Kemendag Gencarkan Penguatan Daya Saing Kopi Indonesia untuk Tembus Pasar Jepang

Kemendag Gencarkan Penguatan Daya Saing Kopi Indonesia untuk Tembus Pasar Jepang
Kemendag Gencarkan Penguatan Daya Saing Kopi Indonesia untuk Tembus Pasar Jepang

FaktaHari – 16 Juli 2026 | Dalam upaya Kemendag Perkuat Daya Saing Kopi Indonesia ke Pasar Jepang LPP RRI, Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga menggelar webinar bertajuk “Coffee Beyond Borders” secara virtual. Acara ini bertujuan mendukung UMKM kopi dalam menembus pasar Jepang yang dikenal sangat selektif terhadap mutu dan keamanan pangan.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Moga Simatupang, menegaskan bahwa Jepang adalah pasar potensial bagi kopi Indonesia. Namun, cita rasa saja tidak cukup. “Produk kopi Indonesia harus memenuhi standar mutu, keamanan pangan, ketertelusuran, pelabelan, dan konsistensi kualitas. Ini adalah kunci utama untuk bersaing di pasar Jepang,” ujar Moga dalam sambutannya pada Kamis, 16 Juli 2026.

Data yang dipaparkan dalam webinar menunjukkan bahwa nilai ekspor kopi Indonesia terus meningkat dari tahun 2023 hingga 2025, mencapai 2,51 miliar dolar AS. Namun, khusus ke Jepang, angka ekspor pada 2025 baru sebesar 67,37 juta dolar AS atau sekitar 2,6 persen dari total ekspor. Menurut Moga, angka ini mengindikasikan peluang yang masih sangat besar untuk meningkatkan penetrasi kopi Indonesia di Negeri Sakura.

Keberagaman kopi Indonesia, seperti Gayo, Mandailing, dan Java Preanger, menjadi keunggulan tersendiri dalam menghadapi tren specialty coffee yang kian populer di Jepang. “Konsumen Jepang menghargai karakter unik setiap daerah. Ini adalah modal berharga bagi kita,” tambah Moga.

Ketua Departemen Specialty dan Industri BPP AEKI, Moelyono Soesilo, menambahkan bahwa ada tiga kunci sukses memasuki pasar Jepang: menjaga kualitas secara konsisten, membangun kepercayaan pembeli, dan menjalin kemitraan jangka panjang. “Komitmen terhadap kualitas dan kepercayaan adalah fondasi utama. Pembeli Jepang sangat loyal jika kita bisa memenuhi ekspektasi mereka,” jelasnya.

Untuk mendukung para eksportir, Direktorat Jenderal PKTN melalui Direktorat Standardisasi dan Pengendalian Mutu menghadirkan Portal LAMANSITU. Portal ini menyediakan informasi lengkap mengenai standar, regulasi teknis, persyaratan mutu, serta hambatan perdagangan di berbagai negara tujuan ekspor, termasuk Jepang. Dengan akses informasi ini, diharapkan UMKM kopi dapat lebih siap dalam memenuhi regulasi dan meningkatkan daya saing.

Penguatan daya saing ini merupakan wujud nyata dari komitmen Kemendag Perkuat Daya Saing Kopi Indonesia ke Pasar Jepang LPP RRI. Melalui sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan asosiasi, target peningkatan ekspor kopi Indonesia ke Jepang diharapkan dapat tercapai. Langkah ini juga sejalan dengan visi besar untuk menjadikan kopi Indonesia sebagai komoditas unggulan di kancah global.

Ke depannya, Kemendag Perkuat Daya Saing Kopi Indonesia ke Pasar Jepang LPP RRI akan terus dimatangkan dengan berbagai program pendampingan dan pelatihan bagi UMKM. Kolaborasi dengan importir Jepang juga akan diperkuat untuk memastikan rantai pasok yang stabil dan berkualitas. Kemendag Perkuat Daya Saing Kopi Indonesia ke Pasar Jepang LPP RRI bukan sekadar slogan, melainkan strategi berkelanjutan yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Dengan optimisme yang tinggi, para pelaku industri kopi Indonesia yakin bahwa pasar Jepang dapat ditaklukkan. Kunci utamanya adalah konsistensi mutu, pemahaman regulasi, dan inovasi produk. Melalui dukungan penuh dari Kemendag dan LPP RRI, masa depan ekspor kopi Indonesia ke Jepang tampak cerah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *