FaktaHari – 16 Juli 2026 | Setelah melalui polemik panjang di tingkat hukum, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akhirnya mengambil langkah tegas dengan membongkar tembok pembatas yang selama ini menutup akses antara RW 12 Perumahan Griyashanta dan RW 9 di Kelurahan Mojolangu. Langkah ini merupakan realisasi dari komitmen Pemkot Malang untuk mengurai kemacetan yang sudah parah di kawasan Candi Panggung. Dalam suasana yang diwarnai antisipasi warga, Pemkot Malang resmi buka akses jalan tembus Candi Panggung untuk urai kemacetan pada Selasa (14/7/2026).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Dandung Djulharjanto, menjelaskan bahwa proyek ini merupakan hasil kerja sama dengan pengembang. Seluruh biaya pembangunan jalan sepanjang 800 meter dan lebar 9 meter ini ditanggung pengembang sebagai kewajiban Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU). Pemkot Malang hanya menerima serah terima fisik yang sudah jadi. Dengan demikian, Pemkot Malang resmi buka akses jalan tembus Candi Panggung untuk urai kemacetan tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Tak hanya membuka akses, Pemkot juga akan mengoptimalkan jalan lama dengan menutup saluran irigasi terbuka dan menambahkan bak kontrol. Hal ini diyakini dapat memperlebar badan jalan tanpa perlu pembebasan lahan tambahan. Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Malang, Suparno, menegaskan bahwa status lahan tersebut adalah aset resmi milik Pemkot, berasal dari PSU yang sudah diserahkan pengembang. Ia memastikan tidak ada hak privat warga yang dilanggar. Proses hukum yang sempat berlarut-larut telah dimenangkan Pemkot, termasuk penolakan aduan ke Ombudsman karena proyek ini jelas untuk kepentingan umum.
Dalam waktu dekat, paling cepat akhir minggu depan, Pemkot Malang akan memulai uji coba fungsional jalan yang direncanakan berlangsung minimal 10 hari. Selama masa uji coba, Pemkot menetapkan sejumlah aturan ketat seperti larangan kendaraan berat melintas dan pembatasan ketinggian melalui portal. Pemantauan arus lalu lintas akan dilakukan secara intensif, dan jika ditemukan kepadatan di titik lain, evaluasi akan segera diambil. Koordinasi dengan perangkat kelurahan dan kecamatan setempat juga akan diperkuat untuk memantau kondisi secara real-time. Langkah ini menjadi bukti bahwa Pemkot Malang resmi buka akses jalan tembus Candi Panggung untuk urai kemacetan dengan perencanaan matang.
Suparno menambahkan, jalan alternatif ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk mengurangi beban lalu lintas di kawasan Candi Panggung yang selama ini dikenal padat. Ia mengajak seluruh warga untuk mendukung operasional jalan ini demi kenyamanan bersama. Dengan dibukanya akses, diharapkan mobilitas warga di dua rukun warga (RW) menjadi lebih lancar, sekaligus memecah kemacetan di jalur utama. Seluruh rangkaian langkah ini menunjukkan bahwa Pemkot Malang resmi buka akses jalan tembus Candi Panggung untuk urai kemacetan sebagai wujud komitmen pelayanan publik.
Kesimpulannya, pembukaan jalan tembus Candi Panggung merupakan tonggak penting dalam upaya Pemkot Malang mengatasi kemacetan. Dengan sinergi antara pengembang, aparat hukum, dan pemerintah daerah, polemik yang sempat menghambat akhirnya terselesaikan. Masyarakat kini bisa menantikan uji coba fungsional yang akan menjadi ujian kelayakan jalan baru ini. Jika berjalan mulus, bukan tidak mungkin kawasan Candi Panggung akan terbebas dari kemacetan kronis yang sudah berlangsung bertahun-tahun.
