Berita  

Ketum MUI Tegaskan Persatuan Umat Bukan Berarti NU dan Muhammadiyah Harus Melebur

Ketum MUI Tegaskan Persatuan Umat Bukan Berarti NU dan Muhammadiyah Harus Melebur
Ketum MUI Tegaskan Persatuan Umat Bukan Berarti NU dan Muhammadiyah Harus Melebur

FaktaHari – 27 Juli 2026 | Ketum MUI: Persatuan umat tak berarti NU dan Muhammadiyah harus melebur [titlebase] – pernyataan tegas ini disampaikan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Iskandar saat menutup Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII di Jakarta, Minggu (26/7/2026). Menurutnya, persatuan bukanlah upaya menghilangkan identitas masing-masing organisasi, melainkan memperkuat ukhuwah Islamiyah dengan tetap mempertahankan ciri khas setiap ormas.

“Yang NU biarlah menjadi NU, yang Muhammadiyah biarlah menjadi Muhammadiyah, yang Al Washliyah, yang Al Irsyad, Al-Wahdah, biarlah menjadi mereka. Tidak usah yang NU harus jadi Muhammadiyah atau yang sebaliknya, tidak bisa begitu,” ujar Anwar di hadapan para peserta kongres. Ia mengibaratkan hubungan antarormas seperti sapu lidi; jika sendiri-sendiri tidak bermakna, tetapi jika diikat menjadi satu akan menjadi kekuatan besar. MUI, kata Anwar, akan menjadi tali pengikat yang merekatkan seluruh ormas Islam di Indonesia.

Ketum MUI kembali menegaskan bahwa persatuan umat tak berarti NU dan Muhammadiyah harus melebur [titlebase]; sebaliknya, persatuan adalah kunci untuk menghadapi tantangan bangsa. “Kekuatan umat hanya dapat terbangun apabila seluruh ormas mengesampingkan ego masing-masing dan menjadikan MUI sebagai wadah pemersatu,” tegasnya. Persatuan ini, lanjut Anwar, harus dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan nasional dan memajukan umat Islam dari ketertinggalan ekonomi.

Dalam kesempatan itu, Anwar juga menyoroti ironi di tengah masyarakat: jumlah umat Islam yang besar secara kuantitas belum tercermin dalam realitas ekonomi. “Kita harus mengubah posisi umat Islam dari objek menjadi subjek penggerak kemajuan,” serunya. Oleh karena itu, persatuan menjadi modal utama untuk mendorong implementasi Pasal 33 UUD 1945 dan membersamai pemerintah mewujudkan Indonesia yang maju, mandiri, dan bebas korupsi.

Selain isu domestik, KUII VIII juga menegaskan sikap solidaritas terhadap Palestina. Anwar menyatakan MUI berdiri tegak di belakang perjuangan kemerdekaan bangsa Palestina dan menolak genosida. “Atas dasar kemanusiaan, kita akan berada di belakang mereka. Kalau perlu, kita donasikan dan serukan donasi,” ujarnya. Ia mengingatkan semangat historis NU pada Muktamar 1938 di Menes yang berhasil menggalang donasi untuk Palestina meski dalam kondisi sulit. Kini, umat Islam Indonesia yang hidup di era kemerdekaan seharusnya mampu berkontribusi lebih besar.

Persatuan umat juga menjadi landasan untuk melawan Islamofobia yang marak di berbagai negara. Anwar mengingatkan pesan kenabian bahwa umat Islam ibarat satu tubuh; jika ada bagian yang sakit, seluruh tubuh merasakannya. Karena itu, dukungan terhadap Palestina bukan hanya kewajiban politik, melainkan amanat kemanusiaan.

Di akhir pidatonya, Ketum MUI sekali lagi mengingatkan bahwa persatuan umat tak berarti NU dan Muhammadiyah harus melebur [titlebase]. Yang terpenting adalah semangat ukhuwah Islamiyah yang terus digaungkan sejak kongres pertama. “Basic ukhuwah itu masih terus harus kita gaungkan,” pungkas Anwar, sembari mengajak seluruh ormas untuk bersatu dalam bingkai MUI demi kemajuan bangsa dan umat.

Kesimpulannya, MUI menegaskan bahwa persatuan bukan peleburan identitas, melainkan penguatan sinergi. Dengan MUI sebagai perekat, ormas Islam diharapkan mampu berkontribusi nyata bagi Indonesia dan dunia, khususnya dalam membela Palestina dan mewujudkan kesejahteraan umat.

Exit mobile version