FaktaHari – 21 Juli 2026 | Istana pastikan keppres pengangkatan Kuntadi sebagai jampidsus terbit pekan ini. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa proses penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) untuk pengangkatan Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung akan rampung dalam pekan ini. Pernyataan tersebut disampaikan Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 20 Juli 2026.
“Insya Allah minggu ini akan kita selesaikan prosesnya,” ujar Prasetyo. Ia menambahkan bahwa seluruh tahapan administrasi telah selesai, dan pemerintah tinggal menunggu penerbitan Keppres. Setelah Keppres diterbitkan, pelantikan Kuntadi sebagai Jampidsus baru akan segera dilakukan. “Kalau minggu ini sudah selesai, dalam beberapa hari ini selesai, nanti pasti akan ada Keppres-nya dan kami sampaikan ke publik, masyarakat,” imbuhnya.
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin secara resmi mengusulkan nama Kuntadi, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung, sebagai calon Jampidsus pengganti Febrie Adriansyah. Surat usulan tersebut diterima oleh Presiden Prabowo Subianto pada Selasa, 14 Juli 2026. Febrie sendiri telah mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi besar, termasuk kasus PLTU Batu Bara, PT Asabri, dan Krakatau Steel.
Proses pengangkatan ini menuai perhatian publik mengingat posisi Jampidsus sangat strategis dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi. Istana pastikan keppres pengangkatan Kuntadi sebagai jampidsus terbit pekan ini sebagai langkah cepat mengisi kekosongan jabatan. Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemerintah telah melalui mekanisme Tim Penilai Akhir (TPA) sesuai prosedur jabatan eselon satu. “Secara resmi, Jaksa Agung telah mengirimkan surat kepada Presiden untuk mengajukan usulan nama pengganti Jampidsus yang mengajukan pengunduran diri,” kata Prasetyo pada Rabu, 15 Juli 2026.
Kuntadi dikenal sebagai sosok yang berpengalaman di lingkungan Kejaksaan Agung. Sebelum menjabat Kepala Badan Pemulihan Aset, ia pernah menduduki berbagai posisi penting. Pengangkatannya diharapkan dapat membawa angin segar dalam pemberantasan korupsi, terutama setelah kasus yang menjerat pendahulunya.
Dengan terbitnya Keppres pekan ini, Istana pastikan keppres pengangkatan Kuntadi sebagai jampidsus terbit pekan ini dan akan segera diumumkan ke publik. Proses pelantikan akan menyusul setelah seluruh dokumen rampung. Masyarakat pun menanti kinerja Jampidsus baru dalam memberantas korupsi yang selama ini menjadi perhatian utama.
Dalam kesempatan tersebut, Prasetyo juga membenarkan bahwa usulan Jaksa Agung hanya satu nama, yaitu Kuntadi. Meski demikian, ia enggan merinci lebih lanjut mengenai pertimbangan di balik pemilihan tersebut. “Mohon maaf, kami tidak hafal satu per satu baik nama maupun jabatannya. Nanti pada waktunya kalau hasilnya sudah diputuskan, pasti akan kami sampaikan,” ucapnya.
Pelantikan Jampidsus baru diharapkan dapat segera terealisasi agar Kejaksaan Agung kembali memiliki pimpinan di bidang tindak pidana khusus yang definitif. Selama ini, posisi tersebut diisi oleh pelaksana tugas. Dengan adanya pengangkatan resmi, diharapkan penanganan perkara korupsi dapat berjalan lebih optimal dan akuntabel.
Kesimpulannya, pemerintah menunjukkan komitmen dalam mengisi jabatan strategis di Kejaksaan Agung secara cepat dan tepat. Istana pastikan keppres pengangkatan Kuntadi sebagai jampidsus terbit pekan ini, menandai babak baru dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.











