FaktaHari – 16 Juli 2026 | Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi secara tegas meminta Pemerintah Kabupaten Sampang, Madura, untuk segera memperkuat sistem perlindungan anak menyusul maraknya dugaan kekerasan seksual terhadap remaja di wilayah tersebut. Dalam pernyataannya, Menteri PPPA Minta Pemkab Sampang Perkuat Sistem Perlindungan Anak LPP RRI sebagai langkah preventif agar kasus serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.
Arifah menegaskan bahwa kasus kekerasan seksual ini tidak bisa dipandang sebagai peristiwa yang berdiri sendiri. Menurutnya, insiden ini harus menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi dan perbaikan menyeluruh terhadap sistem pemenuhan hak dan perlindungan anak. “Kita harus berani membenahi sistem pemenuhan hak dan perlindungan anak yang belum sepenuhnya optimal. Langkah itu penting untuk meningkatkan kualitas hidup anak-anak Indonesia,” ujar Arifah saat konferensi pers di Jakarta, Kamis, 16 Juli 2026.
Selain itu, Menteri PPPA Minta Pemkab Sampang Perkuat Sistem Perlindungan Anak LPP RRI melalui penguatan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak. Ia menekankan bahwa seluruh mekanisme perlindungan anak, mulai dari pencegahan, penanganan, hingga rehabilitasi, harus berjalan optimal agar kejadian serupa tidak terulang. Pemerintah daerah diminta untuk memastikan bahwa setiap anak mendapatkan haknya atas perlindungan dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi.
Arifah juga memastikan bahwa korban dugaan kekerasan seksual telah menerima pendampingan menyeluruh, mencakup bantuan hukum, layanan kesehatan, asesmen psikologis, serta terapi konseling. Pendampingan psikososial juga diberikan untuk mendukung proses pemulihan korban secara holistik. “Peristiwa ini merupakan kejahatan serius terhadap kemanusiaan dan hak anak. Penanganannya harus cepat, menyeluruh, dan mengutamakan kepentingan terbaik bagi korban,” tegasnya.
Diketahui, kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Sampang menjadi perhatian publik setelah diungkap oleh pihak kepolisian. Polres Sampang telah menangkap 12 tersangka, sementara 15 terduga pelaku lainnya masih berstatus daftar pencarian orang (DPO). Kasus ini memicu keprihatinan luas dan mendorong berbagai pihak untuk mendesak pemerintah daerah agar serius menangani masalah perlindungan anak.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri PPPA Minta Pemkab Sampang Perkuat Sistem Perlindungan Anak LPP RRI dengan mengoptimalkan peran semua stakeholder, termasuk tokoh masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, dan dunia usaha. Kolaborasi lintas sektor dinilai penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak. Pemerintah pusat juga berjanji akan memberikan dukungan penuh, baik dalam bentuk pendampingan teknis maupun alokasi anggaran, untuk mendukung upaya perlindungan anak di Sampang.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi seluruh elemen bangsa. Dengan memperkuat sistem perlindungan anak, diharapkan tidak ada lagi anak yang menjadi korban kekerasan di masa depan. Langkah kongkret dari Pemkab Sampang sangat dinanti untuk memastikan hak-hak anak terlindungi secara optimal.
