FaktaHari – 31 Oktober 2026 | Kenaikan imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun yang sempat menyentuh 7,7% pada 28 Oktober 2026 menjadi sinyal bahaya bagi pengelolaan utang pemerintah. Level tersebut merupakan yang tertinggi dalam enam tahun terakhir dan berpotensi menambah beban bunga utang negara secara signifikan. Ekonom memperkirakan tambahan beban bunga langsung bisa mencapai Rp11-14 triliun jika rata-rata yield bertahan di kisaran 7,5-7,7%.
Pemerintah sendiri telah mengalokasikan anggaran pembayaran bunga utang sebesar Rp650,3 triliun pada 2027, naik dari Rp582,2 triliun pada tahun ini. Alokasi itu mengasumsikan rata-rata yield SBN tahun depan sebesar 6,9%. Namun, dengan target penerbitan SBN neto Rp833,69 triliun yang belum memperhitungkan pembiayaan kembali utang jatuh tempo, risiko kenaikan biaya semakin nyata. “Jika rata-rata yield bertahan di kisaran 7,5-7,7%, tambahan beban bunga langsung dapat mencapai Rp11-14 triliun. Nilainya mungkin terlihat kecil dibandingkan total APBN, tetapi tetap mengurangi ruang untuk belanja produktif dan akan terus terakumulasi selama yield bertahan tinggi,” ujar Yusuf, pengamat fiskal, kepada Katadata.
Dampak kenaikan yield tidak langsung terasa pada tahun ini karena hanya memengaruhi penerbitan baru dan utang yang dibiayai ulang. Untuk 2026, dampaknya relatif terbatas karena lonjakan terjadi menjelang akhir tahun. Namun, jika sisa penerbitan SBN neto sekitar Rp302 triliun dieksekusi dengan imbal hasil 70-80 basis poin di atas asumsi APBN, tambahan biaya bunga sekitar Rp2-2,5 triliun per tahun. Karena mayoritas SBN berbunga tetap, biaya tersebut akan terbawa sepanjang tenor dan secara kumulatif dapat melampaui Rp20 triliun dalam sepuluh tahun.
Yang lebih mengkhawatirkan, pembayaran bunga pada 2026 mendekati seperlima pendapatan negara, sementara keseimbangan primer masih defisit. Artinya, pemerintah harus menambah utang bukan hanya untuk membayar bunga, tetapi juga untuk membiayai belanja di luar bunga. Kenaikan yield yang lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi akan semakin membatasi kemampuan fiskal pemerintah.
Di sisi lain, persoalan utang juga mencuat di level daerah. Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Solo mencatat tunggakan sewa Stadion Manahan oleh Persis Solo mencapai Rp3,211 miliar. Tunggakan itu terdiri dari tiga komponen: pemakaian untuk pertandingan Persis senior, pertandingan dan latihan Persis junior, serta latihan Persis senior. “Belum ada pembayaran dari utang tersebut. Kami berharap ada pembayaran secara mencicil,” kata Kabid Pendidikan dan Sarana Prasarana Dispora Kota Solo, Muhammad Syamsurrahman, Jumat (30/10/2026). Tagihan menumpuk sejak Desember 2024, meski beberapa pembayaran untuk kegiatan latihan sudah mulai dilakukan.
Sementara itu, di ranah privat, penyelesaian utang juga menjadi sorotan. Ruben Onsu bersedia jika rumah di Cilandak menjadi milik Sarwendah, asalkan kewajiban cicilan bank diselesaikan sesuai Akta Nomor 39 yang diyakini mengatur tanggung jawab kedua belah pihak. Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, menegaskan bahwa persoalan utama bukan siapa yang memiliki rumah, melainkan bagaimana utang bank dilunasi bersama.
Bagi masyarakat umum, mengelola utang agar tidak membengkak dapat dimulai dari kebiasaan sederhana. Rutinitas delapan menit sehari untuk mencatat pengeluaran, memeriksa saldo rekening, menyusun target pelunasan, dan mengevaluasi anggaran secara konsisten dapat membantu mengurangi ketergantungan pada pinjaman baru. Langkah ini penting agar utang tidak menjadi beban yang terus menggunung.
Secara keseluruhan, lonjakan yield SBN menjadi pengingat bahwa pengelolaan utang negara memerlukan kehati-hatian ekstra. Pemerintah perlu menjaga kredibilitas fiskal agar biaya utang tidak semakin memberatkan APBN. Di tingkat daerah dan individu, kedisiplinan dalam membayar kewajiban serta perencanaan keuangan yang matang menjadi kunci untuk menghindari jebakan utang yang berkepanjangan.











