FaktaHari – 14 Oktober 2026 | Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik terus berinovasi dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) dengan mengintegrasikan layanan digital. Kunci utama dari sistem baru ini adalah penggunaan identitas kependudukan digital (IKD) yang menjadi syarat mutlak bagi warga yang ingin mendaftar atau mengusulkan penerima manfaat. Langkah ini diambil untuk memastikan data penerima bansos lebih akurat, transparan, dan tepat sasaran.
Dalam kegiatan Rembuk Akur Warga 2026 bertema “Gresik Lebih Baik” yang digelar di Gedung Olahraga Raden Kromo Widjojo, Kecamatan Sidayu, Selasa (13/10/2026), Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani memperkenalkan Portal Perlinsos Digital. Portal ini merupakan layanan resmi Kementerian Sosial yang terintegrasi penuh dengan identitas kependudukan digital. Melalui portal tersebut, warga tidak hanya bisa mendaftar sebagai calon penerima bansos, tetapi juga memantau status bantuan dan mengajukan sanggahan secara mandiri.
“Bapak Ibu semua nantinya akan menjadi agen Perlinsos. Panjenengan bisa ikut mengusulkan warga yang membutuhkan bantuan, termasuk untuk bantuan presiden,” ujar Bupati yang akrab disapa Gus Yani tersebut. Ia menegaskan, peran sebagai agen Perlinsos bersifat sukarela tanpa imbalan, sebagai wujud gotong royong dan kepedulian sosial.
Untuk mendukung penggunaan portal digital ini, Pemkab Gresik mendorong seluruh warga, khususnya penerima bansos, untuk segera memiliki dan mengaktifkan identitas kependudukan digital. Layanan aktivasi IKD telah disediakan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat. Dengan IKD, proses verifikasi identitas menjadi lebih cepat dan akurat, mengurangi risiko duplikasi data atau penyalahgunaan.
Sementara itu, di tingkat nasional, Kementerian Sosial bersama Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) terus memperkuat sistem Perlinsos Digital. Pendaftaran bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2027 telah dibuka sejak akhir September 2026. Masyarakat yang ingin mendaftar diimbau menyiapkan sejumlah dokumen, termasuk identitas kependudukan digital yang telah terverifikasi.
Pemerintah menegaskan bahwa pendaftaran tidak otomatis menetapkan seseorang sebagai penerima bansos. Setiap usulan akan melalui verifikasi, pemadanan data, dan penilaian berdasarkan kriteria program. Penerima bansos lama yang tidak melakukan registrasi ulang berpotensi tidak lagi tercatat sebagai penerima manfaat. Mekanisme ini diterapkan untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Hingga akhir September 2026, Perlinsos Digital telah menjangkau lebih dari 5,6 juta keluarga dengan dukungan lebih dari 289.000 Agen Perlinsos. Pemerintah menargetkan 48 juta pendaftar hingga Desember 2026. Masyarakat umum, pendamping PKH, pengurus RT/RW, dan pemerintah daerah diimbau berpartisipasi sebagai Kawan Perlinsos untuk membantu warga yang kesulitan mengakses layanan digital.
Bupati Gresik menambahkan, keterlibatan masyarakat dalam mengusulkan calon penerima bansos di lingkungan masing-masing menjadi kunci perluasan jangkauan perlindungan sosial. “Dengan partisipasi warga, data penerima bantuan bisa lebih lengkap dan akurat. Ini adalah bentuk kepedulian kita bersama,” tegasnya.
Ke depannya, Pemkab Gresik berharap sinergi antara pemerintah dan masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan sistem perlindungan sosial yang transparan, inklusif, dan merata. Penyaluran bansos diharapkan mampu menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan, sejalan dengan semangat Gresik Lebih Baik.











