Harga Emas Antam 14 Oktober 2026 Stabil di Rp2,574 Juta, Sementara KPK Sita Emas Batangan dalam OTT BNPB

Harga Emas Antam 14 Oktober 2026 Stabil di Rp2,574 Juta, Sementara KPK Sita Emas Batangan dalam OTT BNPB
Harga Emas Antam 14 Oktober 2026 Stabil di Rp2,574 Juta, Sementara KPK Sita Emas Batangan dalam OTT BNPB

FaktaHari – 14 Oktober 2026 | Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada perdagangan Rabu, 14 Oktober 2026, tercatat stabil di level Rp2.574.000 per gram. Stagnasi harga emas ini juga diikuti oleh harga buyback yang tetap berada di angka Rp2.383.000 per gram. Keputusan Antam untuk mempertahankan harga tersebut sejalan dengan dinamika pasar global, di mana harga emas dunia sempat melemah tipis pada perdagangan sebelumnya. Investor global masih menanti data inflasi Amerika Serikat dan pernyataan Ketua Federal Reserve, Kevin Warsh, yang dijadwalkan akhir pekan ini, yang diperkirakan akan mempengaruhi arah kebijakan moneter ke depan.

Meskipun harga emas Antam hari ini tidak berubah, logam mulia ini tetap menjadi salah satu instrumen investasi yang diminati masyarakat. Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam untuk berbagai pecahan juga mengalami stagnasi. Untuk pecahan 0,5 gram, harga setelah pajak PPh 0,25% menjadi Rp1.340.343, sedangkan untuk pecahan 1 gram mencapai Rp2.580.435. Pecahan 2 gram dibanderol Rp5.100.720, 3 gram Rp7.626.018, 5 gram Rp12.676.613, 10 gram Rp25.298.088, dan 25 gram Rp63.119.405. Perencana keuangan dari Advisors Alliance Group Indonesia, Andy Nugroho, mengingatkan bahwa emas fisik memiliki risiko rendah karena pertumbuhan nilainya lebih tinggi dibanding bunga bank, namun juga rentan terhadap risiko kehilangan atau pencurian.

Sementara itu, berita mengejutkan datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berhasil mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Operasi yang digelar pada Selasa, 13 Oktober 2026, di wilayah Jabodetabek itu menyita barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan sejumlah logam mulia, termasuk emas batangan dan tabungan emas. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa nilai total emas yang disita masih dalam proses penghitungan. Para tersangka yang diamankan antara lain Sekretaris Utama BNPB, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pegawai atau tenaga ahli, serta pihak swasta yang diduga terlibat. KPK masih mendalami peran masing-masing pihak dalam pengadaan yang diduga berkaitan dengan penanganan bencana dan modifikasi cuaca.

Di sisi lain, tren investasi emas juga mendorong pertanyaan mengenai praktik gadai emas untuk mendapatkan pinjaman. Dalam pandangan Islam, praktik gadai (rahn) diperbolehkan selama dilakukan sesuai syariat. Rahn merupakan jaminan utang dengan menahan harta bernilai ekonomis sebagai pengaman. Pihak yang menggadaikan (rahin) dan penerima pinjaman (murtahin) harus menyepakati akad yang jelas, dan penerima pinjaman tidak boleh menggadaikan barang yang bukan miliknya. Hal ini penting diingat agar transaksi keuangan tetap selaras dengan prinsip agama.

Kesimpulannya, harga emas Antam yang stabil pada hari ini mencerminkan kondisi pasar yang menunggu sinyal ekonomi global, sementara di sisi lain emas juga menjadi barang bukti dalam kasus korupsi yang melibatkan pejabat BNPB. Masyarakat perlu bijak dalam berinvestasi emas, baik untuk tujuan keuangan maupun untuk menghindari risiko hukum. KPK terus melakukan pendalaman terhadap kasus OTT BNPB yang melibatkan emas sebagai salah satu aset yang disita.

Exit mobile version