Berita  

Duka Mendalam BPK: Anggota Fathan Subchi Wafat di Moskow, Jejak Temuan Kritis hingga Sorotan Tata Kelola

Duka Mendalam BPK: Anggota Fathan Subchi Wafat di Moskow, Jejak Temuan Kritis hingga Sorotan Tata Kelola
Duka Mendalam BPK: Anggota Fathan Subchi Wafat di Moskow, Jejak Temuan Kritis hingga Sorotan Tata Kelola

FaktaHari – 25 Oktober 2026 | Kabar duka menyelimuti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Anggota VI BPK periode 2024–2029, Fathan Subchi, meninggal dunia saat menjalankan tugas pemeriksaan di Moskow, Rusia, pada Minggu (25/10/2026). Almarhum wafat dalam usia 56 tahun, meninggalkan jejak pengabdian panjang sebagai auditor negara dan politikus senior Fraksi PKB.

Kabar tersebut pertama kali disampaikan DPP PKB melalui akun resmi Instagram. “Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Keluarga besar Partai Kebangkitan Bangsa turut berduka cita atas wafatnya Fathan Subchi, Anggota BPK RI, mantan anggota Fraksi PKB DPR RI periode 2014–2024, sekaligus Ketua Umum PB IKA-PMII periode 2025–2030,” tulis PKB. Jenazah almarhum rencananya akan disalatkan di Jakarta sebelum dimakamkan di Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Ketua PC IKA-PMII Demak, Hasan Hamid, menyebut Fathan memiliki riwayat sakit jantung.

BPK RI menyampaikan penghormatan atas pengabdian almarhum. “Pimpinan dan segenap keluarga besar BPK menyampaikan penghormatan atas pengabdian Almarhum. Semoga Almarhum mendapat tempat terbaik di sisi-Nya, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta kekuatan,” bunyi keterangan resmi BPK.

Di tengah duka, sejumlah temuan kritis BPK terhadap pengelolaan keuangan negara terus menjadi sorotan publik. Salah satunya terkait Badan Gizi Nasional (BGN) yang telah mengembalikan Rp160,37 miliar ke kas negara untuk menindaklanjuti temuan BPK atas Laporan Keuangan Tahun 2025. Namun, hingga 21 Oktober 2026, pengembalian itu baru mencapai 81,75 persen dari total temuan senilai Rp196,17 miliar, menyisakan sekitar Rp35,8 miliar yang belum diselesaikan.

Temuan tersebut tertuang dalam laporan hasil pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan Nomor 19.b/T/LHP/DJPKN-VIII-OI/PPN.01/05/2026 tertanggal 18 Mei 2026. Dua persoalan utama yang disorot adalah rekening virtual account (VA) ganda pada sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta ketidakpatuhan dalam pertanggungjawaban anggaran. Dari 79 SPPG yang tercantum, 75 di antaranya terbukti memiliki rekening VA ganda dengan saldo yang telah ditarik dan disetorkan ke kas negara sebesar Rp78,39 miliar. Empat rekening lainnya tidak terindikasi ganda dan masih digunakan untuk operasional.

BPK juga menyoroti tata kelola program ibadah umroh dan wisata rohani yang dibiayai APBD Pemerintah Kota Bandar Lampung. Nilai anggaran program ini mencapai Rp82,4 miliar pada 2026. Dalam hasil pemeriksaannya, BPK Perwakilan Provinsi Lampung mencatat belum adanya kriteria penerima manfaat yang terukur, lemahnya dokumentasi proses verifikasi, serta penetapan peserta yang belum didukung prosedur seleksi memadai. Persoalan kewajaran harga paket perjalanan yang dibeli melalui katalog elektronik juga dipertanyakan. Pada pengadaan 2023, PT Madinah Iman Wisata ditetapkan sebagai pemenang dengan penawaran Rp21,88 miliar, meski bukan penawar terendah—selisih Rp997,55 juta dari penawar terendah PT Tur Silaturrahmi Nabi.

Selain itu, BPK mengungkap akar masalah kerugian empat bandara yang dikelola PT Angkasa Pura Indonesia (PT API). Keempat bandara tersebut adalah Bandara Internasional H.A.S. Hanandjoeddin (Belitung), Bandara Fatmawati Soekarno (Bengkulu), Bandara Tjilik Riwut (Palangka Raya), dan Bandara Internasional Radin Inten II (Lampung). Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja atas Pelayanan Jasa Kebandarudaraan Tahun 2023–Semester I 2025, keempat bandara konsisten mencatat EBITDA dan laba bersih negatif, sementara realisasi penumpang tidak mencapai target. PT API tetap terikat kewajiban kontribusi tetap sebesar Rp171,1 miliar dan komitmen investasi Rp3,62 triliun, yang berpotensi mengganggu likuiditas perusahaan.

Rangkaian temuan ini menegaskan peran strategis BPK dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas keuangan negara. Kepergian Fathan Subchi menjadi pukulan bagi institusi, namun warisan pengabdiannya diharapkan terus menginspirasi penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari penyimpangan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *