FaktaHari – 24 Juli 2026 | Jakarta – Gelombang protes mahasiswa kembali mengguncang Kejaksaan Agung RI. Puluhan massa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Kristiani Seluruh Indonesia (BEM KSI) menggelar aksi demonstrasi, Kamis (23/7/2026), menuntut penegakan hukum terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Tuntutan ini dipicu oleh fakta mengejutkan: Emas 74 kg dan uang ratusan miliar disita, BEM Kristiani mendesak rumah eks Jampidsus digeledah [titlebase] di kawasan Sentul, Bogor. Dalam orasi mereka, mahasiswa menyindir visi Indonesia Emas 2045 yang dinilai terkontaminasi oleh praktik korupsi.
Demonstrasi berlangsung di depan Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, dengan massa membawa tiga tuntutan utama yang disebut ‘Tritura’ (Tiga Tuntutan Rakyat dan Keadilan Seluruh Indonesia). Poin pertama adalah desakan penahanan terhadap Febrie Adriansyah. Kedua, transparansi tiga klaster kasus besar yang melibatkan Asabri, PLN, dan Krakatau Steel. Ketiga, sinergi antara KPK, Polri, dan Kejagung untuk mengusut aliran dana tanpa intervensi. Emas 74 kg dan uang ratusan miliar disita, BEM Kristiani mendesak rumah eks Jampidsus digeledah [titlebase] menjadi sorotan utama, mengingat jumlahnya yang fantastis.
Sumber dari internal kejaksaan menyebutkan bahwa barang bukti berupa emas batangan 74 kilogram dan uang tunai setara Rp476 miliar ditemukan di rumah Febrie pada 8 Juli 2026. Temuan ini memicu polemik, terutama setelah muncul klaim dari kuasa hukum Don Ritto (DR) bahwa seluruh aset tersebut milik yayasan dakwah dan pendidikan Islam yang dipimpin Don Ritto. Handika Honggowongso, pengacara Don Ritto, menyatakan bahwa rumah di Sentul itu telah digunakan sejak 2023 sebagai kantor cadangan operasional yayasan. Namun, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saima menepis klaim tersebut. “Mana ada uang yayasan begitu besarnya. Itu ngaranya tingkat dewa,” ujarnya.
Boyamin menegaskan bahwa yayasan berfungsi sosial dan dilarang menyimpan aset dalam bentuk tunai dan emas di rumah pribadi. Ia juga meragukan logika yayasan yang memiliki dana sebesar itu disimpan di brankas milik Don Ritto di rumah mantan Jampidsus. Emas 74 kg dan uang ratusan miliar disita, BEM Kristiani mendesak rumah eks Jampidsus digeledah [titlebase] menjadi ironi di tengah upaya pemberantasan korupsi. Mahasiswa dalam orasinya membandingkan penanganan kasus ini dengan perjuangan rakyat kecil yang harus antre panjang untuk mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) Rp350.000.
Sebelumnya, beredar informasi keliru di media sosial tentang temuan 325 kg emas batangan di rumah eks wakil menteri di Indonesia. Tim Cek Fakta Kompas.com memastikan bahwa informasi tersebut hoaks dan merupakan peristiwa yang terjadi di Irak. Namun, klarifikasi ini tidak mengurangi urgensi kasus nyata di Indonesia: Emas 74 kg dan uang ratusan miliar disita, BEM Kristiani mendesak rumah eks Jampidsus digeledah [titlebase]. Tim penyidik gabungan terus mendalami asal-usul dana tersebut, termasuk kemungkinan kaitannya dengan kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Febrie Adriansyah dan Don Ritto.
Aksi BEM KSI menambah tekanan publik terhadap Kejaksaan Agung untuk bertindak tegas. Mereka meminta agar rumah eks Jampidsus tidak hanya digeledah tetapi juga dilakukan penahanan terhadap para tersangka. “Di saat kau mengatakan supaya kita membumihanguskan korupsi, ternyata dirimu sedang menyimpan keping-kepingan emas yang kau ambil sehingga Indonesia tidak jadi emas 2045,” ujar orator di atas mobil komando. Pernyataan ini menggambarkan kekecewaan generasi muda terhadap penegakan hukum yang dinilai tajam ke bawah namun tumpul ke atas.
Kesimpulannya, kasus ini menjadi ujian bagi komitmen Indonesia dalam memberantas korupsi. Dengan barang bukti sebesar 74 kg emas dan uang ratusan miliar, publik menanti langkah konkret dari aparat penegak hukum. Desakan BEM KSI untuk menggeledah rumah eks Jampidsus bukanlah tanpa alasan, melainkan bagian dari upaya menjaga integritas visi Indonesia Emas 2045 dari praktik rasuah.











