FaktaHari – 14 Oktober 2026 | Jakarta — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menggelar rotasi dan mutasi besar-besaran yang menyasar sejumlah perwira tinggi dan menengah. Kebijakan ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi serta pengembangan karier personel. Dalam dua pekan terakhir, lebih dari 450 perwira mengalami perubahan jabatan, termasuk di antaranya mutasi kapolda di sejumlah wilayah strategis.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa, menjelaskan bahwa mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2262/X/KEP./2026 tertanggal 12 Oktober 2026. “Penempatan personel dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi, kompetensi, kapabilitas, serta rekam jejak dan integritas personel,” ujarnya. Kebijakan ini mencakup jabatan di lingkungan Divhubinter, Bareskrim, Korps Brimob, Lemdiklat, hingga kepolisian kewilayahan.
Salah satu perubahan mencolok terjadi di Bareskrim Polri. Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak yang sebelumnya menjabat Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) dimutasi menjadi Widyaiswara Kepolisian Tingkat II Sespim Lemdiklat Polri. Posisinya digantikan oleh Kombes Pol Suhasto yang sebelumnya menjabat Pemeriksa Inafis Kepolisian Madya Tingkat I Bareskrim. Sementara itu, Kombes Pol Dodi Ruyatman yang semula menjabat Dirreskrimsus Polda Jawa Timur kini ditempatkan sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya Tingkat II di Bareskrim.
Di tingkat kewilayahan, mutasi kapolda juga menjadi perhatian publik. Brigjen Pol Yustan Alpiani resmi menjabat Kapolda Lampung menggantikan Irjen Pol Helfi Assegaf yang dimutasi menjadi Pati Bareskrim. Pergantian ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026. “Mutasi ini merupakan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier untuk memperkuat kinerja institusi,” tegas Irjen Johnny.
Fenomena unik terjadi di Polda DIY. Kombes Nanang Haryono yang baru dilantik sebagai Kapolresta Sleman pada 10 Oktober harus menerima kenyataan pahit: ia digantikan hanya dalam kurun waktu kurang dari 24 jam. Melalui telegram mutasi yang sama, Nanang dialihkan menjadi Dir Polairud Polda Jambi, sementara posisinya diisi oleh AKBP Dhimas Prasetyo yang sebelumnya menjabat Kabagbekum Rolog Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda DIY Kombes Ihsan menjelaskan bahwa kebijakan rotasi dan mutasi merupakan kewenangan mutlak Mabes Polri berdasarkan kebutuhan dan penyegaran organisasi.
Tidak hanya di tingkat polda, mutasi juga menjangkau jajaran Polres dan Polsek. Di Polda Jawa Tengah, sebanyak 213 personel mengalami rotasi berdasarkan Surat Telegram Kapolda Jateng Nomor ST/47/IX/KEP./2026. Kabid Humas Polda Jateng Kombes Yuliyanto menyatakan, “Mutasi jabatan merupakan bagian dari mekanisme organisasi untuk memberikan pengalaman dan wawasan baru kepada personel, sekaligus mendorong peningkatan profesionalisme dan kinerja.” Beberapa pejabat yang dimutasi antara lain AKBP Susilo sebagai Koorspripim, AKBP Agus Supriadi sebagai Kasatreskrim, dan Kompol Sugito sebagai Kasihumas.
Secara keseluruhan, dalam kurun waktu kurang dari dua pekan sejak dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 1 Oktober 2026, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto telah melakukan penyegaran terhadap lebih dari 450 perwira. Langkah ini menunjukkan komitmen pimpinan Polri untuk membangun organisasi yang adaptif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik. Meskipun demikian, publik tetap menanti bukti nyata dari setiap perubahan jabatan, terutama dalam hal penanganan keamanan dan penegakan hukum di daerah.
Dengan adanya mutasi kapolda dan rotasi di berbagai tingkatan, diharapkan Polri semakin responsif terhadap dinamika masyarakat. Prinsip meritokrasi yang ditekankan oleh Kadiv Humas menjadi kunci agar setiap personel yang mendapat amanah mampu menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab. Kini, semua mata tertuju pada implementasi kebijakan ini di lapangan.











