FaktaHari – 24 Oktober 2026 | Bursa efek Indonesia kembali menjadi sorotan pada perdagangan Jumat, 23 Oktober 2026. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berhasil menutup sesi pertama dengan penguatan signifikan, meskipun pasar diwarnai oleh sejumlah sentimen, mulai dari rumor delisting salah satu bank besar hingga perubahan aturan indeks yang akan berlaku awal November mendatang.
Berdasarkan data perdagangan, IHSG mengakhiri sesi I di level 5.446,74, naik 58,84 poin atau 1,09% dari posisi pembukaan di 5.397,34. Sepanjang sesi, indeks sempat menyentuh titik terendah di 5.366,29 sebelum berbalik arah dan mencapai level tertinggi harian di 5.452,77. Volume transaksi tercatat sebesar 208,68 juta lot dengan nilai transaksi mencapai Rp7,29 triliun. Penguatan bursa efek ini tidak lepas dari perhatian pasar terhadap berbagai perkembangan domestik dan global.
Di sisi domestik, pelaku pasar mencermati pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait pengelolaan sumber daya alam dan rencana perampingan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Selain itu, pertumbuhan kredit perbankan yang mencapai level tertinggi dalam satu dekade turut menjadi katalis positif. Pasar juga menantikan rilis data uang beredar September 2026 oleh Bank Indonesia, serta program pemerintah untuk memperluas akses rekening bank. Sentimen global datang dari ambruknya Wall Street dan data inflasi Jepang yang naik menjadi 2,1% pada September 2026, namun hal ini tidak menyurutkan optimisme di bursa efek tanah air.
Namun, di tengah penguatan indeks, saham PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) menjadi perhatian setelah muncul kabar potensi privatisasi atau delisting dari Bursa Efek Indonesia (BEI) oleh induknya, CIMB Group Holdings Bhd. Manajemen BNGA pun telah memberikan klarifikasi melalui surat tertanggal 22 Oktober 2026 kepada BEI. Dalam surat tersebut, perseroan menegaskan bahwa CIMB Group tidak memiliki rencana untuk melakukan privatisasi dan tidak ada keputusan atau usulan formal terkait hal tersebut.
Meski demikian, isu ini mencuat ke permukaan karena berkaitan dengan pemenuhan ketentuan minimum saham free float di bursa efek. Data menunjukkan bahwa BNGA memiliki free float sebesar 7,50%, menjadikannya salah satu bank dengan porsi saham publik terendah. Bahkan, terdapat 27 saham bank yang free float-nya di bawah 15%, seperti BBKP (14,79%), MCOR (14,63%), NISP (13,97%), BCIC (13,65%), AGRO (12,94%), dan BABP (12,76%). Regulator tentu mencermati kondisi ini untuk menjaga likuiditas dan stabilitas pasar.
Sementara itu, BEI kembali menetapkan saham PT MD Entertainment Tbk (FILM) sebagai saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC). Keputusan ini diambil setelah bursa menemukan adanya transaksi repurchase agreement (repo) yang berpotensi tidak mencerminkan perubahan kepemilikan saham secara substantif. Sebelumnya, FILM sempat masuk kategori HSC pada 14 Juli 2026 karena sejumlah pemegang saham secara agregat menguasai 92,98% saham. Pada 12 Oktober 2026, status HSC dicabut karena evaluasi kuantitatif menunjukkan penurunan konsentrasi, namun penelaahan lebih lanjut bersama KSEI mengungkap bahwa penurunan tersebut terjadi melalui transaksi repo.
BEI menegaskan bahwa penetapan status HSC tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran peraturan. Namun, status ini menjadi perhatian investor karena berkaitan dengan penyebaran kepemilikan dan potensi keterbatasan saham yang tersedia untuk diperdagangkan. Dampaknya, saham FILM akan dikecualikan dari perhitungan IHSG mulai 2 November 2026. Kebijakan ini merupakan bagian dari penyesuaian kriteria evaluasi IHSG yang dilakukan BEI untuk membuat indeks lebih mencerminkan dinamika pasar. Sebelumnya, hanya saham di Papan Akselerasi yang dikecualikan dari perhitungan IHSG, namun kini saham berkategori HSC juga tidak lagi masuk perhitungan.
Perubahan aturan ini tentu mempengaruhi strategi investor dalam menghadapi pergerakan bursa efek ke depan. Penyesuaian tersebut merujuk pada Pengumuman BEI No-Peng-00148/BEI.POP/05-2021 tentang penetapan free float dalam penghitungan indeks, serta Surat Keputusan Bersama Direksi BEI dan KSEI Nomor Kep-00047/BEI/03-2026 dan KEP-0024/DIR/KSEI/0426 tentang penetapan kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas indeks sebagai indikator pasar.
Dengan berbagai dinamika yang ada, bursa efek Indonesia masih menunjukkan resiliensi. Investor diimbau untuk tetap mencermati setiap perkembangan, baik dari sisi kebijakan maupun kinerja emiten, agar dapat mengambil keputusan investasi yang tepat. Penguatan IHSG hari ini menjadi sinyal positif, namun tantangan dari dalam dan luar negeri masih perlu diwaspadai.
