FaktaHari – 03 Oktober 2026 | Ketua Ombudsman Republik Indonesia menjadi sorotan setelah Nuzran Joher resmi dilantik menggantikan Hery Susanto untuk masa jabatan 2026–2031. Pelantikan ini dilakukan di Istana Negara, Jakarta, oleh Presiden Prabowo Subianto pada 1 Oktober 2026. Pergantian ini menarik perhatian publik karena hanya berselang delapan hari setelah sidak Lapas Kelas IIA Cibinong yang menemukan dugaan fasilitas mewah bagi warga binaan.
Peristiwa pergantian Ketua Ombudsman sebenarnya telah dimulai jauh sebelum inspeksi mendadak ke Lapas Cibinong. Pada 8 Juni 2026, Majelis Etik Ombudsman RI memberhentikan Hery Susanto secara tidak hormat karena terbukti melanggar kode etik. Proses seleksi penggantinya, Nuzran Joher, telah disetujui melalui Rapat Paripurna DPR pada 18 Agustus 2026.
Sidak Lapas Cibinong yang dilakukan pada 23 September 2026 menemukan dugaan fasilitas hunian mewah, seperti sofa, televisi, dan kulkas. Temuan ini menimbulkan spekulasi bahwa pergantian Ketua Ombudsman terkait dengan keberanian lembaga tersebut mengungkap persoalan di lapas tersebut. Namun, kronologi peristiwa menunjukkan bahwa proses pergantian sudah berjalan jauh sebelum sidak tersebut.
Nuzran Joher, yang sebelumnya anggota Ombudsman, mengungkapkan tekadnya untuk menjaga integritas lembaga dan memulihkan kepercayaan publik. “Sumpah dan janji ini akan kami patrikan di dalam hati dan kami implementasikan,” ujarnya usai pelantikan. Kepemimpinan baru ini diharapkan dapat meningkatkan fungsi pengawasan terhadap pelayanan publik di Indonesia.
Ombudsman berkomitmen untuk terus menindaklanjuti temuan di Lapas Cibinong. Temuan seperti dugaan fasilitas khusus dan persoalan pengawasan tetap menjadi prioritas untuk diinvestigasi lebih lanjut. Dengan kepemimpinan baru, Ombudsman diharapkan dapat menunjukkan bahwa lembaga ini tetap berfungsi optimal dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik.
Kedekatan waktu antara sidak Lapas Cibinong dan pelantikan Ketua Ombudsman baru menimbulkan banyak spekulasi. Namun, berdasarkan urutan peristiwa, jelas bahwa pergantian pimpinan bukan dampak langsung dari temuan di lapas tersebut. Fungsi pengawasan tetap akan berjalan di bawah kepemimpinan Nuzran, yang berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dengan integritas tinggi.











