FaktaHari – 24 Oktober 2026 | Penipuan di dunia digital semakin marak dengan berbagai modus yang terus berkembang. Mulai dari penipuan berkedok layanan pelanggan, lowongan kerja fiktif, hingga video palsu yang mengaku sebagai cara melapor korban penipuan online, masyarakat diminta untuk lebih waspada. Para pelaku memanfaatkan kelengahan dan kepanikan korban untuk meraup keuntungan ilegal.
Baru-baru ini, beredar sebuah video di Facebook yang diklaim sebagai panduan melapor bagi korban penipuan online. Video tersebut menampilkan narasi yang meminta korban segera menyimpan bukti dan menghubungi pihak tertentu untuk memulihkan dana. Namun, Cek Fakta Liputan6.com menemukan bahwa klaim itu tidak benar. Video tersebut mencantumkan nama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM) sebagai pihak yang siap membantu korban. Faktanya, Kemenkumham dan LBHM tidak memiliki program semacam itu. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada tawaran bantuan yang tidak resmi, karena justru dapat menjadi modus penipuan baru.
Sementara itu, penipuan berkedok layanan pelanggan juga semakin sering terjadi. Para pelaku berpura-pura menjadi petugas customer service dari perusahaan atau instansi tertentu untuk meminta data pribadi atau transfer uang. Modus ini biasanya dilakukan melalui telepon, pesan singkat, atau media sosial. Korban sering kali diarahkan untuk mengklik tautan berbahaya atau memberikan kode OTP yang bersifat rahasia. Masyarakat perlu mengenali ciri-cirinya, seperti permintaan data sensitif secara mendesak atau tawaran hadiah yang tidak masuk akal.
Tak hanya itu, dunia kerja juga menjadi sasaran empuk penipuan. PT Pegadaian (Persero) mengungkapkan bahwa marak lowongan kerja fiktif yang mengatasnamakan perusahaan mereka. Direktur Human Capital PT Pegadaian, Tribuana Tunggadewi, menegaskan bahwa perusahaannya tidak pernah memungut biaya apa pun dalam proses rekrutmen. “Modus penipuan rekrutmen saat ini kian beragam. Salah satu yang paling sering dijumpai adalah pengiriman surat panggilan wawancara di kantor Pegadaian yang mewajibkan pelamar membeli tiket transportasi atau akomodasi melalui agen travel tertentu dengan iming-iming penggantian biaya, hingga pendaftaran wawancara daring via aplikasi rapat daring yang meminta transfer sejumlah uang,” tegasnya.
Pegadaian mengimbau para pencari kerja untuk hanya mempercayai informasi lowongan dari saluran resmi perusahaan, seperti situs web pegadaian.co.id, LinkedIn PT Pegadaian, dan Instagram @pegadaian_id. Jika ragu, masyarakat dapat menghubungi Call Center 1500-569 atau WhatsApp PEVITA di nomor 0811-1-1500569. Beberapa tips untuk menghindari penipuan lowongan kerja antara lain: waspadai permintaan biaya, periksa alamat email dan domain perusahaan, serta jangan mudah tergiur dengan gaji yang tidak wajar.
Selain itu, kasus penipuan imigrasi juga mencuat ke permukaan. Anggota Kongres Amerika Serikat, Ilhan Omar, diduga melakukan pernikahan rekayasa untuk mendapatkan kartu hijau bagi mantan suaminya. Tuduhan ini kembali mencuat setelah rumahnya di Washington DC digeledah. Jasa federal berencana menggunakan tes DNA untuk membuktikan apakah benar terjadi penipuan imigrasi. Ilhan Omar membantah tuduhan tersebut dan menyebutnya sebagai teori konspirasi sayap kanan. Meski demikian, kasus ini menjadi pengingat bahwa penipuan dapat terjadi dalam berbagai bentuk, termasuk di ranah hukum dan imigrasi.
Dari berbagai kasus di atas, dapat disimpulkan bahwa penipuan digital dan konvensional terus mengintai masyarakat. Penting bagi setiap individu untuk meningkatkan kewaspadaan, memverifikasi setiap informasi yang diterima, dan tidak mudah terpancing oleh tawaran yang menggiurkan. Edukasi tentang modus penipuan perlu terus dilakukan, baik oleh pemerintah, perusahaan, maupun masyarakat sendiri. Ingat, melapor kepada pihak resmi adalah langkah terbaik jika menjadi korban, bukan menghubungi pihak tak dikenal yang justru dapat memperburuk situasi.
