FaktaHari – 22 Oktober 2026 | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menelisik sejumlah saham HSC atau High Shareholding Concentration—saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi—yang diduga kuat terkait pelanggaran ketentuan pasar modal. Langkah ini mencuat setelah OJK menjatuhkan sanksi senilai total Rp2,1 triliun dalam kasus transaksi saham DSSA, BREN, dan CUAN. Pemeriksaan terhadap saham HSC menjadi sorotan karena berpotensi mengungkap praktik yang merugikan investor ritel dan mengganggu integritas bursa.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi identitas pihak-pihak yang diduga terlibat. “Tentu akan mengalami proses investigasi. Pada saatnya, setiap kali kasus yang kemudian dapat disimpulkan seluruh unsur pelanggarannya, tentu akan dilakukan pengenaan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya di Gedung BEI, Selasa (20/10/2026).
Hasan menegaskan, pemeriksaan ini mencakup sedikitnya 31 dari 61 saham HSC yang terdaftar. Prosesnya masih berjalan dan hasilnya akan diumumkan secara bertahap. OJK juga menekankan asas praduga tak bersalah, sehingga kesimpulan pelanggaran hanya akan diambil jika ditemukan bukti yang kuat. “Jangan lupa, kita juga tetap harus mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Jadi, pemeriksaan kami tentu harus menemukan unsur bukti yang kuat sebelum sampai pada kesimpulan bahwa satu tindakan atau kegiatan tertentu memang terjadi pelanggaran,” tegasnya.
Fenomena saham HSC sendiri merujuk pada kondisi ketika sebagian besar saham perusahaan dikuasai oleh segelintir pemegang saham atau kelompok tertentu, sehingga porsi saham yang beredar di publik menjadi sangat minim. Bursa Efek Indonesia (BEI) menggunakan metodologi khusus untuk mengidentifikasi emiten dengan konsentrasi kepemilikan tinggi. Salah satu contoh ekstrem adalah PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN) yang tercatat 99,95% sahamnya dikuasai oleh satu pihak. Akibatnya, saham-saham seperti ini dikeluarkan dari perhitungan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) untuk menjaga akurasi indeks.
Dampak saham HSC terhadap pasar tidak bisa dianggap remeh. Konsentrasi kepemilikan yang tinggi membuat likuiditas saham menipis dan harga mudah dimanipulasi. Dalam kasus PGUN dan PT Jhonlin Agra Raya Tbk (JARR)—dua saham yang menjadi agunan kredit bos Jhonlin Grup, Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam, di Bank Mandiri—volatilitas harga sangat ekstrem. Sepanjang tahun berjalan hingga 21 Oktober 2026, PGUN anjlok 23,79% ke Rp7.450, sementara JARR merosot 31,27% ke Rp2.220. Padahal, kedua saham tersebut sempat mencetak rekor tertinggi pada 13 Oktober 2026 sebelum akhirnya ambruk.
Pengamat perbankan Moch Amin Nurdin menyoroti risiko yang dihadapi Bank Mandiri (BMRI) atas agunan berupa saham HSC tersebut. Menurutnya, ada dua aspek utama yang perlu dicermati: kemampuan debitur membayar kewajiban dan kualitas aset yang dijaminkan. “Ketika harga saham turun, nilai agunan menyusut, sementara penjualan dalam jumlah besar dapat semakin menekan harga pasar,” kata Amin. Jika Jhonlin Group gagal memenuhi kewajiban, Bank Mandiri berpotensi menghadapi peningkatan kredit bermasalah dan beban pencadangan yang menggerus laba.
Selain itu, OJK bersama BEI terus memperkuat pengawasan melalui smart surveillance untuk mendeteksi dini potensi pelanggaran pada saham HSC. Setiap peringatan dan indikasi awal akan ditindaklanjuti cepat, dan jika terkonfirmasi, akan ditingkatkan menjadi pemeriksaan formal. Sanksi tegas menanti bagi pihak yang terbukti melanggar, termasuk kemungkinan pidana.
Meski demikian, keberadaan saham HSC bukanlah hal yang otomatis melanggar hukum. BEI hanya mengidentifikasi dan mengumumkan daftar emiten dengan konsentrasi tinggi sebagai bagian dari transparansi. Namun, ketika konsentrasi itu disertai dengan pola perdagangan tidak wajar dan potensi manipulasi, OJK akan turun tangan. Investor diminta lebih cermat sebelum menanamkan modal pada saham-saham dengan struktur kepemilikan yang timpang, karena likuiditas rendah dan risiko harga tidak stabil dapat merugikan.
Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan masih berlangsung. OJK berkomitmen mengumumkan hasilnya secara bertahap dan menindak tegas setiap pelanggaran. Bagi investor, pemahaman mendalam tentang karakteristik saham HSC menjadi kunci untuk menghindari jebakan investasi yang merugikan.
