FaktaHari – 16 Oktober 2026 | Pemerintah terus berupaya mempermudah akses masyarakat terhadap bantuan sosial (bansos). Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan mengoptimalkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai infrastruktur penyaluran. Menteri Sosial Saifullah Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Ipul, baru-baru ini meninjau langsung operasional KDKMP di Desa Sidorejo, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Kunjungan ini bertujuan memastikan koperasi berjalan baik dan mampu mendekatkan akses bansos ke masyarakat.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui status penerimaan, cek bansos kini bisa dilakukan dengan mudah menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Cukup dengan 16 digit angka NIK, setiap warga bisa memeriksa apakah dirinya terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan mengetahui peringkat desilnya. Proses cek bansos ini dapat diakses melalui dua jalur utama: situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) dan aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store maupun App Store.
Cara Cek Bansos via Aplikasi dan Situs Resmi
Untuk melakukan cek bansos melalui aplikasi, pengguna perlu mengunduh dan menginstal aplikasi Cek Bansos terbitan Kemensos. Setelah itu, lakukan registrasi akun baru dengan mengisi data diri sesuai KTP. Setelah akun aktif, pengguna bisa langsung masuk dan memilih menu ‘Cek Bansos’. Sistem akan menampilkan status penerimaan, jenis bantuan, dan jadwal pencairan. Alternatif lain, masyarakat juga bisa mengakses situs resmi Kemensos dan memasukkan NIK pada kolom yang disediakan.
Koperasi Desa: Infrastruktur Baru Penyaluran Bansos
Dalam kunjungannya di Lamongan, Gus Ipul menekankan bahwa kehadiran KDKMP diharapkan dapat memperkuat perekonomian desa sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. KDKMP Sidorejo dinilai sudah berjalan cukup baik dengan dukungan sumber daya manusia yang memadai. “Kami harapkan ke depan makin sempurna, makin baik dari sisi tata kelola, dari sisi sosialisasi kepada masyarakat, sehingga masyarakat bisa tahu secara utuh tentang manfaat dari hadirnya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini,” ujar Gus Ipul.
Ke depan, penyaluran bansos dan subsidi diharapkan dapat dilakukan melalui KDKMP. “Sesuai dengan arahan Bapak Presiden, di bawah koordinasi Kemenko Pangan, Pak Zulhas (Zulkifli Hasan), diharapkan nanti penyaluran-penyaluran bantuan sosial dan subsidi sosial dapat disalurkan lewat Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” jelas Gus Ipul. Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menambahkan bahwa saat ini sekitar 90 KDKMP telah beroperasi di Kabupaten Lamongan dan mulai melayani masyarakat desa.
Pemutakhiran Data Bansos: Peran Perlingsos dan Cek Bansos
Selain infrastruktur penyaluran, akurasi data penerima bansos juga menjadi perhatian serius. Pemerintah Kabupaten Kudus, misalnya, terus menyempurnakan data melalui aplikasi Perlingsos (Perlindungan Sosial) dan fitur ‘sanggah usul bansos’ di aplikasi Cek Bansos. Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Kudus, Putut Winarno, menjelaskan bahwa pemutakhiran data dilakukan secara berlapis, mulai dari tingkat desa hingga mandiri oleh masyarakat.
“Masyarakat bisa berpartisipasi secara mandiri lewat aplikasi Cek Bansos. Di sana ada fitur ‘sanggah usul bansos’ untuk memastikan kebaruan data,” ujar Winarno. Proses pemutakhiran data sangat dinamis. Setiap bulan, Bupati Kudus mengirimkan surat pembaruan data ke Kemensos yang dihimpun dari operator SIKS-NG desa, aplikasi Cek Bansos, dan hasil musyawarah kelurahan. Data ini kemudian diverifikasi oleh pendamping sosial di lapangan sebelum diolah oleh Badan Pusat Statistik (BPS) yang merilis data kemiskinan setiap tiga bulan sekali.
Dengan adanya integrasi antara aplikasi Cek Bansos, KDKMP, dan sistem pemutakhiran data seperti Perlingsos, diharapkan penyaluran bansos semakin tepat sasaran dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat Indonesia.
