakatau Steel, dan batu bara PLTU. Wakil Kepala Kortas Tipidkor Brigjen Boro Windu menegaskan bahwa penetapan tersangka didasarkan pada minimal dua alat bukti. Pemeriksaan perdana berlangsung di Gedung Bundar Kejagung. Anggota Komisi III minta Timsus Kejagung usut kasus Febrie dengan transparan juga menjadi sorotan dalam proses ini. Tandra berharap Tim 9 bekerja optimal tanpa intervensi.
Kesimpulan
Kasus yang menjerat Febrie Adriansyah menjadi ujian bagi kredibilitas Kejaksaan Agung. Dengan tekanan dari DPR dan pengawasan publik, Timsus Kejagung diharapkan mampu mengusut tuntas dugaan korupsi ini secara transparan. Masyarakat menanti hasil penyidikan yang akuntabel dan bebas dari praktik gelap. Anggota Komisi III minta Timsus Kejagung usut kasus Febrie dengan transparan menjadi pengingat bahwa integritas hukum harus dijaga demi keadilan.
