Trump Pasang Badan: Netanyahu Dipastikan Aman dari Ancaman Penangkapan di AS

Trump Pasang Badan: Netanyahu Dipastikan Aman dari Ancaman Penangkapan di AS
Trump Pasang Badan: Netanyahu Dipastikan Aman dari Ancaman Penangkapan di AS

FaktaHari – 22 Juli 2026 | Dalam perkembangan politik yang mengejutkan, Trump pasang badan, Netanyahu dipastikan tak akan ditangkap di AS. Pernyataan tegas Presiden AS Donald Trump ini muncul sebagai respons atas ancaman penangkapan yang dilontarkan Wali Kota New York Zohran Mamdani terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Mamdani sebelumnya menyatakan bahwa pemerintah kota sedang mengkaji kemungkinan menangkap Netanyahu jika ia datang ke New York untuk menghadiri Sidang Majelis Umum PBB pada September 2026, berdasarkan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) atas dugaan kejahatan perang di Gaza.

Trump, melalui unggahan di media sosial, menegaskan bahwa Netanyahu tidak akan ditangkap dalam bentuk apa pun selama berada di wilayah Amerika Serikat. Ia juga membela Netanyahu dengan menuding Iran sebagai pihak yang seharusnya menjadi sasaran hukum internasional. "Dia sedang memerangi Republik Islam Iran, yang baru-baru ini menewaskan 52.000 demonstran yang tidak bersalah," tulis Trump, seraya menambahkan bahwa satu-satunya pihak yang layak ditangkap adalah mereka yang menyeret Iran ke dalam konflik berkepanjangan.

Ancaman Mamdani didasarkan pada surat perintah penangkapan ICC yang diterbitkan pada 2024 terhadap Netanyahu atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait operasi militer di Gaza. Mamdani, dalam wawancara dengan New York Times, menyebut Netanyahu sebagai penjahat perang yang seharusnya diadili di Den Haag. "Saya percaya bahwa Perdana Menteri Netanyahu seharusnya berada di Den Haag," ujarnya. Namun, ia mengakui bahwa masih ada diskusi hukum dengan Departemen Hukum New York City mengenai kewenangan kota untuk menahan seorang pemimpin asing.

Kontroversi ini semakin memanas karena menunjukkan benturan antara hukum internasional dan kepentingan diplomatik AS. Meski ICC telah mengeluarkan surat perintah, Amerika Serikat bukan anggota ICC dan tidak terikat untuk melaksanakannya. Trump dengan tegas menyatakan bahwa pemerintah federal tidak akan menoleransi upaya penangkapan terhadap Netanyahu. "Benjamin Netanyahu tidak akan ditangkap, dengan cara atau bentuk apa pun, selama berada di Amerika Serikat," tegasnya.

Sikap Trump ini kembali menegaskan Trump pasang badan, Netanyahu dipastikan tak akan ditangkap di AS, meskipun ada tekanan dari pejabat lokal. Mamdani, yang merupakan wali kota dari Partai Demokrat, terus mendesak agar Netanyahu bertanggung jawab atas tindakannya. Namun, Trump justru membalikkan tuduhan dengan menyebut pihak-pihak yang dianggapnya bertanggung jawab atas kekerasan di Timur Tengah, termasuk Iran.

Para pengamat menilai bahwa pernyataan Trump ini tidak hanya melindungi Netanyahu, tetapi juga memperkuat posisi Amerika Serikat yang menolak yurisdiksi ICC atas negara-negara non-anggota. Di sisi lain, Mamdani mendapat dukungan dari kelompok hak asasi manusia yang menuntut keadilan bagi korban konflik Gaza. Namun, dengan jaminan Trump, Netanyahu diperkirakan akan tetap melanjutkan kunjungannya ke New York tanpa hambatan berarti.

Kesimpulannya, Trump pasang badan, Netanyahu dipastikan tak akan ditangkap di AS menjadi bukti kuatnya aliansi antara Washington dan Tel Aviv. Meski hukum internasional berbicara lain, keputusan akhir berada di tangan pemerintah federal AS yang dipimpin Trump. Polemik ini juga membuka diskusi lebih luas tentang peran ICC dan kedaulatan negara dalam menegakkan hukum internasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *