Bursa Efek Indonesia Berbenah: Demutualisasi, Dividen Perdana, dan Free Float 15%

Bursa Efek Indonesia Berbenah: Demutualisasi, Dividen Perdana, dan Free Float 15%
Bursa Efek Indonesia Berbenah: Demutualisasi, Dividen Perdana, dan Free Float 15%

FaktaHari – 29 Oktober 2026 | Bursa efek di Indonesia tengah memasuki babak baru yang ditandai oleh tiga peristiwa penting dalam sepekan terakhir. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Rabu, 28 Oktober 2026, yang menyetujui perubahan anggaran dasar dalam rangka demutualisasi. Langkah ini membuka jalan bagi masuknya pemegang saham baru dari luar anggota bursa, termasuk BPI Danantara, serta memungkinkan BEI membagikan dividen untuk pertama kalinya kepada para pemegang sahamnya.

Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, mengungkapkan bahwa persetujuan perubahan anggaran dasar tersebut merupakan tonggak sejarah bagi bursa efek Indonesia. “Persetujuan perubahan Anggaran Dasar perseroan dalam rangka demutualisasi Bursa Efek,” ujarnya dalam konferensi pers virtual di Jakarta. Ia menjelaskan bahwa proses demutualisasi akan mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek, dan baru berlaku efektif setelah mendapat persetujuan OJK serta pemberitahuan dari Kementerian Hukum.

Demutualisasi sendiri merupakan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Dalam regulasi tersebut, tiga lembaga negara dimungkinkan menjadi pemegang saham BEI, yakni Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan BPI Danantara. Jeffrey mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima penawaran dari Danantara dan saat ini sedang melakukan uji tuntas (due diligence). Meski demikian, ia belum dapat mengungkap nilai penawaran maupun porsi saham yang berpotensi diambil. “Penawaran sudah, due diligence sedang berjalan. Tetapi kan proses sedang berjalan,” kata Jeffrey.

Seiring dengan proses demutualisasi, BEI juga berencana membagikan dividen kepada para pemegang sahamnya yang saat ini merupakan anggota bursa, yakni perusahaan-perusahaan sekuritas. Rencana ini mendapat sambutan positif dari Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Mohamad Hekal, yang menilai pembagian dividen dapat menjadi insentif bagi perusahaan sekuritas untuk mendukung reformasi pasar modal. “Saya menyambut baik rencana dan inisiatif BEI membagikan dividen untuk pertama kalinya. Ini menjadi insentif kepada teman-teman pemegang saham BEI dalam rangka menyambut mandat UU P2SK terkait demutualisasi,” ujar Hekal. Jeffrey menambahkan bahwa pembagian dividen menjadi salah satu agenda yang dimintakan persetujuan dalam RUPSLB dan akan diprioritaskan tanpa penundaan.

Di sisi lain, emiten asuransi PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk (LIFE) masih berupaya memenuhi ketentuan minimum free float sebesar 15% yang ditetapkan oleh bursa efek. Saat ini, porsi saham beredar di publik MSIG Life baru mencapai 7,5% atau setara dengan 157,5 juta saham. Presiden Direktur MSIG Life, Wianto Chen, menyatakan bahwa perusahaan berkomitmen memenuhi ketentuan tersebut paling lambat 31 Maret 2027. “Tentunya sebagai perusahaan publik kita sangat komitmen untuk memenuhi ketentuan yang sudah ditetapkan oleh Bursa Efek Indonesia, terutama untuk sampai dengan 31 Maret ini, kita akan memenuhi kebutuhan itu,” tuturnya usai acara Public Expose MSIG Life di Jakarta, Selasa (27/10/2026).

Wianto mengungkapkan bahwa perusahaan masih mengkaji berbagai opsi bersama pemegang saham, namun opsi buyback, private placement, maupun rights issue bukanlah arah utama yang sedang dituju. “Kita enggak ada arahan ke sana walaupun secara opsi untuk free float ya ini pertanyaannya itu salah satu opsi yang ada, tapi bukan arah yang kita tuju,” tegasnya. Hingga saat ini, belum ada keputusan final mengenai mekanisme yang akan dipilih untuk meningkatkan free float.

Sementara itu, bagi investor yang membutuhkan likuiditas tanpa harus menjual saham, tersedia alternatif Gadai Efek yang difasilitasi oleh PT Pegadaian. Skema ini memungkinkan investor menjaminkan saham yang memenuhi kriteria untuk memperoleh pinjaman, sehingga dapat mempertahankan kepemilikan saham di bursa efek. Namun, investor perlu memahami bahwa saham yang dijaminkan tetap terikat pada kewajiban pinjaman dan ketentuan agunan yang berlaku, termasuk risiko apabila kewajiban tidak dipenuhi.

Dengan rangkaian peristiwa ini, bursa efek Indonesia menunjukkan dinamika yang signifikan menuju struktur pasar modal yang lebih modern dan inklusif. Demutualisasi BEI diharapkan memperluas basis pemegang saham dan memperkuat tata kelola, sementara pembagian dividen perdana menjadi insentif bagi anggota bursa. Di sisi lain, kepatuhan emiten seperti MSIG Life terhadap aturan free float mencerminkan upaya bursa efek dalam meningkatkan likuiditas dan kualitas pasar. Ke depan, sinergi antara regulator, bursa, dan emiten akan menjadi kunci dalam mewujudkan pasar modal Indonesia yang lebih resilient dan kompetitif.

Exit mobile version