FaktaHari – 25 Oktober 2026 | Jakarta – Nama Astera Primanto Bhakti resmi mencatat babak baru dalam karier birokrasinya. Pria yang akrab disapa Prima ini dilantik sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) oleh Menteri Keuangan Suahasil Nazara pada Jumat, 23 Oktober 2026, di Gedung Djuanda I, Jakarta Pusat. Pelantikan Astera Primanto Bhakti berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 141/TPA Tahun 2026, sekaligus mengakhiri masa jabatan Robert Leonard Marbun yang hanya sekitar tujuh bulan.
Dalam acara tersebut, Suahasil juga melantik sejumlah pejabat tinggi madya lainnya, seperti Tri Budhianto sebagai Direktur Jenderal Perbendaharaan, Nufransa Wira Sakti sebagai Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Neilmaldrin Noor sebagai Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak, dan Hidayat Amir sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional. Rotasi ini disebut sebagai bagian dari upaya Kemenkeu untuk terus beradaptasi dan memperkuat organisasi.
Kepada Astera Primanto Bhakti, Suahasil menitipkan pesan agar Sekretariat Jenderal menjadi penggerak organisasi secara keseluruhan. “Seluruh fungsi dukungan manajemen, mulai dari sumber daya manusia, anggaran, organisasi, hukum, komunikasi, hingga pengelolaan aset internal, harus diarahkan untuk memastikan prioritas kerja Kementerian Keuangan terlaksana dengan baik,” ujar Suahasil dalam sambutannya.
Lahir di Jakarta pada 20 Januari 1968, Astera Primanto Bhakti menempuh pendidikan sarjana ekonomi jurusan manajemen di Universitas Jenderal Soedirman dan lulus pada 1990. Ia kemudian meraih gelar Master of Taxation dari University of Denver, Amerika Serikat, pada 1997. Berbagai program eksekutif di luar negeri juga diikutinya, seperti Comparative Tax Policy and Administration di Harvard Kennedy School (2013), program kepemimpinan di Wharton Executive Education (2012), serta program negosiasi di London School of Economics and Political Science (2018).
Sebelum menduduki kursi Sekjen, Astera Primanto Bhakti menjabat sebagai Direktur Jenderal Perbendaharaan sejak November 2022. Pengalaman panjangnya di bidang perpajakan, kebijakan fiskal, pendidikan dan pelatihan keuangan, serta pengelolaan perbendaharaan negara menjadi modal berharga dalam mengemban tugas barunya. Kini, posisi Dirjen Perbendaharaan yang ditinggalkannya diisi oleh Tri Budhianto.
Di sisi lain, Menkeu Suahasil juga menekankan pentingnya transformasi menuju modern treasury operations di tubuh Kemenkeu. Ia meminta pembayaran perlindungan sosial, gaji pegawai negeri sipil (PNS), hingga tunjangan pensiun langsung ditransfer ke rekening penerima. Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari strategi government to person payment yang bertujuan meningkatkan efisiensi pelaksanaan APBN serta tata kelola keuangan negara.
“Pembayaran perlindungan sosial yang langsung ke rekening masing-masing, pembayaran gaji pegawai negeri, dan juga pada saatnya nanti seyoganya pembayaran dari pensiun, juga connect langsung kepada rekening seluruh pensiunan secara langsung dari kas umum negara,” kata Suahasil di Kantor Kemenkeu, Jakarta, dikutip Minggu (25/10/2026).
Kebijakan pembayaran langsung ini sekaligus menjawab usulan Menteri Koperasi Ferry Juliantono yang menginginkan gaji PNS/ASN dibayarkan melalui Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Suahasil menegaskan bahwa pemerintah lebih memilih melakukan operasional perbendaharaan yang modern demi efisiensi, tanpa melalui koperasi desa.
Dengan latar belakang yang mumpuni dan pengalaman panjang di lingkungan Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti diharapkan mampu mengawal berbagai program prioritas, termasuk digitalisasi pembayaran dan penguatan tata kelola keuangan negara. Pelantikan ini menjadi penanda estafet kepemimpinan untuk menjaga dan meneruskan legacy pengabdian di Kementerian Keuangan.
Ke depan, tantangan bagi Astera Primanto Bhakti sebagai Sekjen adalah memastikan seluruh unit di Kemenkeu bergerak selaras mendukung efisiensi APBN dan kesejahteraan masyarakat. Dengan rekam jejak yang solid, publik menaruh harapan besar agar kebijakan pembayaran langsung ke rekening penerima dapat segera terwujud dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh rakyat Indonesia.
