DPRD Desak Aksi Nyata Karhutla, Soroti Ketimpangan Faskes hingga Pengawasan Dana Pendidikan

DPRD Desak Aksi Nyata Karhutla, Soroti Ketimpangan Faskes hingga Pengawasan Dana Pendidikan
DPRD Desak Aksi Nyata Karhutla, Soroti Ketimpangan Faskes hingga Pengawasan Dana Pendidikan

FaktaHari – 17 Oktober 2026 | Anggota dewan perwakilan rakyat daerah di berbagai wilayah kembali menunjukkan peran strategisnya dalam mengawal kebijakan publik. Mulai dari desakan penanganan bencana kabut asap, pemerataan fasilitas kesehatan, hingga pengawasan anggaran pendidikan, suara wakil rakyat semakin lantang. Di tingkat pusat, DPR RI juga menyoroti pengelolaan dana BOSP yang dinilai rawan penyimpangan. Dinamika ini menegaskan bahwa fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan yang melekat pada dewan perwakilan rakyat daerah harus dijalankan secara optimal demi kesejahteraan masyarakat.

Karhutla Menggila, DPR Minta Pemerintah Tak Hanya Beretorika

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih melanda Sumatera, Kalimantan, dan Papua hingga Oktober 2026 menuai peringatan keras dari DPR RI. Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang menyebut karhutla sebagai bentuk “terorisme ekologi”. Namun, ia menekankan bahwa label tersebut harus dibuktikan dengan aksi nyata di lapangan, bukan sekadar jargon.

“Kita tidak boleh terjebak dengan jargon. Harus ada aksi nyata dan konkret dalam waktu sesingkat-singkatnya,” ujar Alex dalam keterangannya, Jumat (16/10/2026). Menurutnya, penegakan hukum tanpa kompromi terhadap korporasi pembakar lahan menjadi kunci. Selama ini, para aktor di balik bencana ekologi tersebut kerap berlindung di balik lemahnya penegakan hukum. Dampaknya sangat mengerikan: ratusan ribu warga menghirup udara beracun, penerbangan terhenti, sekolah ditutup, dan habitat flora-fauna endemik musnah.

DPRD Riau Soroti Ketimpangan Faskes di Pekanbaru

Di Provinsi Riau, dewan perwakilan rakyat daerah menyoroti ketimpangan sebaran fasilitas kesehatan yang masih terpusat di Kota Pekanbaru. Anggota DPRD Riau, Ginda Burnama, menegaskan bahwa pembangunan rumah sakit dan distribusi tenaga medis harus merata ke seluruh kabupaten/kota. Hal ini disampaikannya dalam Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitasi Kesehatan di Kantor Gubernur Riau, Kamis (15/10/2026).

“Pembangunan rumah sakit di Provinsi Riau harus memperhatikan pemerataan sesuai kondisi geografis masing-masing daerah. Jangan sampai fasilitas kesehatan menumpuk di satu wilayah, sementara daerah lain masih kekurangan dokter dan sarana pelayanan,” tegas Ginda. Ia juga mendorong kolaborasi dengan sektor swasta untuk memperluas jangkauan layanan. Senada dengan itu, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah II, Nopi Hidayat, menekankan pentingnya ketersediaan tempat tidur dan dokter di daerah tempat tinggal peserta JKN, bukan hanya status kepesertaan.

DPRD Kabupaten Bogor Godok Tiga Raperda Inisiatif

DPRD Kabupaten Bogor tengah membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif baru yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Ketiga Raperda tersebut meliputi Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat, Pembangunan Ketahanan Keluarga, serta Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Minum. Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan bahwa seluruh materi masih dalam tahap pembahasan mendalam bersama DPRD sebelum ditetapkan menjadi Perda.

“Salah satu fungsi dan kewenangan DPRD adalah fungsi pembentukan peraturan daerah. Melalui pengajuan tiga Raperda inisiatif ini, DPRD turut menjalankan perannya untuk melindungi dan melayani seluruh masyarakat Kabupaten Bogor,” ujar Rudy di Cibinong. DPRD Kabupaten Bogor akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengkaji pasal demi pasal. Isu LGBT menjadi salah satu fokus dalam Raperda Ketahanan Keluarga, yang menuai pro-kontra di masyarakat.

Pengawasan Dana BOSP di Kudus Jadi Sorotan

Anggota Komisi XI DPR RI, Musthofa, mengingatkan pentingnya pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) yang tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Hal ini disampaikannya dalam sosialisasi di Pendapa Kabupaten Kudus, Rabu (14/10/2026). Kudus sebagai “paku bumi pendidikan” menerima alokasi BOSP sebesar Rp75,76 miliar pada 2026, ditambah BOSDA Rp11,96 miliar.

“Kudus merupakan paku bumi pendidikan. Harapan saya jangan sampai salah kelola,” pesan Musthofa. Ia menekankan bahwa DPR memiliki fungsi pengawasan untuk memastikan anggaran pendidikan berjalan efektif. Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, memaparkan temuan pemeriksaan IHPS I 2026 yang mencakup 288 pemerintah daerah. Temuan tersebut antara lain ketidaksesuaian spesifikasi barang, kekurangan volume pekerjaan, penggunaan dana untuk kepentingan pribadi, hingga komisi/rabat yang belum disetorkan ke kas daerah senilai Rp34,14 miliar.

Kantor DPD RI Aceh sebagai Ruang Aspirasi Masyarakat

Meski bukan dewan perwakilan rakyat daerah, DPD RI memiliki kantor perwakilan di Aceh yang berfungsi sebagai ruang komunikasi bagi masyarakat. Kepala Kantor DPD RI Provinsi Aceh, Wahyu Taufik Sukmawijaya, mengajak masyarakat memanfaatkan kantor tersebut untuk menyampaikan aspirasi, informasi, atau gagasan pembangunan. Aceh diwakili empat senator: H. Sudirman Haji Uma, Tgk. Ahmada, Darwati A. Gani, dan Azhari Cage. Keberadaan kantor ini memperkuat keterhubungan antara pusat dan daerah.

Dinamika yang terjadi di berbagai daerah menunjukkan bahwa eksistensi dewan perwakilan rakyat daerah sangat krusial dalam mengawal kebijakan publik. Mulai dari desakan penanganan karhutla, pemerataan faskes, pembentukan regulasi, hingga pengawasan anggaran pendidikan, semuanya membutuhkan sinergi antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat. Tanpa pengawasan yang ketat dan tindak lanjut yang konkret, berbagai persoalan tersebut berpotensi merugikan rakyat. Oleh karena itu, fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan yang melekat pada dewan perwakilan rakyat daerah harus dijalankan dengan penuh integritas dan keberpihakan kepada publik. Hanya dengan begitu, harapan akan kesejahteraan yang merata dapat terwujud.

Exit mobile version