FaktaHari – 16 Juli 2026 | Penampakan isi brankas Etik Suryani bupati Sukoharjo diduga hasil pemerasan, ada emas 2,5 kilogram [titlebase] terungkap setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua rumah aman milik tersangka di Kabupaten Wonogiri dan Kota Solo, Jawa Tengah. Dalam penggeledahan yang berlangsung pada 14-15 Juli 2026, penyidik menemukan dua brankas berisi uang tunai dalam berbagai mata uang asing serta logam mulia. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa Etik Suryani menerima setoran rutin dari organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
Berdasarkan keterangan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, brankas pertama yang berukuran besar ditemukan di sebuah rumah di Wonogiri. Brankas ini diduga digunakan untuk menyimpan uang hasil upah pungut dan setoran triwulan dari para kepala dinas. Saat dibuka, penyidik mendapati empat laci yang seluruhnya penuh berisi uang tunai, termasuk pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat, dolar Australia, yen Jepang, ringgit Malaysia, dan baht Thailand. Sementara itu, brankas kedua yang lebih kecil ditemukan di kawasan Laweyan, Solo. Di dalamnya terdapat uang tunai dan 25 keping emas batangan dengan total berat 2,5 kilogram, yang nilainya diperkirakan mencapai Rp7,3 miliar.
Penampakan isi brankas Etik Suryani bupati Sukoharjo diduga hasil pemerasan, ada emas 2,5 kilogram [titlebase] menunjukkan skala kejahatan yang cukup besar. Total barang bukti yang disita KPK dari operasi tangkap tangan (OTT) dan penggeledahan lanjutan mencapai sekitar Rp21 miliar, terdiri dari uang tunai Rp6,4 miliar, uang asing senilai Rp7,5 miliar, dan logam mulia. Etik Suryani ditangkap bersama 17 orang lainnya pada 9-10 Juli 2026 dalam OTT ke-16 sepanjang tahun 2026. KPK kemudian menetapkan Etik, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sukoharjo Richard Tri Handoko, dan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Sukoharjo Tri Mulyo sebagai tersangka.
Kasus ini bermula dari dugaan praktik pemerasan yang dilakukan Etik Suryani terhadap OPD. Ia diduga meminta setoran rutin setiap triwulan yang dikumpulkan melalui orang kepercayaan. Penggeledahan di sembilan lokasi—termasuk rumah dinas bupati, kantor bupati, dan sejumlah dinas—menunjukkan KPK masih terus mengumpulkan bukti. “Praktik yang dilakukan oleh bupati adalah permintaan setoran rutin dari para OPD, yang kemudian dikumpulkan secara triwulan kepada pihak-pihak yang menjadi hub atau orang kepercayaan dari bupati,” ujar Budi Prasetyo.
Penampakan isi brankas Etik Suryani bupati Sukoharjo diduga hasil pemerasan, ada emas 2,5 kilogram [titlebase] menjadi sorotan publik. Keberadaan brankas di dua lokasi terpisah menunjukkan upaya tersangka menyembunyikan hasil kejahatan. Namun, penyidik berhasil melacak dan menyegel barang bukti tersebut. KPK kini terus mendalami aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Kasus ini menambah daftar panjang korupsi di daerah yang melibatkan kepala daerah.
Dengan terungkapnya isi brankas tersebut, masyarakat berharap KPK dapat mengusut tuntas dan memberikan efek jera. Etik Suryani terancam hukuman berat sesuai Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Sukoharjo berjanji akan kooperatif dan mendukung proses hukum yang berjalan. Kasus ini menjadi pengingat bahwa praktik pemerasan dan gratifikasi di lingkungan pemerintahan masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi penegak hukum.









