FaktaHari – 28 Juli 2026 | Jakarta – Kasus penyalahgunaan narkoba kembali mengguncang institusi Polri. Kabar mengejutkan datang dari Polres Tangerang Selatan (Tangsel) di mana Kepala Satuan Narkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman, bersama lima anggotanya diciduk oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Peristiwa ini menjadi sorotan publik dan menegaskan komitmen Polri dalam memberantas narkoba tanpa pandang bulu, sejalan dengan pernyataan Mabes Polri bahwa tidak ada impunitas bagi anggota yang terlibat.
Kasatnarkoba Polres Tangsel diciduk gara-gara narkoba, Mabes Polri: Tak ada impunitas. Penangkapan tersebut dilakukan pada akhir pekan lalu dan langsung mengundang reaksi dari berbagai pihak, termasuk Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Komisioner Kompolnas Choirul Anam mendesak Kapolres Tangsel untuk meningkatkan pengawasan melekat terhadap jajarannya guna mencegah penyalahgunaan wewenang serupa.
Wakapolres Tangsel Kompol Tri Yandi membenarkan penangkapan tersebut saat ditemui wartawan di Mapolres Tangsel, Senin (27/7/2026). “Iya, betul (Kasat Narkoba dan lima anggota ditangkap). Namun terkait peran-perannya, kita masih belum mendapat secara jelas, kita masih menunggu,” ujarnya. Tri Yandi menambahkan bahwa perkembangan kasus akan disampaikan oleh Mabes Polri atau Polda Metro Jaya sebagai instansi yang menangani.
Menurut informasi yang dihimpun, AKP Pardiman dan anak buahnya diduga terlibat dalam penyalahgunaan wewenang terkait penanganan kasus narkoba. Dugaan ini menjadi perhatian serius karena oknum seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba, justru terjerat kasus yang sama. Kasatnarkoba Polres Tangsel diciduk gara-gara narkoba, Mabes Polri: Tak ada impunitas menjadi pesan tegas bahwa tidak ada toleransi bagi anggota yang melanggar hukum.
Kompolnas, melalui Choirul Anam, menyoroti pentingnya pengawasan melekat dari atasan langsung. “Pengawasan melekat itu jadi penting untuk memastikan bahwa tidak ada penyalahgunaan kewenangan,” kata Anam. Ia juga menekankan perlunya pemeriksaan terhadap Kapolres Tangsel oleh Propam dan Itwasum di tingkat Polda untuk memastikan pengawasan berjalan efektif.
Hingga saat ini, Polres Tangsel masih menunggu data dan perkembangan valid dari Mabes Polri dan Polda Metro Jaya. “Kami dari Polres juga menunggu data dan perkembangan valid, karena yang menangani satuan atas, baik Mabes dan Polda. Saat ini anggota-anggota yang diamankan masih dalam rangka penanganan oleh pihak-pihak,” ungkap Kompol Tri Yandi. Ia belum dapat memastikan apakah penangkapan tersebut merupakan hasil operasi yang sama atau berbeda.
Kejadian ini menjadi pukulan telak bagi citra Polri, khususnya di lingkungan Polres Tangsel. Masyarakat menuntut transparansi dan proses hukum yang adil. Kasatnarkoba Polres Tangsel diciduk gara-gara narkoba, Mabes Polri: Tak ada impunitas menjadi pengingat bahwa siapapun yang melanggar akan berhadapan dengan hukum. Kesimpulannya, langkah tegas Mabes Polri dalam menangani kasus ini diharapkan dapat memulihkan kepercayaan publik serta menjadi efek jera bagi oknum lain yang berniat menyalahgunakan wewenang.











