FaktaHari – 22 Oktober 2026 | JAKARTA – Nama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, ia dua kali mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kantor BPN Kabupaten Bogor, Jawa Barat. KPK pun angkat bicara terkait alasannya belum mencekal Nusron Wahid ke luar negeri.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pihaknya belum mengajukan permohonan pencegahan ke luar negeri terhadap Nusron karena statusnya masih saksi. “Kita merujuk ke KUHAP, pencegahan keluar negeri hanya dapat dilakukan untuk tersangka. Sedangkan Pak NW dalam perkara ini statusnya adalah saksi untuk pemanggilan-pemanggilan sebelumnya,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Meski demikian, KPK memastikan akan segera memanggil kembali Nusron Wahid. Namun, Budi enggan membeberkan kapan jadwal pemeriksaan ketiga tersebut. “Penyidik juga secepatnya akan atur jadwalnya untuk pemeriksaan yang bersangkutan,” ujarnya. KPK pun mendesak politisi Golkar itu untuk kooperatif. “KPK tentu juga berharap nanti Saudara NW kooperatif hadir dalam pemanggilan dan menyampaikan keterangan-keterangan yang dibutuhkan penyidik,” tegas Budi.
Sebelumnya, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan Nusron sebagai saksi pada 7 Oktober 2026. Namun, ia tidak hadir dengan alasan memiliki agenda lain di lingkungan kementerian. KPK kemudian menjadwalkan ulang pada 15 Oktober 2026. Pada panggilan kedua itu, Nusron kembali tidak hadir. Alasannya, ia sedang melakukan perjalanan dinas ke luar negeri. Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko membenarkan bahwa Nusron berada di Johor Bahru, Malaysia, pada hari pemeriksaan. Ia berangkat dari Batam, menyeberang feri ke Singapura, lalu menuju Johor Bahru.
Di tengah polemik mangkirnya Nusron, beredar video di media sosial yang menarasikan bahwa Nusron Wahid telah dijemput paksa oleh KPK di Bandara Soekarno-Hatta. Video itu pun viral dan menuai beragam komentar. Namun, IDN Times dalam cek faktanya menyatakan bahwa video tersebut adalah hoaks. Video itu sebenarnya merupakan momen ketika Nusron selesai menghadiri rapat di DPR, bukan dijemput paksa KPK. KPK sendiri membantah telah menangkap Nusron.
Yang menarik, pada Rabu (21/10/2026) atau di hari yang sama dengan pernyataan KPK, Nusron Wahid justru terpantau menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Merdeka. Sidang tersebut digelar dalam rangka dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Nusron tampak duduk di barisan belakang bersama Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. Kehadirannya di Istana ini sontak menjadi perbincangan karena bertepatan dengan mangkirnya ia dari panggilan KPK.
Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, enggan berkomentar banyak soal kehadiran Nusron di sidang kabinet. “Itu bukan merupakan bagian dari materi rapat,” kata Bahlil usai sidang.
Sementara itu, KPK terus mengusut kasus dugaan suap pengurusan HGB di BPN Kabupaten Bogor. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 14 September 2026, KPK menyita uang tunai senilai Rp106,3 miliar dalam pecahan rupiah dan valuta asing. Sebanyak delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka. KPK juga akan menelusuri peruntukan uang tersebut, termasuk dugaan penggunaan untuk kegiatan organisasi maupun kepentingan pribadi Nusron Wahid. Informasi itu menjadi bagian dari materi penyidikan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Nusron Wahid terkait mangkirnya ia dari panggilan KPK. Publik pun menanti apakah Nusron akan memenuhi panggilan ketiga atau kembali absen. KPK menegaskan komitmennya untuk transparan dan akan menyampaikan jadwal pemeriksaan kepada publik.
Kasus ini menjadi ujian bagi penegakan hukum di Indonesia, terutama ketika melibatkan pejabat tinggi negara. Status saksi yang disandang Nusron Wahid membuat KPK memiliki keterbatasan dalam melakukan upaya paksa, termasuk pencekalan. Namun, KPK berjanji akan terus mendalami perkara ini dan memanggil kembali Nusron Wahid untuk dimintai keterangan. Masyarakat berharap kasus ini dapat diungkap secara terang benderang tanpa tebang pilih.









