FaktaHari – 17 Juli 2026 | Indonesia-Peru CEPA Diharapkan Perluas Akses Pasar Amerika Latin LPP RRI menjadi angin segar bagi diversifikasi ekspor Indonesia. Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini menegaskan bahwa perjanjian ini merupakan instrumen strategis untuk memperkuat daya saing nasional di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Dalam rapat kerja dengan Menteri Perdagangan di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (16/7/2026), Anggia menyampaikan bahwa Indonesia-Peru CEPA Diharapkan Perluas Akses Pasar Amerika Latin LPP RRI mampu membuka peluang investasi baru dan menciptakan lapangan kerja berkelanjutan. Menurutnya, diversifikasi pasar ekspor menjadi kunci agar Indonesia tidak terlalu bergantung pada pasar tradisional. Perjanjian ini dinilai dapat meningkatkan nilai tambah ekspor produk dalam negeri.
Anggia menekankan bahwa Komisi VI DPR RI ingin memastikan setiap perjanjian perdagangan internasional memberikan manfaat nyata bagi kepentingan nasional. Ia berharap pembahasan berlangsung konstruktif dan menghasilkan pemahaman komprehensif sebagai dasar pengambilan keputusan DPR serta fungsi pengawasan Kementerian Perdagangan.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menjelaskan bahwa Peru merupakan pintu masuk strategis bagi produk Indonesia ke pasar Amerika Latin. Peru juga menjadi akses menuju Pacific Alliance dan CPTPP yang mencakup total populasi 649 juta jiwa. Dengan Indonesia-Peru CEPA, Indonesia memperoleh tarif preferensi untuk 7.257 pos tarif atau 90,68 persen dari total pos tarif Peru. Produk unggulan yang diuntungkan meliputi kendaraan dan suku cadang, tekstil, pakaian jadi, minyak dan lemak nabati, serta produk kulit.
Budi menambahkan bahwa pemberlakuan IP-CEPA diproyeksikan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, PDB riil, dan investasi nasional. Perjanjian ini juga membuka peluang bagi UMKM untuk menembus pasar Amerika Latin melalui produk industri dan makanan olahan. Pemerintah menyiapkan langkah dukungan implementasi, termasuk penyusunan peraturan teknis, penyesuaian sistem INSW, sosialisasi, asistensi pelaku usaha, karantina, perlindungan konsumen, standar mutu, dan pembiayaan ekspor nasional.
Dengan adanya Indonesia-Peru CEPA Diharapkan Perluas Akses Pasar Amerika Latin LPP RRI, pemerintah merekomendasikan percepatan ratifikasi melalui Peraturan Presiden dengan tetap memperhatikan kesiapan domestik dan mitigasi risiko. Anggia mengapresiasi langkah tersebut dan berharap implementasi dapat segera dirasakan oleh pelaku usaha Indonesia.
Kesimpulannya, Indonesia-Peru CEPA menjadi batu loncatan penting bagi ekspor Indonesia ke kawasan Amerika Latin. Dengan dukungan penuh DPR dan pemerintah, perjanjian ini diharapkan mampu memperkuat posisi Indonesia di perdagangan global serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif.
