Berita  

Jumat Hari Ini Penuh Peristiwa: TKA Papua Disesuaikan hingga 15 Terduga Narkoba Diciduk di Medan

Jumat Hari Ini Penuh Peristiwa: TKA Papua Disesuaikan hingga 15 Terduga Narkoba Diciduk di Medan
Jumat Hari Ini Penuh Peristiwa: TKA Papua Disesuaikan hingga 15 Terduga Narkoba Diciduk di Medan

FaktaHari – 25 Oktober 2026 | Jumat hari ini, 23 Oktober 2026, menjadi saksi berbagai peristiwa penting di tanah air. Mulai dari penyesuaian jadwal Tes Kemampuan Akademik (TKA) di Papua hingga penggerebekan sarang narkoba di Medan, Sumatera Utara. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengumumkan penyesuaian pelaksanaan TKA jenjang SMA/sederajat 2026 di empat provinsi di Pulau Papua. Sementara itu, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil mengamankan 15 orang dalam operasi grebek sarang narkoba di Jalan Badur, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, pada Jumat siang, 23 Oktober 2026, sekitar pukul 14.00 WIB.

Penyesuaian jadwal TKA di Papua diumumkan langsung oleh Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) Kemendikdasmen, Toni Toharudin, dalam Taklimat Media di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Jumat hari ini. Menurut Toni, gelombang pertama TKA yang semula dijadwalkan pada Senin, 26 Oktober 2026, bertepatan dengan peringatan ulang tahun Gereja Kristen Injil di Papua. “Untuk menghormati kegiatan keagamaan tersebut, kami melakukan penyesuaian pelaksanaan di hari pertama TKA di 4 provinsi yaitu, Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan juga Papua Selatan,” ujarnya.

Penyesuaian ini dilakukan agar setiap peserta terdaftar tetap bisa mengikuti TKA tanpa harus melewatkan kegiatan keagamaan. “Penyesuaian ini memberikan kesempatan kepada para peserta kita untuk mengikuti kegiatan keagamaan sekaligus mereka tetap mendapatkan layanan TKA,” sambung Toni. Adapun jadwal hari pertama TKA di wilayah tersebut dialihkan ke 31 Oktober 2026 melalui gelombang khusus, atau 21 November 2026 pada gelombang susulan. Sementara itu, provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya tetap mengikuti jadwal nasional karena tidak terdampak kegiatan keagamaan tersebut. Pengumuman hasil TKA dijadwalkan pada 23 Desember 2026.

Di sisi lain, pada Jumat hari ini, Polda Sumut melalui Direktorat Reserse Narkoba menggelar operasi grebek sarang narkoba di Jalan Badur, Medan Maimun. Operasi yang melibatkan Kasubdit 2, Kasubdit 3, serta personel penindakan narkoba ini berhasil mengamankan 15 orang. Dari hasil pemeriksaan menggunakan test kit narkoba, seluruhnya positif dengan variasi kandungan zat yang terdeteksi. Rinciannya, empat orang positif amfetamina, satu orang positif amfetamina dan THC, delapan orang positif amfetamina dan metamfetamina, satu orang positif amfetamina, metamfetamina, dan THC, serta satu orang positif amfetamina, metamfetamina, dan BZO.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Ferry, menyatakan bahwa penindakan narkoba merupakan program prioritas Kapolri yang ditindaklanjuti Kapolda Sumut melalui jajaran kepolisian. “Upaya ini dilakukan secara berkelanjutan untuk memberantas narkoba dari hulu hingga hilir, mulai dari sumber peredaran, jaringan pemasok, hingga peredaran di tengah masyarakat,” ucap Ferry, Sabtu (24/10/2026). Ia menegaskan komitmen Polda Sumut untuk meningkatkan upaya pemberantasan narkoba melalui penindakan, pengungkapan jaringan, serta sinergi dengan masyarakat. Masyarakat diimbau segera melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba kepada kepolisian.

Kedua peristiwa yang terjadi pada Jumat hari ini menunjukkan perhatian pemerintah terhadap dua isu berbeda namun sama pentingnya: kelancaran pendidikan bagi generasi muda di Papua dan perlindungan masyarakat dari bahaya narkotika di Sumatera Utara. Penyesuaian jadwal TKA diharapkan tidak mengurangi kualitas layanan pendidikan, sementara pengungkapan sarang narkoba diharapkan dapat memutus rantai peredaran barang haram di Medan. Dengan demikian, Jumat hari ini menjadi momentum bagi pemerintah dan aparat penegak hukum untuk terus bekerja keras demi kesejahteraan rakyat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *