Berita  

Gunung Ibu Meletus, Abu Vulkanik Capai 500 Meter

Gunung Ibu Meletus, Abu Vulkanik Capai 500 Meter
Gunung Ibu Meletus, Abu Vulkanik Capai 500 Meter

FaktaHari – 03 November 2026 | Gunung Ibu di Maluku Utara kembali menunjukkan aktivitas vulkaniknya pada Senin (2/11/2026) sore. Erupsi yang terjadi pukul 16.59 WIT itu menyemburkan kolom abu setinggi sekitar 500 meter di atas puncak gunung, atau mencapai 1.825 meter di atas permukaan laut. Kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal dan bergerak ke arah barat. Aktivitas tersebut terekam pada seismogram dengan amplitudo maksimum 28 milimeter dan durasi letusan sekitar 45 detik. Hingga kini, Gunung Ibu masih berada pada Status Level II atau Waspada.

Masyarakat di sekitar gunung, termasuk pengunjung dan wisatawan, diminta untuk tidak melakukan aktivitas dalam radius 2 kilometer dari kawah aktif. Selain itu, terdapat perluasan zona larangan aktivitas hingga 3,5 kilometer ke arah utara dari kawah aktif, sesuai dengan bukaan kawah Gunung Ibu. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi potensi bahaya lanjutan dari erupsi yang masih mungkin terjadi.

Sementara itu, di Jawa Tengah, Gunung Merbabu masih menghadapi persoalan sampah yang mengancam kelestariannya. Seorang pendaki, Azkia Nurul Azzahra, menemukan berbagai jenis sampah saat mendaki melalui jalur Selo, Kabupaten Boyolali, pada 26–28 Maret 2026. Sampah yang banyak terlihat berupa plastik dan perlengkapan pendakian sekali pakai, seperti jas hujan sekali pakai, emergency blanket, hand warmer, kemasan makanan dan minuman, serta jenis plastik lainnya. Sampah tersebut sulit terurai secara alami dan tidak hanya mengganggu kebersihan tetapi juga mengurangi keindahan kawasan gunung.

Data Kementerian Lingkungan Hidup melalui Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) mencatat timbulan sampah Indonesia pada 2023 mencapai sekitar 56,63 juta ton per tahun, dengan sekitar 34,54 juta ton atau 60,99 persen belum terkelola. Penelitian terhadap 100 pendaki di Taman Nasional Gunung Merbabu juga menemukan bahwa perilaku pendaki dalam mengurangi kerusakan lingkungan berada pada kategori positif sebesar 73,8 persen, namun masih ditemukan persoalan sampah, kerusakan jalur, vandalisme, penggunaan fasilitas yang tidak sesuai, dan kebakaran hutan. Kajian mengenai pencemaran mikroplastik di wilayah pegunungan menunjukkan bahwa aktivitas pariwisata menjadi salah satu sumber mikroplastik di ekosistem gunung.

Di sisi lain, Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) mengamankan 14 orang yang melakukan pendakian ilegal di Gunung Merapi melalui Desa Klakah, Kecamatan Selo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, pada Sabtu (31/10). Penindakan dilakukan karena jalur pendakian Gunung Merapi masih ditutup. Kepala Balai TNGM, Heri Wibowo, menjelaskan bahwa pengamanan bermula dari laporan warga yang curiga akan adanya aktivitas sekelompok orang. Tim gabungan mengamankan 11 pendaki di area parkir sekitar pukul 17.47 WIB, sementara tiga orang lainnya terpisah dan ditemukan pada Minggu (1/11). Sebelas pendaki tersebut mengikuti open trip pendakian Gunung Merapi tak berizin dan telah diberikan pembinaan.

Bagi pendaki yang ingin mendaki Gunung Merbabu, pendaftaran wajib dilakukan secara daring melalui situs resmi paling lambat tiga hari sebelum pendakian. Tiket wisatawan lokal dikenakan Rp20.000 pada Senin–Sabtu atau Rp30.000 saat libur, ditambah Rp20.000 untuk pendakian dan Rp5.000 untuk berkemah per orang. Aturan ini diberlakukan untuk menjaga ketertiban dan kelestarian kawasan gunung.

Dari rangkaian peristiwa tersebut, dapat disimpulkan bahwa aktivitas vulkanik Gunung Ibu memerlukan kewaspadaan masyarakat, sementara pelestarian Gunung Merbabu dan penegakan aturan di Gunung Merapi menjadi pengingat akan tanggung jawab bersama dalam menjaga lingkungan pegunungan. Kesadaran pendaki untuk tidak meninggalkan sampah dan mematuhi jalur resmi adalah kunci agar keindahan gunung tetap dapat dinikmati generasi mendatang.

Exit mobile version