Berita  

Wakil Bupati Klaten Lindha Pastikan Pelayanan Publik Tetap Jalan di Tengah Badai Korupsi

Wakil Bupati Klaten Lindha Pastikan Pelayanan Publik Tetap Jalan di Tengah Badai Korupsi
Wakil Bupati Klaten Lindha Pastikan Pelayanan Publik Tetap Jalan di Tengah Badai Korupsi

FaktaHari – 18 Oktober 2026 | Wakil Bupati Klaten Mahanni Yulindha Pratiwi menegaskan bahwa roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Klaten tetap berjalan normal meskipun Bupati Hamenang Wajar Ismoyo telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pernyataan ini disampaikan Lindha, sapaan akrabnya, pada Sabtu (17/10) di Klaten. “Kami menghormati dan menghargai proses hukum yang sedang berjalan karena ini sudah soal institusi,” ujar politikus Partai Gerindra tersebut. Ia juga memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. “Tetap berjalan sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Penetapan tersangka terhadap Bupati Klaten bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Kamis (15/10). Dalam operasi tersebut, KPK menangkap Hamenang, Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, dan pihak swasta dari PT MWC Amin Wahyu Utomo. Ketiganya resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (16/10) dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengondisian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Klaten Tahun 2025. Barang bukti yang disita mencapai Rp1,2 miliar, termasuk uang tunai dalam tong.

Menurut Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein, kasus ini berawal dari temuan BPK Perwakilan Jateng pada April 2026. Auditor menemukan kelebihan pembayaran honorarium sekitar Rp5 miliar, terdiri dari honorarium narasumber sosialisasi peraturan yang tidak sesuai jam pelaksanaan sebesar Rp4,16 miliar dan kelebihan honor pelaksanaan kegiatan sebesar Rp1,02 miliar. Hamenang bersama Inspektur Daerah Klaten Agus Suprapto kemudian bertemu dengan Kepala Bidang Pemeriksaan Jawa Tengah III BPK Perwakilan Jateng Iwan Hery Setiawan dan Ahmad Luthfi di Semarang. Dalam pertemuan itu, mereka membahas rencana agar dua temuan kelebihan bayar tidak dimasukkan dalam LHP BPK.

Pertemuan lanjutan antara Hamenang dan Ahmad Luthfi menghasilkan kesepakatan suap. Ahmad Luthfi diduga meminta Rp600 juta, namun Hamenang menegosiasi hingga disepakati Rp400 juta. “Dalam pertemuan tersebut, ALU (Ahmad Luthfi) menyampaikan permintaan kepada HWI (Hamenang) dengan mengatakan ‘tolong support kami Rp600 juta’. Akan tetapi HWI tidak menyanggupi, kemudian mengajukan negosiasi sehingga terjadi kesepakatan Rp400 juta,” jelas Taufik. Uang tersebut diberikan melalui kode ‘AMIDIS’ yang diteruskan kepada Rizqan Iryawan dan Muhammad Amin Wahyu Utomo dari PT Madani Winasis Creative. Pada Juni 2026, LHP BPK diterbitkan dan dua temuan kelebihan bayar telah dihapus sesuai kesepakatan.

KPK juga mengungkap adanya lima klaster dugaan korupsi dalam kasus ini, meliputi pengadaan barang dan jasa, perizinan, upah pungut, setoran dari organisasi perangkat daerah (OPD), serta pemberian kepada pihak BPK untuk pengondisian audit. Selain itu, KPK menduga uang korupsi digunakan untuk membayar utang pilkada. Kasus ini menjadi pukulan berat bagi Pemerintah Kabupaten Klaten, namun Wakil Bupati Klaten memastikan bahwa pelayanan publik tetap menjadi prioritas. “Kami mohon doa agar tetap bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Klaten,” harap Lindha.

Untuk menjaga kelangsungan pemerintahan, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno mengumumkan bahwa Wakil Bupati Klaten Mahanni Yulindha Pratiwi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Klaten. Surat keputusan (SK) penunjukan telah diserahkan pada Jumat (16/10). “Sesuai dengan undang-undang, apabila kepala daerah berhalangan tentu saja wakilnya yang menjalankan tugas. SK sudah jadi dan sudah diserahkan ke Wakil Bupati kemarin,” kata Sumarno. Ia menegaskan Pemprov Jateng akan terus memantau penyelenggaraan pemerintahan di Klaten agar pelayanan masyarakat tetap berjalan baik.

Mahanni Yulindha Pratiwi sendiri baru dilantik sebagai Wakil Bupati Klaten pada Senin (12/10) menggantikan mendiang suaminya, Benny Indra Ardhianto, yang meninggal dunia pada Februari lalu. Pelantikan dilakukan oleh Gubernur Jateng Ahmad Luthfi di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang. Kini, sebagai Plt Bupati, ia mengemban tanggung jawab besar untuk memastikan stabilitas pemerintahan dan pelayanan publik di tengah kasus korupsi yang menimpa bupati definitif. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk Pemprov Jateng, diharapkan dapat membantu Klaten melewati masa sulit ini. Hingga berita ini diturunkan, proses hukum di KPK masih terus berjalan dan belum ada keterangan resmi mengenai kemungkinan penahanan terhadap para tersangka.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *