Berita  

Komisi X DPR Dorong Kemendiktisaintek Tingkatkan Kesejahteraan Dosen untuk Perkuat Mutu Pendidikan Tinggi

Komisi X DPR Dorong Kemendiktisaintek Tingkatkan Kesejahteraan Dosen untuk Perkuat Mutu Pendidikan Tinggi
Komisi X DPR Dorong Kemendiktisaintek Tingkatkan Kesejahteraan Dosen untuk Perkuat Mutu Pendidikan Tinggi

FaktaHari – 17 Juli 2026 | Komisi X DPR Dorong Kemendiktisaintek Tingkatkan Kesejahteraan Dosen LPP RRI menjadi sorotan dalam rapat kerja antara Komisi X DPR RI dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 16 Juli 2026. Anggota Komisi X DPR RI, Reni Astuti, menekankan bahwa peningkatan kesejahteraan dosen merupakan langkah strategis untuk mendongkrak kualitas pendidikan tinggi nasional.

Reni Astuti mengapresiasi berbagai program pemerintah yang telah berpihak kepada dosen, seperti beasiswa dan peningkatan tunjangan kinerja. Namun, ia mengingatkan bahwa masih ada persoalan mendasar yang perlu menjadi perhatian. “Kita tidak bisa menutup mata terkait dengan beberapa dinamika yang saat ini muncul, baik di sosial media maupun pemberitaan media, termasuk gugatan yang tengah dilakukan di Mahkamah Konstitusi dan serikat pekerja,” ujarnya dalam rapat tersebut. Menurutnya, Komisi X DPR Dorong Kemendiktisaintek Tingkatkan Kesejahteraan Dosen LPP RRI bukan sekadar wacana, melainkan kebutuhan mendesak yang harus diwujudkan secara bertahap.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, memaparkan bahwa pihaknya telah melakukan pemetaan pendapatan dosen di seluruh perguruan tinggi negeri (PTN). Data tersebut dikumpulkan setiap tahun untuk menjadi dasar penyusunan kebijakan. “Kami sebenarnya sudah mendata. Setiap tahun kami meminta dari setiap PTN berapa take home pay dosen di setiap jenjang, rektor, rektor kepala, dan guru besar,” jelasnya. Namun, ia mengakui bahwa dosen muda masih menghadapi tantangan karena sebagian komponen penghasilan tidak diterima setiap bulan, sehingga pendapatan di awal tahun relatif lebih rendah.

Kondisi ini menimbulkan kesenjangan antara dosen senior dan junior. Oleh karena itu, Kemendiktisaintek mendorong rektor untuk meningkatkan pendapatan dosen secara berkelanjutan melalui Key Performance Indicator (KPI) setiap kampus. “Kami mendorong bahkan di dalam KPI setiap kampus, rektor harus meningkatkan terus pendapatan dosen. Jadi kami bisa sampaikan per klaster perguruan tinggi,” tambah Brian.

Isu kesejahteraan dosen memang menjadi perhatian publik akhir-akhir ini. Beberapa gugatan diajukan ke Mahkamah Konstitusi terkait hak-hak dosen, sementara serikat pekerja terus menyuarakan tuntutan perbaikan. Dalam konteks inilah, Komisi X DPR Dorong Kemendiktisaintek Tingkatkan Kesejahteraan Dosen LPP RRI menjadi relevan. DPR berharap kebijakan yang dihasilkan mampu menjawab kegelisahan para tenaga pendidik.

Reni Astuti menekankan bahwa peningkatan kesejahteraan tidak hanya soal nominal gaji, tetapi juga mencakup jaminan sosial, kesempatan pengembangan karier, dan perlindungan hukum. “Dosen adalah pilar utama pendidikan tinggi. Jika mereka sejahtera, mutu pengajaran dan penelitian akan meningkat,” tegasnya.

Langkah konkret yang diharapkan antara lain penyederhanaan sistem tunjangan, percepatan pencairan dana penelitian, serta pemberian insentif bagi dosen yang berprestasi. Komisi X juga meminta agar data pendapatan dosen yang telah dikumpulkan Kemendiktisaintek segera ditindaklanjuti dengan kebijakan yang adil dan merata.

Pemerintah sendiri mengklaim telah mengalokasikan anggaran khusus untuk peningkatan kesejahteraan dosen dalam APBN. Namun, implementasi di lapangan masih sering terkendala birokrasi dan perbedaan kebijakan antar-PTN. Oleh sebab itu, koordinasi antara pusat dan daerah menjadi kunci keberhasilan program ini.

Dengan dorongan dari Komisi X DPR, diharapkan Kemendiktisaintek dapat merumuskan kebijakan yang lebih komprehensif. Komisi X DPR Dorong Kemendiktisaintek Tingkatkan Kesejahteraan Dosen LPP RRI juga sebagai pengingat bahwa perjuangan untuk kesejahteraan dosen harus berkelanjutan. Pendidikan tinggi yang berkualitas hanya dapat terwujud jika para dosen merasa dihargai dan didukung secara layak.

Kesimpulannya, peningkatan kesejahteraan dosen bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan sinergi antara DPR, kementerian, perguruan tinggi, dan seluruh pemangku kepentingan. Komisi X DPR telah mengambil langkah awal dengan mendorong Kemendiktisaintek untuk bertindak nyata. Jika semua elemen bergerak bersama, bukan tidak mungkin cita-cita pendidikan tinggi yang berdaya saing global dapat tercapai.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *