Menanti Gebrakan Jampidsus Baru Kuntadi Tangani Kasus Febrie

Menanti Gebrakan Jampidsus Baru Kuntadi Tangani Kasus Febrie
Menanti Gebrakan Jampidsus Baru Kuntadi Tangani Kasus Febrie

FaktaHari – 23 Juli 2026 | Publik kini menanti gebrakan Jampidsus baru Kuntadi tangani kasus Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang terseret dugaan korupsi. Presiden Prabowo Subianto telah menunjuk Kuntadi, yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung, sebagai Jampidsus melalui Keputusan Presiden Nomor 87/TPA Tahun 2026. Langkah ini langsung mendapat respons dari Komisi III DPR RI yang meminta Kuntadi segera menuntaskan perkara Febrie secara profesional dan transparan.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa penyelesaian kasus Febrie menjadi ujian kredibilitas Kejaksaan Agung. “Kuntadi dikenal sebagai jaksa yang bersih, berintegritas, dan independen. Kami berharap di bawah kepemimpinannya, kasus dugaan korupsi Febrie Adriansyah dapat diusut cepat, transparan, dan berkeadilan hingga tuntas,” ujar Habiburokhman di Jakarta, Kamis (23/7/2026). Politikus Gerindra itu menambahkan, citra Korps Adhyaksa tengah dipertaruhkan sehingga oknum yang melanggar harus diproses tanpa pandang bulu.

Senada dengan Habiburokhman, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sahroni juga mendorong Kuntadi untuk tidak berkompromi dalam kasus ini. “Pak Kuntadi, pesan saya jangan main mata di perkara besar ini. Buktikan kepada masyarakat bahwa kejaksaan independen dan bisa menyelesaikan perkara ini dengan cepat, sekaligus menghadirkan mantan Jampidsus ke publik,” kata Sahroni, Rabu (22/7/2026). Ia meyakini integritas Kuntadi mampu menuntaskan perkara yang menjadi sorotan publik.

Kasus Febrie sendiri telah memasuki babak baru setelah tim penyidik Kortas Tipikor Polri melimpahkan berkas ke Kejagung. Kejaksaan Agung dijadwalkan memeriksa Febrie sebagai saksi pada Jumat (24/7/2026), setelah sebelumnya ia mangkir dengan alasan kesehatan. Masyarakat menanti gebrakan Jampidsus baru Kuntadi tangani kasus Febrie dengan langkah nyata dan tanpa tekanan.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa perombakan lima pejabat pimpinan tinggi madya di Kejagung telah disetujui presiden. Selain Kuntadi, sejumlah posisi strategis lainnya juga berganti. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari penyegaran institusi untuk meningkatkan kepercayaan publik. “Presiden telah menandatangani Keppres sesuai hasil Tim Penilai Akhir sebagaimana mengacu pada surat usulan dari Jaksa Agung,” demikian pernyataan Prasetyo.

Kuntadi, yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, diharapkan mampu membawa angin segar dalam penegakan hukum khususnya di bidang tindak pidana korupsi. Pengalamannya di Badan Pemulihan Aset dianggap relevan untuk mengusut kasus yang melibatkan mantan atasan langsungnya. Banyak pihak menanti gebrakan Jampidsus baru Kuntadi tangani kasus Febrie sebagai bukti komitmen pemberantasan korupsi di lingkungan kejaksaan.

Desakan dari DPR dan publik menjadi tekanan tersendiri bagi Kuntadi. Namun, dengan rekam jejak yang bersih, optimisme mengemuka bahwa ia akan menuntaskan perkara ini secara profesional. Penyelesaian kasus Febrie bukan hanya soal hukum, melainkan juga pertaruhan reputasi lembaga Adhyaksa. Publik pun terus menanti gebrakan Jampidsus baru Kuntadi tangani kasus Febrie yang diharapkan segera membuahkan hasil.

Pemeriksaan terhadap Febrie pada Jumat besok akan menjadi ujian awal. Jika Kuntadi mampu mengusut tuntas tanpa kompromi, kepercayaan publik terhadap Kejagung berpotensi pulih. Sebaliknya, jika pengusutan berlarut-larut, kredibilitas institusi bisa semakin terpuruk. Semua mata kini tertuju pada Kuntadi, sang Jampidsus baru yang diharapkan mampu membawa perubahan signifikan dalam penanganan kasus korupsi di Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *