Kapolres Tangsel Bela Perwiranya yang Ditangkap Bareskrim, Beredar Kabar 8 Polisi Terlibat Narkoba

Kapolres Tangsel Bela Perwiranya yang Ditangkap Bareskrim, Beredar Kabar 8 Polisi Terlibat Narkoba
Kapolres Tangsel Bela Perwiranya yang Ditangkap Bareskrim, Beredar Kabar 8 Polisi Terlibat Narkoba

FaktaHari – 28 Juli 2026 | Kapolres langsung membela perwiranya ditangkap Bareskrim, beredar kabar 8 polisi terlibat narkoba [titlebase]. Kabar ini mencuat setelah Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, ditangkap oleh tim Bareskrim Polri pada Senin, 27 Juli 2026. Penangkapan tersebut langsung memicu spekulasi liar di media sosial, termasuk rumor bahwa delapan anggota polisi turut terlibat dalam kasus peredaran gelap narkoba.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo, langsung angkat bicara membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa AKP Pardiman tidak terlibat dalam perkara narkoba, melainkan hanya diperiksa sebagai saksi terkait penangkapan seorang oknum berinisial DD. “Jadi memang Kasatresnarkoba itu tidak terlibat, karena yang bersangkutan kami perintahkan untuk menjadi saksi ke Bareskrim saat oknum berinisial DD ditangkap,” ujar Boy dalam keterangannya, Senin malam. Pernyataan ini sekaligus mempertegas bahwa Kapolres langsung membela perwiranya ditangkap Bareskrim, beredar kabar 8 polisi terlibat narkoba [titlebase] yang ternyata tidak berdasar.

Meski demikian, isu ini tak lepas dari catatan kelam institusi Polri terkait kasus narkoba. Sebelumnya, sejumlah perwira tinggi seperti eks Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa dihukum penjara seumur hidup, bahkan Kasatresnarkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustam dijatuhi hukuman mati. Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai, kasus yang berulang menunjukkan adanya masalah moral di tubuh kepolisian. Ia mendesak agar proses etik dan pidana terhadap oknum yang terlibat narkoba dipercepat untuk memberikan efek jera.

Dalam kasus AKP Pardiman, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengonfirmasi bahwa hanya enam dari delapan polisi yang disebut-sebut menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya. Ia juga mengimbau masyarakat tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi. “Polda Metro Jaya memastikan bahwa informasi yang beredar mengenai ajudan eks Jampidsus Febrie Adriansyah tewas ditembak adalah hoaks. Hal serupa perlu diwaspadai dalam pemberitaan kasus narkoba ini,” tegas Budi.

Fenomena Kapolres langsung membela perwiranya ditangkap Bareskrim, beredar kabar 8 polisi terlibat narkoba [titlebase] ini mengingatkan pada kasus serupa di Bima Kota dan Lampung Selatan. Masyarakat berharap transparansi penegakan hukum internal Polri. Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, mendorong agar setiap anggota yang terjerat narkoba segera dipecat dan diproses pidana tanpa pandang bulu.

Hingga berita ini diturunkan, Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap enam personel yang diduga terkait. Sementara itu, AKP Pardiman belum memberikan keterangan resmi. Yang jelas, Kapolres langsung membela perwiranya ditangkap Bareskrim, beredar kabar 8 polisi terlibat narkoba [titlebase] menjadi pengingat bagi institusi kepolisian untuk terus membersihkan barisan dari oknum-oknum yang mencoreng nama baik.

Kesimpulannya, kasus ini menunjukkan pentingnya verifikasi informasi dan penegakan hukum yang tegas. Masyarakat diharapkan tidak mudah terprovokasi oleh berita hoaks yang dapat merusak kepercayaan terhadap aparat penegak hukum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *